Desy Ratnasari Soroti Urgensi Pembentukan Regulasi Sandang
Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Desy Ratnasari, menyoroti urgensi dibentuknya regulasi khusus terkait sandang di Indonesia, mengingat pangan, papan, dan sandang merupakan kebutuhan primer masyarakat Indonesia. Sementara, tegas Desy, sandang belum memiliki landasan yuridis dari undang-undang yang eksis saat ini.
“Selain itu, saat ini banyak munculnya pakaian impor bekas ilegal, tentu mengganggu perindustrian pakaian di Indonesia dalam tatanan kecil hingga menengah. Banyak sekali keluhan-keluhan yang kami dengarkan, lalu kemudian kami rumuskan bagaimana regulasi terkait sandang bisa kami susun dan dapat memberikan sebuah kenyamanan dan keamanan, dalam konteks perlindungan hukum bagi pelaku industri pakaian atau tekstil, dari pelaku industri kecil, menengah, hingga besar,” papar Desy dalam Kunjungan Kerja Spesifik Baleg DPR RI ke Makasar, Sulawesi Selatan, Selasa (11/7/2023).
Politisi Fraksi PAN itu menegaskan bahwa Baleg DPR RI tidak hanya ingin memberikan perlindungan hukum dan perlindungan terhadap terjadinya keberlanjutan konteks industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor sandang, tetapi Baleg DPR RI ingin memberikan ekosistem industri tekstil yang memang juga memberikan perlindungan hukum. “Dari hulu ke hilirnya kita juga ingin memberikan perlindungan hukum. Ini menjadi sebuah pekerjaan rumah (PR) bagi kami, sebagai legislator, untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pelaku industri pakaian dan tekstil, juga ekosistemnya,” tegas Desy.
Hal tersebut, lanjut Desy, bertujuan agar posisi industri pakaian dan tekstil di Indonesia dari hulu ke hilir bisa menjadi lebih kuat, sehingga masyarakat dan seluruh stakeholders yang terlibat di dalamnya merasa terlindungi, aman, dan nyaman dalam memberikan nilai ekonomis di konteks industri pakaian dan tekstil.
“Ke depannya, apabila ada kepastian hukum, investor juga merasa terlindungi untuk kemudian bisa memberikan dampak ekonomi tadi, serta memberikan pekerjaan atau peluang lapangan pekerjaan baru kepada para pekerja di Indonesia. Sehingga meminimalisir pekerja di Indonesia untuk pergi ke luar negeri, sebab sudah banyak lapangan kerja yang diberikan di industri padat karya, seperti industri pakaian dan tekstil,” ujar Desy.
Desy juga turut menyoroti maraknya fenomena impor pakaian bekas ilegal di Indonesia, yang menunjukkan bahwa masyarakat masih mengutamakan harga yang murah dan pakaian yang berkualitas. Untuk itu, Desy menyampaikan bahwa Baleg DPR RI ingin menghadirkan regulasi agar negara mampu untuk menyediakan sandang yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat. “Jangan sampai masyarakat menjadi tergantung dari pakaian bekas impor ilegal, apalagi dengan kualitas dan jaminan kesehatan yang belum tentu terjamin,” jelas Desy.
Pertumbuhan industri pakaian dan tekstil, baik dari industri kecil maupun menengah, menjadi sasaran bagi Baleg DPR RI agar memiliki hasil industri yang mampu dijangkau oleh masyarakat. Desy mengatakan pentingnya regulasi sandang yang mengatur sektor pakaian dan tekstil secara komprehensif, sehingga Indonesia tidak lagi bergantung pada bahan baku atau bahan mentah dari impor.
“Menjadi harapan agar Indonesia dapat menghadirkan industri-industri yang menghasilkan efek domino, seperti perkebunan sutra di Indonesia, peternakan ulat sutra, hingga perkebunan kapas yang bisa kita kelola sendiri. Itu mimpi besar yang harus diwujudkan, yang berawal dari dibentuknya undang-undang terkait sandang. Kami berharap, Indonesia dapat membangun ekosistem tekstil yang berkelanjutan bagi bangsa Indonesia,” tutup Desy.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.