DPR: Pemerintah RI Diminta Terus Suarakan Kemerdekaan Palestina
Jakarta – Ketua DPR RI Dr (H.C.) Puan Maharani menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk terus berjuang dan menyuarakan kemerdekaan Palestina. Puan menegaskan, kemerdekaan adalah hak segala bangsa yang harus diwujudkan dengan kerja keras dan bergotong royong.
“Karenanya DPR RI menyerukan kepada Pemerintah bersama-sama dengan organisasi internasional lainnya, untuk tetap terus berperan aktif dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Palestina,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diperoleh Parlementaria, Minggu (5/11/2023).
“Jangan pernah berhenti dan selalu mendesak Israel untuk menghentikan agresi militer kepada rakyat dan bangsa Palestina,” tambah Puan yang disambut meriah massa Aksi Bela Palestina dengan tepuk tangan.
Di akhir orasinya, Puan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut merasakan kepedihan bangsa Palestina dengan terus mengirimkan bantuan. Selain itu, ia berharap kekejaman agresi militer Israel dapat segera dihentikan agar rakyat Palestina bisa hidup dengan damai.
“Karenanya saya mengajak seluruh dan segenap bangsa Indonesia yang hadir pada kesempatan ini, walaupun yang tidak hadir dalam kesempatan ini untuk tetap bersemangat memberikan bantuan moril dan materil kepada rakyat dan bangsa Palestina,” ajak Puan.
“Di manapun kita berada, doa-doa dan perjuangan kita, tetap harus kita berikan kepada rakyat dan bangsa Palestina,” lanjutnya.
Di Aksi Bela Palestina ini, Puan terlihat sesekali menyapa masyarakat yang hadir. Tak sedikit pula massa yang mengajak Puan untuk selfie atau berfoto bersama.
Puan diketahui cukup konsisten mengawal soal kemerdekaan Palestina. Di level nasional dan internasional, ia terus bersuara membela Palestina dan mendesak agar Israel menghentikan agresi militer.
Terbaru Puan yang memimpin delegasi parlemen Indonesia ikut menandatangani pengajuan Joint Reservation (keberatan bersama). Hal ini lantaran kesimpulan sidang G20 Parliamentary Speaker’s Summit atau P20 ke-9 yang digelar di India beberapa waktu lalu, tak memuat soal isu kemanusiaan Palestina.
Padahal kesimpulan P20 ke-9 memuat isu konflik Rusia-Ukraina. Beberapa negara lain yang juga meneken pernyataan keberatan itu adalah Turki, China, Afrika Selatan dan Rusia.
Puan mengatakan keberatan disampaikan bukan karena Indonesia dan beberapa negara lain tidak menyetujui mengenai isu Ukraina, tapi karena tidak dimasukannya isu lain di dunia seperti persoalan Palestina dalam joint statement sebagai kesimpulan sidang, sehingga P20 seakan menjadi tidak seimbang.
“Sebagai masyarakat dunia yang ikut merasakan kepedihan akibat peperangan Israel-Palestina, DPR terus berkomitmen untuk bersuara dalam penyelesaiaan konflik ini,” ujar Puan.
Pada berbagai kesempatan, Puan juga terus menyuarakan mengenai kemerdekaan Palestina. Misalnya saat ia melakukan pertemuan dengan pimpinan pemerintahan atau pimpinan parlemen negara lain.
Seperti saat Puan bertemu dengan Ketua Majelis Agung Nasional Turki Numan Kurtulmus di sela-sela P20 Summit ke-9 di India. Ia kembali menegaskan dukungannya untuk kemerdekaan Palestina.
Puan juga mendorong Turki dan negara-negara dunia untuk segera memberi bantuan kemanusiaan atau membuka koridor kemanusiaan, termasuk agar dunia internasional memberi bantuan dalam upaya pembukaan blokade untuk penduduk di jalur Gaza.
“Perlu juga segera diselesaikan akar permasalahan di Palestina. Hal ini dapat dilakukan dengan merealisasikan terbentuknya negara Palestina yang merdeka, sesuai dengan parameter yang disepakati di PBB,” kata Puan saat bertemu Ketua Parlemen Turki.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.