Connect with us
Bahaya SARAcen

Di Balik Bantahan Eggi Sudjana, Ampi Tanudjiwa dan Sri Rahayu Ningsih

Jakarta – Hingga saat ini, polisi belum berhasil mengungkap siapa pemesan konten-konten ujaran kebencian yang diproduksi sindikat Saracen. Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, tiga tersangka sindikat Saracen yang ditangkap, tidak terbuka saat pemeriksaan.

Kendati begitu, polisi masih mendalami siapa saja pihak-pihak yang memesan sindikat Saracen. “Yang lain-lain terkait dengan kelompok-kelompok mana yang pernah pesan, atau siapa yang pernah pesan kepada mereka, ini masih proses pendalaman,” ujar Awi.

Sebelumnya, dalam kasus ini polisi menangkap tiga orang tersangka, yaitu Jasriadi (32) yang berperan sebagai ketua, Muhammad Faizal Tanong (43) sebagai koordinator bidang media dan informasi, serta Sri Rahayu Ningsih (32) sebagai koordinator grup wilayah.

Sementara akibat perbuatannya itu, Jasriadi disangkakan melakukan tindak pidana ilegal akses sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat 2 jo Pasal 30 ayat 2 dan atau Pasal 46 ayat 1 jo Pasal 30 ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016, dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Sementara Muhammad Faisal Tanong dan Sri Rahayu Ningsih disangkakan melakukan tindak pidana ujaran kebencian atau hate speech dengan konten SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, dengan ancaman enam tahun penjara, dan atau Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman enam tahun penjara.

Dalam perkembangan penyelidikan, polisi juga akan mengundang pihak-pihak yang namanya tercantum di struktur organisasi Saracen.”Syukur-syukur nama-nama yang ada di situ, silakan langsung ke Bareskrim untuk mengklarifikasi. Ya lebih bagus. Tapi itu tadi, masih dalam proses perencanaan,” jelas Awi.

Namun, Awi menegaskan, pihaknya tidak akan sembarangan memanggil orang-orang tersebut untuk dimintai klarifikasi. “Kita juga tidak sekonyong-konyong memanggil orang-orang yang ada dalam struktur (Saracen) itu. Kalau tidak ada benang merahnya, ya tidak (diundang). Sifatnya bukan memanggil, tapi mengundang untuk klarifikasi,” Awi menambahkan.

Keterangan Awi itu, sekaligus menjawab sikap keras Eggi Sudjana yang namanya tercancum dalam struktur keorganisasian Saracen. Dalam daftar nama struktur organisasi Saracen, Eggi bersama Mayjen (Purn) Ampi Tanudjiwa disebut sebagai dewan penasihat Saracen.

Namun baik Ampi maupun Eggi, membantah keras tuduhan itu. Bahkan Eggi mengancam, karena merasa difitnah dan dikriminalisasi terkait pencantuman namanya di struktur organisasi Saracen. “Secara ilmu hukum, saya punya hak hukum sebenarnya. Di-cover dalam Pasal 310 dan 311 KUHP. Yang intinya, menjadikan saya dicemarkan namanya dan difitnah. Maka saya punya hak hukum untuk melapor,” kata Eggi. Namun siapa yang akan dilaporkan Eggi, tidak jelas.

Bantahan serupa dilontarkan Ampi Tanudjiwa. Dia membantah terlibat dalam sindikat penyebar ujaran kebencian bernada SARA dan hoax itu. “Hanya Eggi Sudjana yang saya kenal. Saya lagi nanya Pak Eggi. Saya hubungi Eggi, dia di Mekah,” kata Ampi saat dikonfirmasi, Jumat (25/8/2017).

Ampi mengaku, tak mengerti dan tidak mengetahui soal sindikat Saracen yang kini ramai diperbincangkan, setelah sejumlah pengurusnya ditangkap polisi karena dianggap bertanggung jawab dalam penyebaran konten ujaran kebencian. “Saya belum tahu Saracen apa artinya. Banyak yang menelepon saya, saya enggak tahu, singkatan apa, kerjanya pun enggak tahu juga,” katanya.

Tak terima namanya dicatut di dalam struktur Saracen, Ampi berencana melakukan gugatan. “Saya akan gugat perdata dan pidana,” kata Ampi. Saat masih menjadi perwira aktif di lingkungan TNI AD, beberapa jabatan penting diemban Ampi. Dia pernah menjabat Komandan Korem pada tahun 1995-1997. Kariernya kian moncer saat menjabat Kepala Staf Kodam Wirabuana. Bintang dua dia capai saat kariernya menjabat Wakil Komandan Diklat TNI di Bandung.

Saat TNI masih memiliki kursi di DPR, Ampi pernah duduk sebagai anggota DPR untuk Fraksi TNI/Polri selama 36 bulan.

Ketika pemilihan presiden lalu, Ampi terlibat menjadi tim sukses salah satu pasangan calon, bersama Rijal Kobar yang sudah divonis ujaran kebencian. “Oh iya, saya di sana (tim sukses pemenangan salah satu calon). Jadi Ketua Pembinanya, bareng Rizal Kobar, Eggi Sudjana,” ujar Ampi.

Selain mengancam pihak kepolisian, Eggi juga tampak berang dan mengancam akan mengambil langkah hukum, pidana dan perdata, terhadap beberapa phak yang menuduhnya terlibat dalam kelompok penebar berita palsu dan kebencian berkedok suku, agama, dan ras tersebut. Salah satu pihak yang diancam diadukan oleh Eggi, adalah Sekretariat Nasional Jokowi (Seknas Jokowi) dalam hal ini Ketua Bidang Hukum Seknas Jokowi Dedy Mawardi.

“(Dedy Mawardi) dia nyerang kita, nyebut kita harus disikat segala macam, seolah-olah saya sudah bersalah. Kan asas praduga tak bersalah tidak boleh begitu, itu memancing kita perang,” kata Eggi di sebuah berita online nasional.

Menanggapi ancaman Eggi, Dedy Mawardi mengaku siap menghadapi langkah hukum yang akan ditempuh oleh Eggi baik pidana maupun perdata. “Sebagai warga negara yang taat hukum, Insya Allah saya tidak takut dengan Eggi. Dan perlu saya sampaikan bahwa saya tidak akan melarikan diri keluar negeri,” ujar Dedy.

Aktifis Relawan

Rupanya, Sri Rahayu Ningsih (SRN) salah satu tersangka yang diciduk polisi, adalah juga simpatisan yang pernah hadir di deklarasi relawan Anies – Sandi saat pilkada DKI Jakarta. Selain itu, juga hadir di posko Kang Tatang untuk bakal calon Gubernur Jabar dari salah satu partai dan berfoto riang bersama tim sukses Tatang lainnya.

IMG-20170826-WA0028

Deklarasi dukungan pilkada

Seorang pengamat Alifurrahman mengaku, kegiatan Saracen ini unik. Menurutnya, hal ini mengubah pandangannya terhadap Saracen. “Yang semula saya pikir kelompok buzzer yang hanya mencari uang demi makan, tapi sepertinya mereka adalah kolompok pasukan politik. tentu tidak mudah bagi orang biasa yang tidak punya jaringan politik, bisa masuk foto-foto di kantor DPC, ikut dalam deklarasi dukungan Cagub Cawagub dari partai tertentu,” tuturnya.

Bagaimanapun, lanjut Alifurrahman, sampai saat ini masih mencari tahu siapa saja klien Saracen dalam pembentukan isu, hoax dan penghinaan. “Tapi kalau melihat gambar-gambar yang saya capture dari akun SRN, sebenarnya menjadi mudah disimpulkan. Tetapi selama belum terbukti, tentu hanya bisa bertanya-tanya saja soal kait mengkait dengan berbagai tokoh yang berkepentingan,” tuturnya.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya