Connect with us
Tragedi Red Flag

Dianggap Berbahaya Jenderal TNI Gatot Nurmantyo Sempat Dilarang Masuk Amerika Serikat

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sempat dilarang masuk Amerika(foto: tribunnews.com)

Jakarta – Pelarangan terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo untuk masuk ke Amerika Serikat, seolah menampar wajah militer Indonesia. Karena itu, hingga kini Pemerintah Indonesia masih menunggu penjelasan lebih rinci dari Amerika Serikat (AS) atas inisiden ditolak masuknya Panglima TNI Jenderal Gatot ke AS, kendati Kedutaan Besar AS telah mengajukan permintaan maaf.

Secara resmi, seperti diakui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Indonesia telah menerima permintaan maaf dari Kedubes AS. Pemerintah Indonesia juga sudah menerima laporan bahwa Gatot telah diperbolehkan masuk ke negeri “Paman Sam” itu. Retno juga mengatakan persoalan telah diselesaikan  seusai dia bertemu dengan Wakil Duta Besar AS untuk Indonesia Erin McKee. Hanya saja, saat ini pihak Kementerian Luar Negeri RI akan terus mengawal kejadian ini agar segera mendapat penjelasan secara rinci terkait kejadian yang melanda pemimpin tertinggi TNI tersebut, dari pemerintah AS.

“Mereka (Kedubes AS) sedang berkoordinasi dengan otoritas imigrasi dan bea cukai AS, untuk mengetahui apa yang sebenarnya sedang terjadi. Pihak Kedubes AS juga menjamin, bahwa larangan masuk tersebut sudah tidak ada lagi alias dicabut,” kata Retno, Senin (23/10/2017).

Adapun, Gatot sendiri telah diundang oleh Pemimpin Angkata Bersenjata AS Jenderal Joseph Dunford, untuk menghadiri acara Chiefs of Defense Conference on Country Violent Extremist Organization (VEOs). Acara tersebut dijadwalkan digelar pada 23 dan 24 Oktober di Washington DC. Namun, pada Sabtu (21/10) Gatot diberikan informasi bahwa dia tidak diperbolehkan masuk ke AS oleh Kantor Imigrasi dan Bea Cukai AS. Hal itu secara otomatis membuat Pemimpin tertinggi TNI itu juga dilarang naik pesawat Emirates.

Langkah mengejutkan AS ini dinilai cukup kontroversial. Pasalnya, kendati Indonesia adalah negara berpenduduk mayoritas Muslim terpadat di dunia, Tanah Air  belum dimasukkan dalam daftar larangan perjalanan yang dikeluarkan oleh Presiden AS Donald Trump.

Sementara itu, dalam pernyataan permintaan maafnya kepada Indonesia dan Gatot, Kedutaan Besar AS menyatakan, tetap siap untuk memfasilitasi perjalanan Panglima TNI tersebut selama di AS.

“Kami tetap berkomitmen untuk Kemitraan Strategis kami dengan Indonesia sebagai cara untuk memberikan keamanan dan kemakmuran bagi bangsa dan masyarakat kita,” tulis Kedubes AS dalam keterangan resminya.

Menyusul larangan ini, Gatot sendiri telah melapor kepada Presiden Joko Widodo melalui ajudan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Wuryanto mengatakan, penolakan itu disampaikan oleh pihak maskapai Emirates yang akan membawa delegasi Panglima TNI. Belum diketahui alasan jelas mengapa CBP menolak masuk Jenderal Gatot.

CBP sendiri adalah “penjaga gerbang masuk” Amerika Serikat. Setiap orang atau barang yang ingin memasuki negara itu harus terlebih dulu mendapatkan izin dari CBP. Menurut situs resminya, CBP adalah lembaga penegakan hukum terbesar yang berada di bawah payung Kementerian Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat. Tugasnya sebagian besar adalah meregulasi dan memfasilitas perdagangan internasional, mengumpulkan bea cukai, dan menegakkan peraturan imigrasi AS.

Tugas inti CPBm adalah melindungi rakyat AS dengan menjaga perbatasan dari masuknya orang-orang dan benda-benda yang dianggap berbahaya, seperti teroris dan senjata mereka.

“Untuk mengamankan perbatasan Amerika dan melindungi publik dari orang-orang dan barang-barang berbahaya, di saat yang sama meningkatkan daya saing ekonomi global AS dengan membantu perdagangan dan perjalanan yang sah,” bunyi misi CBP.

Badan ini, memiliki lebih dari 60 ribu karyawan untuk menjaga wilayah udara, darat, dan laut AS. Staf terbanyak ditempatkan di sepanjang garis perbatasan Meksiko sepanjang 3.100 km dan Kanada dengan panjang 8.000 km. Ada lebih dari 21 ribu staf ditempatkan di pos ini.

 Pos kedua dengan staf terbanyak, adalah bagian pemeriksaan penumpang dan kargo di 300 pintu masuk AS. Ada juga staf anjing pelacak yang bertugas mendeteksi teroris dan penyelundupan narkotika.

Setiap harinya rata-rata CBP memeriksa hampir 1 juta pengunjung ke AS, lebih dari 67 ribu kargo, menangkap lebih dari 1.100 orang, dan menyita hampir 6 ton narkotika. Setiap tahunnya, CBP memfasilitas perdagangan yang nilainya mencapai lebih dari 3 triliun dolar AS.

Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui alasan CBP mencekal Jenderal Gatot masuk AS.

Hal yang Sama Pernah Dialami 7 Pati

Larangan yang dikeluarkan CBP itu, juga mengingatkan kasus serupa beberapa tahun lalu. Paling tidak adanya tujuh jenderal yang pernah ditolak masuk ke Amerika Serikat. Di antara ketujuh jenderal itu terdapat nama Prabowo Subianto, Sjafrie Syamsudin, Wiranto, Pramono Edhie, dan Zacky Anwar Makarim karena persoalan HAM.

Prabowo hanya satu dari tujuh jenderal yang ditolak AS. Ada tujuh jenderal yang di-blacklist, tidak hanya Prabowo. Sebelumnya pernah diberitakan bahwa Kedutaan Besar AS di Jakarta, meski tidak tertulis, tidak akan memberikan visa masuk ke Amerika Serikat terhadap nama-nama jenderal yang kabarnya diblacklist negara tersebut.

Kini, kita menunggu, akankah pihak AS memberikan penjelasan resmi dan terbuka soal pelarangan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo masuk ke AS? Atau, semuanya akan diselesaikan lewat cara-cara diplomatis yang tidak membuat AS bakal kehilangan muka?

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid memberi pandangannya terkait penolakan US Custom and Border Protection (CBP) terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Meutya mengatakan, jika merujuk pada situs CBP, orang-orang yang ditolak masuk AS dianggap berbahaya.

“Karena kalau US Border atau apa namanya itu, Custom Border Protection kalau nggak salah namanya ya, katanya ini lembaga yang melarang. Saya juga cek websitenya untuk bisa dapatkan informasi ya. Nah, Custom Border Protection ini tugasnya menjaga sebagai border dari masuknya orang-orang berbahaya dan juga memproteksi ekonomi,” ujar Meutya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/10/2017).

Dalam situs cbp.gov, dijelaskan mengapa lembaga ini eksis:

MISSION STATEMENT

Why CBP exists…

To safeguard America’s borders thereby protecting the public from dangerous people and materials while enhancing the Nation’s global economic competitiveness by enabling legitimate trade and travel.

Penolakan AS terhadap Jenderal Gatot, menurut Meutya, perlu disikapi serius. Penjelasan resmi dari pemerintah AS diperlukan,  agar masyarakat tak berspekulasi. “Kita nggak mau ada kegaduhan lagi di dalam negeri sehingga kita betul-betul minta AS untuk jelaskanlah kenapa asal-muasal ada red flag atau pelarangan tersebut,” sebut Meutya.

“Kita nggak tahu apa namanya ya, tapi intinya kalau yang dikatakan tidak boleh masuk karena ini, nah inilah yang mereka jaga. Apakah ada Panglima kita dianggap dangerous people atau membahayakan atau apa, itu kan serius dan disebutkan bahwa yang melarang adalah US Border and Protection,” imbuh Meutya.

Indonesia sendiri telah mengirim nota diplomatik kepada AS terkait hal ini. Meutya meminta pemerintah AS serius menyikapinya.
“Kalau ada nota diplomatik dikirim, maka ada balasannya, tak hanya dari kedubes di sini. Karena itu dilayangkan ke Kemenlu AS, jadi seyogyanya ada balasannya,” tegas Meutya.

M Riz

 

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya