Dorong Kemajuan Dunia Usaha Tanpa Suap, KPK Kerja Sama dengan Kadin

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi menganggap penting mendorong pelibatan pelaku usaha dalam upaya pemberantasan korupsi. Mengingat dunia usaha punya peran penting dalam pertumbuhan ekonomi negara, sekaligus punya risiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi.
Pesan tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kegiatan penandatanganan MoU antara KPK dengan Kamar Dagang dan Indusri (Kadin) Indonesia yang digelar di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK. Kesepakatan bersama ini merupakan pembaruan dari MoU sebelumnya yang dilaksanakan pada gelaran Musyawarah Nasional (Munas) Kadin tahun 2017.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan KPK Alexander Marwata, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Supardi, Direktur Tipikor Polri Djoko Poerwanto, Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid, Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum dan Pertahanan Keamanan Kadin Bambang Soesatyo, dan para perwakilan pengurus Kadin Indonesia.
“Jika kita ingin mewujudkan perekonomian yang efektif, efisien, memberikan dampak yang optimal bagi pemulihan ekonomi nasional, dan bermanfaat bagi masyarakat, maka kita harus menghindari praktik ekonomi biaya tinggi karena adanya suap, gratifikasi, dan modus-modus korupsi lainnya,” pesan Firli Bahuri.
Lebih lanjut, Firli Bahuri menjelaskan, bahwa pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mempermudah pelaku usaha menjalankan kegiatannya. Maka KPK penting untuk hadir memastikan terlaksananya kebijakan tersebut secara efektif dan bebas dari tindak pidana korupsi.
Keseriusan KPK dalam melaksanakan tugas pencegahan korupsi pada dunia usaha tersebut diwujudkan dengan pembentukan unit baru yaitu Direktorat Anti-Korupsi Badan Usaha (AKBU).
Berdasarkan Peraturan KPK No. 7 Tahun 2020, Direktorat AKBU bertugas melakukan pemantauan dan pengkajian regulasi, melakukan analisis deteksi dan pemetaan praktik lawan korupsi, memberikan bimbingan teknis pembangunan sistem antikorupsi, serta melakukan monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi di sektor swasta. Unit ini berperan sebagai fasilitator bagi pelaku usaha dalam mengembangkan upaya-upaya antikorupsi terutama dalam mencegah terjadinya pemidanaan korporasi sebagaimana yang diatur dalam Perma No. 13 Tahun 2016.
Maraknya tindak pidana korupsi yang melibatkan para pelaku usaha menjadi alasan penting bagi KPK untuk melakukan pendekatan pencegahan korupsi pada sektor ini. KPK mencatat bahwa sejak awal tahun 2020 sampai dengan Oktober 2021, KPK telah menangani 162 kasus korupsi dimana setidaknya 59 pelaku usaha turut serta dalam tindak pidana tersebut. Jika ditarik data lebih jauh, sejak tahun 2004 sampai dengan saat ini, KPK telah menangani tindak pidana korupsi yang melibatkan pelaku usaha sejumlah 356 orang dari total 1.333 pelaku.
Selaras dengan semangat KPK dalam upaya pencegahan korupsi sektor dunia usaha, Arsyad Rasyid menyampaikan komitmen untuk menciptakan ekosistem berusaha yang lebih baik, membentuk agen perubahan, dan menerapkan standar ISO antikorupsi.
Pemberantasan korupsi merupakan ikhtiar bersama. Keberhasilannya butuh dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat. Oleh karenanya, dalam kegiatan ini KPK juga mengundang Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI sebagai representasi Aparat Penegak Hukum yang memiliki tugas dan wewenang dalam menangani tindak pidana korupsi.
Sinergisitas antar-APH dan pemangku kepentingan lainnya, baik pemerintah pusat maupun daerah, serta pelaku usaha menjadi prasyarat mutlak keberhasilan upaya pencegahan korupsi khususnya pada sektor bisnis ini.
“KPK berharap Kadin dapat memberikan peran yang sebesar-besarnya bagi kemajuan ekonomi bangsa Indonesia, serta tidak lagi melalaikan dan mengabaikan untuk melaksanakan praktik usaha yang bebas suap bebas korupsi,” tutup Firli Bahuri.

BERITA
Relawan GaMan Indonesia Dukung Capres Ganjar Pranowo Garap Potensi Maritim

Jakarta – Pernyataan Ganjar Pranowo yang menyebutkan bahwa potensi kemaritiman kita bisa menaikan kontribusi seratus persen pada PDB kita, diapresiasi oleh relawan Ganjar Mania’Indonesia (GaMan Indonesia).
Pernyataan ini disampaikan Ganjar yang merupakan capres dari PDI Perjuangan itu di hadapan CEO MNC Group baru-baru ini. Menurut Ganjar, sektor maritim belum digarap secara maksimal. Selama ini kalau bicara tentang maritim hanya fokus pada perikanan tangkap. Tapi disana ada energi, mineral, tourism dan lainya.
Menurut ketua relawan GaMan Indonesia Awaluddin Matondang, Ganjar memiliki visi yang jelas untuk memimpin Indonesia. “Ganjar bukanlah capres sosmed seperti yang disangkakan oleh beberapa kelompok orang,” kata Awaluddin.

Sekjen GaMan Indonesia Pikiran Daely
Ditambahkan oleh sekjen GaMan Indonesia, Pikiran Daely, Ganjar punya alasan yang kuat bila dirinya nanti diamanahkan rakyat memimpin negeri akan menjadikan sektor maritim menjadi andalan untuk menaikkan pendapatan negara.
“Kita ketahui, Indonesia memiliki 17.500 pulau.Dengan garis pantai 81.000 ribu km. Sekitar 62% wilayah kita adalah kelautan. Jadi wajar kalau Ganjar menjadikan sektor maritim menjadi fokus garapan guna memberikan kontribusi serta menaikkan pendapatan negara untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Daely.
BERITA
Saleh Daulay: Peningkatan Anggaran Buat Pelayanan Kesehatan Harus Maksimal

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendorong agar anggaran kesehatan semakin ditingkatkan. Pasalnya, bidang kesehatan adalah urusan yang sangat bersentuhan dan dibutuhkan masyarakat. Dengan semakin bertambahnya penduduk Indonesia dan juga dengan semakin kompleksnya persoalan kesehatan di masa sekarang ini, anggaran kesehatan sudah selayaknya disesuaikan.
“Momentum kenaikan anggaran kesehatan sekarang lagi terbuka. Pemerintah dan DPR sekarang sedang membahas RUU omnibus law kesehatan. Salah satu klausul di dalam RUU tersebut adalah anggaran kesehatan,” ungkapnya melalui media rilis yang diterima Parlementaria, Kamis (8/6/2023).
Fraksi PAN, lanjut Saleh merupakan fraksi yang pertama mengusulkan agar anggaran kesehatan naik menjadi 10 persen dari APBN. “ Waktu di baleg, Fraksi PAN yang pertama kali mengusulkan agar anggaran kesehatan naik menjadi 10 persen dari APBN. Usulan ini kemudian diamini oleh fraksi-fraksi lain. Dan sudah masuk dalam draft RUU Kesehatan tersebut,” jelasnya.
Saleh menyadari bahwa usulan peningkatan anggaran kesehatan bukanlah hal yang mudah untuk diindahkan. Apalagi, pemerintah harus bekerja keras membagi anggaran yang ada secara proporsional di semua kementerian/lembaga. Ada kekhawatiran akan terjadi ketidakseimbangan. Ini sudah dijelaskan Kemenkes dan Kemenkeu dalam rapat-rapat panja.
“Kalau patokan 10 persen itu sulit, Fraksi PAN meminta agar pemerintah menyatakan bahwa urusan kesehatan menjadi prioritas utama dalam setiap pembahasan dan penetapan anggaran. Ini penting agar aspirasi fraksi-fraksi dapat terakomodir dengan baik. Paling tidak, pemerintah perlu memaparkan peta jalan perbaikan pelayanan kesehatan kita dalam 15 sampai 20 tahun ke depan,” tegasnya.
Saleh menegaskan kembali, pihaknya ingin adanya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Sebab, inti dari transformasi bidang kesehatan ini adalah pelayanan kesehatan. “Seluruh warga negara harus merasakan kehadiran negara ketika mereka sakit. Tentu ini jelas sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak warga negara sebagaimana diatur secara tegas di dalam konstitusi,” pungkas Legislator Dapil Sumut II itu.
BERITA
Nasir Djamil Harap BNPT dan BNN Lakukan Transformasi dan Kolaborasi

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil berharap agar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mampu melakukan transformasi dan kolaborasi.
“Saya berharap kepada BNPT dan BNN sebenarnya adalah dua kata yang saya inginkan dan berharap agar BNPT dan BNN bisa melakukannya itu adalah transformasi dan kolaborasi, enggak mungkin BNPT itu jalan sendiri, nggak mungkin BNN itu jalan sendiri,” papar nasir di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Politisi dari Fraksi PKS ini menegaskan, transformasi tugas, fungsi penting dilakukan dan kemudian juga berkolaborasi dengan pihak-pihak, dengan para pemangku kepentingan. “Jadi kolaborasi itu kan bagaimana kita bisa berbagi informasi, saling menyetujui, dan lain sebagainya, sehingga kemudian kita bisa memastikan bahwa tugas dan fungsi kita ini bisa berjalan dengan baik,” tandas Nasir.
Dia pun memberikan contoh, misalnya BNN dalam setahun di Aceh ada tiga bandar sabu kabur dari lapas. Menurutnya para institusi penegak hukum belum bisa mewujudkan kolaborasi, sehingga kemudian bandar sabu ini dengan leluasa bisa lari.
“Kita sudah menangkap ya sudah enggak ada urusan lagi, jadi ya itu tidak ada satu kolaborasi antara satu institusi dengan institusi lainnya. Bayangkan dalam setahun tiga bandar sabu itu keluar, yang terakhir di lapas ini. Sudah capek ya menangkap ya tiba-tiba dia kabur lenggang kangkung entah ke mana kira-kira begitu,” ungkap Nasir.
Terkait dengan BNPT, Nasir menyarankan agar melakukan pendekatan kultural dengan melibatkan tokoh masyarakat termasuk juga Anggota DPR RI. Dalam melakukan kegiatan antisipasi dan pemberantasan terorisme bisa melibatkan tokoh setempat.
“Saya pikir pendekatan lainnya adalah soal pendekatan kultural, BNPT ya kita tahu bahwa Indonesia ini ragam budaya, ragam bahasa, ragam adat istiadat, bagaimana kemudian kita BNPT bisa mendekati pendekatan ini,” jelas Nasir.