Connect with us

DPR, Anggaran Jumbo Minim Prestasi

Selalu meminta anggaran 'jumbo' tapi miskin prestasi(foto : riausidik.com)

Jakarta – Ungkapan bernada kesal dan sinis kepada DPR, mengawali pekan ini, dilontarkan Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam. Dalam keterangan persnya, pada Senin (14/8/2017), Roy mengatakan, DPR selalu meminta anggaran dengan porsi jumbo atau besar. “Namum miskin prestasi dan minim transparan. Kita kadang hanya disuguhkan dengan potret yang gaduh dengan kinerja rendah,” paparnya.

‘Jatah’ anggaran DPR, ungkap Roy, cenderung meningkat dari periode ke periode. DPR periode 2009-2014 rata-rata per tahun memperoleh anggaran Rp 2,74 triliun atau sekitar 0,18 persen dari total belanja negara. “Sedangkan, DPR periode 2015-2017 atau tiga tahun belakangan mendapat anggaran dengan jumlah rata-rata per tahun sebesar Rp 4,72 triliun atau sekitar 0,24 persen dari total belanja negara. Jadi, meningkat hampir 2 kali lipat atau sekitar 173 persen dari rata-rata anggaran DPR periode sebelumnya,” jelas dia.

Kemudian, lanjut Roy, rata-rata pertumbuhan anggaran DPR setiap tahunnya mencapai 13,5 persen. DPR periode saat ini tingkat pertumbuhan anggaran sebesar 13,5 persen per tahun (2015-2017) meningkat dibandingkan DPR periode sebelumnya dengan rata-rata pertumbuhan anggaran sebesar 8,3 persen. “Pertumbuhan anggaran tertinggi terjadi di tahun anggaran 2015 (awal periode) mencapai 59,3 persen dimana fenomena atau pola yang sama di tahun 2010 untuk DPR periode sebelumnya dengan kenaikan anggaran mencapai 43,2 persen,” tuturnya.

Selain itu, DPR kerap meminta anggaran tanpa dibarengi perencanaan yang matang sesuai kebutuhan riil. Tingkat serapan anggaran DPR (2015-2016) rata-rata hanya sebesar 73,8 persen per tahun, masih lebih tinggi dari DPR periode sebelumnya sebesar 78,1 persen per tahun. “Adanya deviasi yang lebar antara rencana anggaran dengan realisasi tersebut menunjukkan ada persoalan dalam perencanaan penganggaran di tubuh DPR,” ungkap Roy.

Kebiasaan pola penganggaran seperti ini, menurut Roy, hanya mengurangi porsi anggaran pembangunan yang dibutuhkan masyarakat. “Dan dari anggaran yang dihabiskan pun belum disertai dengan prestasi kerja yang memuaskan publik baik dari sisi fungsi legislasi, fungsi anggaran dan pengawasan,” tuturnya.

Polanya Ketebak

Pola-pola DPR mengajukan anggaran pun tertebak Roy. Menurutnya, ada pola anggaran DPR meningkat tajam menjelang Pemilu. Apakah kebetulan atau tidak, tetapi anggaran DPR sering mengalami peningkatan 2 tahun menjelang penyelenggaraan pemilu berikutnya.

Pada tahun 2018, Roy menuturkan, DPR mengajukan anggaran sebesar Rp 7,25 triliun. Usulan ini meningkat tajam hingga 70,2 persen dibandingkan alokasi anggaran tahun 2017. “Pola ini mirip dengan anggaran DPR periode sebelumnya di mana meningkat tajam di tahun 2013 dan 2014 (tahun pemilu) dibandingkan anggaran tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya..

Sejak saat ini, Roy mengatakan, anggota DPR sudah mulai disibukkan dengan berbagai aktivitas di daerah pemilihan untuk membangun pencitraan guna mendapatkan dukungan pada pemilu berikutnya. “Intensitas dan mobilitas kunjungan ke dapil pun kian meningkat seiring bertambahnya biaya kunker anggota baik didalam maupun di luar masa sidang,” katanya.

Pengelolaan anggaran DPR itu, juga dinilai Roy tidak transparan. Menurutnya, praktik transparansi anggaran di DPR belum berjalan. Publikasi dokumen Rencana Kerja dan Anggaran DPR terbilang minim, bahkan tidak ditemukan di website DPR. “Padahal penyusunan anggaran DPR kerap tidak sesuai kebutuhan bahkan proyek yang diusulkan menimbulkan kontroversi sehingga menuai kecaman dan penolakan publik,” paparnya.

Contohnya, lanjut Roy, rencana DPR untuk membangun gedung baru dengan menelan biaya triliunan rupiah. Tahun ini, imbuhnya, muncul lagi usulan DPR membangun apartemen untuk menggantikan rumah dinas anggota DPR. “Usulan ini membuat kaget dan terkesan DPR lebih mengurusi fasilitas ketimbang memikirkan bagaimana meningkatkan kinerjanya di bidang legislasi, anggaran dan pengawasan,” tandasnyua.

M Riz

Box

Rincian Angaran DPR Per Tahun

2010: Rp 2,376 triliun (realisasi 75,4%)
2011: Rp 2,445 triliun (realisasi 71,3%)
2012: Rp 2,707 triliun (realisasi 74,5%)
2013: Rp 2,899 triliun (realisasi 80,6%)
2014: Rp 3,260 triliun (realisasi 88,6%)
2015: Rp 5,192 triliun (realisasi 69,3%)
2016: Rp 4,723 triliun (realisasi 78,3%)
2017: Rp 4,762 triliun (RUU APBN-P)
2018A: Rp 7,247 triliun (Usulan BURT)
2018B: Rp 2,376 triliun (SEB Bappenas dan Menteri Keuangan)

Sumber : Dok IBC

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya