Connect with us
DPR RI

Di Markas PBB, Puan Tegaskan Akses Air Bersih Adalah HAM Mendasar

Di Markas PBB, Puan Tegaskan Akses Air Bersih Adalah HAM Mendasar
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani saat melakukan intervensi di hadapan perwakilan parlemen-parlemen dunia dalam sidang di Markas PBB, New York, Amerika Serikat, Selasa (14/2/2023). Foto: DPR RI

Jakarta – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menegaskan bahwa kehadiran akses air bersih merupakan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi seluruh orang. Maka dari itu, dirinya mengungkapkan kehadiran negara maju membantu negara berkembang terkait layanan sanitasi dan air bersih menjadi penting adanya. Hal tersebut disampaikannya di sidang parlemen internasional di Markas Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

“Akses ke air bersih dan sanitasi adalah Hak Asasi Manusia (HAM) yang mendasar. Namun, pembangunan infrastruktur air bersih dan sanitasi membutuhkan investasi yang tidak sedikit,” kata Puan dalam rilis yang diterima tim Parlementaria, Rabu (15/2/2023). Puan turut pula melakukan intervensi di hadapan perwakilan parlemen-parlemen dunia dalam sidang bertemakan ‘Pembiayaan Infrastruktur untuk Sanitasi dan Layanan air: Tantangan Triliunan Dolar’ di Markas PBB, New York, Amerika Serikat, Selasa (14/2/2023) waktu setempat.

Diketahui, agenda ini kerja sama PBB dengan Inter-Parliamentary Union (IPU) yang merupakan forum parlemen internasional. Selain Puan, perwakilan DPR RI lainnya yang turut mengikuti agenda ini adalah Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon.

Lebih lanjut, menurut Puan, pembangunan infrastruktur air bersih dan sanitasi yang membutuhkan investasi terjadi di tengah latar belakang kesenjangan pendanaan yang masif. Padahal, salah satu poin dalam tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) terdapat pada sektor lingkungan hidup untuk memastikan masyarakat mencapai akses universal air bersih dan sanitasi.

“Secara global, pembiayaan SDGs jauh dari harapan, dengan perkiraan kesenjangan tahunan lebih dari USD 4 triliun,” ucap Mantan Menko PMK ini.

Sementara itu di sektor air, investasi publik masih menjadi sumber utama pengeluaran yang mencapai sekitar 86 persen, di mana sektor swasta hanya menyumbang 2 persen dari total pengeluaran. Oleh karena itu, kata Puan, memobilisasi investasi dan pembiayaan SDGs ke negara berkembang harus diprioritaskan.

“Ini termasuk mewujudkan komitmen pembiayaan iklim dari negara maju, untuk mendukung negara berkembang dan LDC dalam membangun infrastruktur air dan sanitasi yang tahan iklim,” ujar Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Kepada perwakilan parlemen negara-negara dunia, Puan mengungkap akses fasilitas air bersih di Indonesia merupakan tanggung jawab negara kepada rakyat. Hal tersebut untuk memastikan keterjangkauan layanan air bersih bagi masyarakat. “Bagi kami, keterjangkauan sama pentingnya dengan ketersediaan dan aksesibilitas,” tegas Puan.

Meski begitu, anggaran Pemerintah hanya dapat menutupi 30% dari total USD 40 miliar yang dibutuhkan untuk membangun infrastruktur air dan sanitasi untuk rakyat Indonesia. Puan menambahkan, Indonesia juga memberikan prioritas kepada badan usaha milik negara untuk membangun fasilitas air.

“Kami juga terbuka bagi swasta untuk berinvestasi di fasilitas air, dengan tetap menjaga keterjangkauan air bagi konsumen. Di luar pembiayaan, kita juga membutuhkan lingkungan pendukung yang kuat. Hal ini membutuhkan kebijakan dan regulasi yang efektif, bersama dengan institusi yang transparan dan akuntabel,” imbuh Cucu Proklamator Bung Karno ini.

Untuk itu, Legislator asal Jawa Tengah ini pun menilai parlemen memainkan peran penting baik dari fungsi legislatif, pengawasan dan anggaran. Disampaikan Puan, Indonesia sendiri akan memperkuat kemitraan global terkait isu air bersih dan sanitasi dengan menjadi tuan rumah World Water Forum di tahun 2024 dengan tema ‘Water for Shared Prosperity’. Selain itu dirinya mengungkapkan akan menanti partisipasi aktif semua pihak.

“Melalui pekerjaan kita, kita dapat membuat perbedaan untuk membantu memberikan air bersih dan sanitasi kepada rakyat yang kita layani,” pungkas Politisi Fraksi PDIP ini.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya