Connect with us

Disiapkan Mampu Hadapi Peperangan, Kapal Patroli Cepat TNI AL akan Dipersenjatai Rudal

Jakarta – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono menyatakan dalam keadaan darurat ataupun negara dalam keadaan bahaya, kapal patroli TNI AL bisa ditambahkan rudal yang memungkinkan ditingkatkan menjadi kapal cepat rudal. Hal ini disampaikan Kasal pada acara shipnaming dan launching 2 unit kapal PC 60 M bertempat di Galangan PT. Caputra Mitra Sejati (CMS), Banten, Senin (21/03/2022).

Menurut Kasal, Kapal PC-60 M yang dibangun di Galangan PT Caputra Mitra Sejati merupakan pengembangan kapal patroli yang dulu sering dibangun yaitu jenis PC-40, selanjutnya dikembangkan menjadi PC-60 agar dapat mendukung tugas-tugas TNI AL di masa situasi damai dalam penegakkan hukum laut melaksanakan patroli keamanan hingga ke wilayah ZEE.

Lebih jauh Laksamana Yudo menjelaskan Kapal-kapal Patroli Cepat TNI AL tersebut apabila negara dalam kondisi darurat peperangan bisa dilengkapi dengan rudal.

“Nantinya seperti yang saya sampaikan apabila dalam darurat ataupun negara dalam keadaan bahaya kapal ini bisa kita tambah rudal, karena memang juga bisa dimuati rudal dan sudah disiapkan juga ruangan untuk saluran rudalnya,” jelasnya.

Kedua kapal PC 60 M yang di-launching tersebut diberi nama KRI Dorang – 874 dan KRI Bawal – 875. Nantinya KRI Dorang – 874 akan memperkuat jajaran unsur patroli di bawah Satuan Kapal Patroli (Satrol) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IX Ambon. Sedangkan KRI Bawal – 875 akan mengemban tugas jajaran unsur patroli di bawah Satrol Lantamal XIV Sorong.

Kasal juga menyampaikan bahwa 100% rancang bangun kapal PC-60 dibuat oleh anak bangsa, dimana dalam proses pembangunannya melibatkan putra-putri terbaik bangsa dan para ahli serta lulusan dari kampus terkemuka di Indonesia, dan 80% local content dari dalam negeri, akan tetapi mesin dan senjatanya masih mendatangkan dari luar negeri.

Sedangkan pada situasi damai, persenjataan yang disiapkan kapal patroli jenis PC 60 M ini yaitu Meriam Utama (Single Barrel) 40 mm yang berkemampuan Tracking System dengan dilengkapi Laser Range Finder, IR Camera dan Day Camera sehingga mampu ditembakkan dari Fire Control System, serta 2 unit meriam 12,7 mm di lambung kanan-kirinya untuk pertahanan terhadap serangan udara.

Laksamana Yudo menjelaskan, kapal-kapal jenis patroli merupakan kapal yang sangat dibutuhkan TNI AL, dimana merupakan salah satu bagian dari Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) dalam mendukung tugas-tugas sebagai penegak kedaulatan dan hukum serta sebagai instansi pertahanan negara di laut. Sehingga diperlukan perkuatan atau penambahan jumlah KRI dan alat utama sistem senjata (alutsista) yang menjadi benteng utama unsur-unsur penegakan hukum di laut.

Lebih lanjut Kasal mengungkapkan, pada awalnya pembangunan kapal patroli TNI AL di PT. CMS adalah jenis kapal PC 40 M, namun saat ini ditingkatkan menjadi kapal PC 60 M sehingga kapal ini diharapkan mampu beroperasi di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Pembangunan dua kapal PC 60 M ini merupakan pilot project pertama PT.CMS dan apabila lolos pengujian serta memiliki kemampuan tangguh, ke depan TNI AL akan meningkatkan jumlah pesanan kapal jenis kapal PC 60 M ke PT. CMS.

Orang nomor satu di TNI AL tersebut berharap agar PT. CMS terus berinovasi dan meningkatkan kemampuan dalam membangun kapal agar bersaing dengan produk luar negeri.

“Sebagai galangan di dalam negeri yang mampu bersaing dengan galangan di luar negeri, harus bekerja sama dengan para profesional dan para ahli dari perguruan tinggi, harus selalu berinovasi yang lebih bagus lagi, dari PC 60 M ditingkatkan lagi menjadi PC 70 M, PC 80 M, dan membangun lebih hebat lagi seperti kapal jenis korvet atau frigate,” harapnya.

Acara shipnaming dua kapal perang PC 60 M ini ditandai dengan tradisi pemecahan kendi oleh “Ibu Kandung Kapal” yaitu Ny. Vero Yudo Margono, dilanjutkan dengan penekanan tombol sirine oleh Kasal sebagai tanda telah diresmikannya KRI Dorang – 874 dan KRI Bawal – 875 masuk di jajaran armada TNI AL.  Beberapa saat sebelumnya juga telah dilaksanakan serta penandatanganan berita acara oleh Kepala Dinas Pengadaan TNI AL (Kadisadal) Laksma TNI Maman Rohman dan Direktur PT. Caputra Mitra Sejati Kriss Pramono.

Kapal patroli cepat jenis PC 60 M ini, memiliki spesifikasi panjang 60 meter, lebar 8,50 meter dan bobot 440 s.d. 520 ton. Kapal ini ini mampu melaju dengan kecepatan maksimal 24 knot, kecepatan jelajah 17 knot dan kecepatan ekonomis 15 knot.

Kapal ini diklaim memiliki ketahanan berlayar selama 6 hari serta dapat mengangkut 46 personel plus 9 personel cadangan. Sementara untuk persenjataannya, kapal perang ini akan dilengkapi dengan Meriam Utama (Single Barrel) 40 mm yang berkemampuan Tracking System dengan dilengkapi Laser Range Finder, IR Camera dan Day Camera sehingga mampu ditembakkan dari Fire Control System, serta 2 unit meriam 12,7 mm.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya