DPR Desak Pemerintah Segera Benahi Masalah Keuangan Garuda Indonesia
Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi H. Amro angkat suara terkait masalah keuangan yang dialami maskapai Garuda Indonesia Tbk (Persero) atau GIAA. Utang perseroan perusahaan pelat merah tersebut tercatat telah mencapai Rp70 triliun, bahkan diperkirakan terus bertambah Rp1 triliun setiap bulannya, akibat anjloknya jumlah penumpang selama pandemi Covid-19. Dampaknya, sejumlah tenaga kerja harus berhadapan dengan isu pensiun dini hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.
“Saya ikut prihatin dengan kondisi keuangan Garuda Indonesia yang berdampak pada masalah ketenagaan kerjaan, pemberhentian secara massal karyawan Garuda. Masalah manajemen dan keuangan maskapai Garuda Indonesia menurut informasi yang saya peroleh, sebenarnya sudah berlangsung lama bahkan sudah berlangsung sekitar 20 tahun, namun tak kunjung dibenahi oleh direksi, komisaris Garuda dan Kementerian BUMN,” kata Fauzi melalui keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Kamis (3/6/2021).
Masalah keuangan Garuda Indonesia, dinilai Fauzi, tak hanya karena terpaan pandemi tetapi juga adanya dugaan tindak pidana korupsi. Bahkan, dirinya sempat mendengar ada pihak yang mau membangkrutkan Garuda Indonesia. “Ada juga mewacanakan Citilink, anak perusahaan dibeli oleh PENAS atau PT Survai Udara Penas (Persero) akan ditunjuk menjadi induk subholding BUMN pariwisata termasuk Garuda Indonesia. Ada juga isu Garuda Indonesia dibubarkan saja. Semoga isu ini tidak benar adanya,” ungkap politisi Partai NasDem itu.
Lebih lanjut Fauzi menilai, permasalahan keuangan tidak terlepas dari sistem manajemen tata kelola yang tak kunjung dibenahi. Kesannya, masalah kian diperparah dengan menunjuk orang yang tidak tepat di bidangnya. Fauzi menyarankan Menteri BUMN agar dalam penunjukkan direksi ataupun komisaris lebih mempertimbangkan kapasitas. “Menteri BUMN saat ini terkesan asal nunjuk orang untuk duduk di BUMN kita, lebih banyak pertimbangan politisnya ketimbang mempertimbangkan kapasitas atau kualitas SDM-nya” imbuhnya.
Saran lainnya, Fauzi menilai perlu dilakukannya audit forensik laporan keuangan Garuda Indonesia dengan melibatkan sejumlah lembaga yang berwenang, mulai dari BPK, KPK, Kejaksaan Agung, hingga Kepolisian RI. Bahkan termasuk dugaan korupsi terjadi di tubuh Garuda Indonesia. “Menteri BUMN harus segera memperbaiki manajemen Garuda Indonesia, dengan menunjuk orang yang memiliki kapasitas yang tepat dan amanah, yang bisa memperbaiki dan membangkitkan kembali Garuda Indonesia,” tegas Fauzi.
Terkait masalah keuangan, pihaknya mengaku belum ada pembicaraan internal di Komisi XI DPR RI secara khusus mengenai Garuda Indonesia. Sebagai Komisi yang membidangi keuangan, Fauzi menilai pihaknya perlu mendapat penjelasan dari pihak Kementerian BUMN, Direksi dan Komisaris Garuda termasuk Menteri Keuangan, sebelum menyetujui perlunya penyuntikkan dana ke Garuda.
“Saya menyusulkan agar direksi dan komisaris Garuda sekarang segera diganti, karena dengan kondisi keuangan Garuda Indonesia saat ini yang terlilit utang sudah mencapai Rp70 triliun, dan diperkirakan bertambah Rp1 triliun setiap bulannya. Ini membuktikan bahwa mereka telah gagal dalam me-manage Garuda Indonesia. Kedua perlu dilakukan audit forensik keuangan Garuda Indonesia termasuk dugaan korupsi,” ungkapnya.
Rekomendasi berikutnya, pemerintah dan pemegang saham harus berjuang menyelamatkan Garuda Indonesia dengan kembali menyutik dana segar ke Garuda Indonesia. Menurutnya, Komisi XI DPR RI sepenuhnya akan mendukung upaya penyelamatan Garuda Indonesia, tanpa harus mendirikan perusahaan maskapai nasional baru.
Tidak hanya itu, Fauzi mengusulkan agar antar BUMN gotong-royong membantu pendanaan Garuda Indonesia. Sebab terbentuknya Garuda Indonesia ini, bermodalkan dari ide Bung Karno kepada saudagar di Aceh. Kini market penerbangan sudah terbentuk tak hanya melayani penerbangan dari Aceh sampai Papua, tapi juga melayani penerbangan Internasional. Karenanya, saat sedang menghadapi masalah keuangan, sebaiknya antar BUMN bekerjasama untuk menyelamatkan maskapai Garuda.
“Garuda Indonesia sebagai maskapai penerbangan pertama dan terbesar di Indonesia, mempunyai sejarah yang panjang yang mengikuti perjalanan bangsa ini, menurut saya harus dipertahankan. Dulu lahir dari sumbangan, maka saat ini kala terlilit hutang demi bangsa kenapa tidak BUMN yang lain gotong royong menyelamatkan Garuda Indonesia,” pungkas legislator dapil Sumatera Selatan I itu.
Oleh karenanya, manajemen Garuda Indonesia harus segera diperbaiki. Fauzi mendesak hal tersebut seharusnya menjadi tugas Menteri BUMN untuk membenahinya. Dirinya mewanti-wanti agar tidak mengulangi kesalahan-kesalahan sebelumnya. “Jangan asal menunjuk orang duduk di direksi dan komisaris BUMN, tapi benar-benar mendepankan pertimbangan kapasitas SDM yang bersangkutan agar bisa bekerja maksimal dalam menyelamatkan Garuda Indonesia dan BUMN lainnya,” pungkasnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.