Diskusi Kebangsaan Torang Kawanua Jokowi-Amin: Mendukung Jokowi Berarti Mempertahankan NKRI
Jakarta – NKRI Harga Mati menjadi jargon yang kerap didengungkan sekarang ini. Apalagi, di momen pemilihan umum dan presiden 2019. Lalu, apa sebenarnya makna jargon tersebut itu?
Andre Opa Sumual, Ketua Umum Teman Jokowi, memberikan pemaparan menarik soal jargon NKRI Harga Mati dalam Diskusi Kebangsaan “NKRI Harga Mati” yang diadakan oleh Torang Kawanua Jokowi-Amin di Rumah Bersama Pelayan Rakyat, Sabtu, 23 Februari 2019.
Menurut Andre, kemunculan jargon ini bersamaan dengan munculnya anasir yang mengganggu keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia itu sendiri. Anasir-anasir tersebut, misalnya saja, adalah radikalisme dan juga politisasi agama.
Di momen tahun politik ini, ancaman terhadap Indonesia tersebut banyak bermunculan. “Untuk itu, NKRI harus dipertahankan, NKRI harus tetap ada,” ujar Andre.
Hal senada juga diungkapkan Hanny Pantouw, Ketua Umum LMI. Jargon NKRI Harga Mati merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kesatuan Indonesia. Pasalnya, potensi perpecahan di Indonesia itu ada bila tidak dijaga. Apalagi, Indonesia punya keberagaman suku, ras, dan agama.
Sebagai dasar jargon itu, menurut Hanny, adalah dasar negara Indonesia, yakni Pancasila. “Pancasila sebagai dasar rumah kita, bagi NKRI Harga Mati,” jelas Hanny.
Sementara itu, Taufan Hunneman, Sekjen FORNAS Bhinneka Tunggal Ika, menyebut bahwa NKRI Harga Mati merupakan bentuk komitmen masyarakat terkait bentuk negara. Semangat NKRI Harga Mati juga digunakan untuk membendung pihak-pihak yang ingin mengganti ideologi Pancasila atau membangkitkan politik keseragaman.
Taufan pun menjelaskan bentuk politik keseragaman yang ingin dikembalikan lagi. Misalnya saja di era Orde Baru. Saat itu, rezim Orba mengatur segala segi kehidupan, baik ekonomi hingga politik. Rezim membatasi ruang gerak dan ekspresi masyarakat. Pembatasan dan kontrol tersebut ingin melanggengkan politik keseragaman.
“Untuk itu, semangat NKRI harga mati itu juga harus dibarengi dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika Harga Mati. Sebab, keberagaman harus terus ditanamkan,” jelasnya lagi.
Baca Juga:
- PDIP Kecam Aksi Kekerasan pada Jurnalis di Munajat 212
- Muat Berita Hoaks ‘Ahok Gantikan Ma’ruf?’ Dewan Pers Putuskan Indopos Bersalah Langgar Kode Etik
- Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye di Malam Munajat 212
Jokowi-Maruf Paling Jelas Mendukung NKRI Harga Mati
Lalu bagaimana konteks NKRI Harga Mati dalam konteks Pemilu dan Pilpres 2019 ini? Andre, yang juga bagian dari Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf, menyebut, meski kedua pasangan calon ini kerap mendengungkan NKRI Harga Mati, yang paling jelas mendukung NKRI Harga Mati adalah pasangan calon nomor urut 01, Jokowi-Maruf.
Di kubu 01, baik Jokowi maupun pendukungnya tidak mengakomodasi kelompok-kelompok yang ingin mengganti ideologi bangsa. Sementara, di kelompok 02, calon pemimpinnya justru mengakomodasi kelompok-kelompok intoleran.
“Kita sudah membuat garis. Organisasi terlarang tidak bisa masuk (ke Jokowi-Maruf). Kita tidak mengakomodasi kelompok radikalis,” tegas Andre.
Andre menegaskan, salah satu cara mempertahankan NKRI adalah mendukung Jokowi-Maruf di Pemilihan Presiden nanti.
Hal ini juga dibenarkan oleh Hanny. Menurutnya, calon presiden nomor urut 01 tersebut bisa merawat NKRI. Ulin Yusron, yang turut hadir dalam diskusi tersebut, pun juga menyebut bahwa memilih Jokowi itu berarti menyelamatkan Indonesia.
Dwi
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.