Dedy Mawardi: Siapa Takut Dipanggil Polisi?
Jakarta – Terungkapnya kasus Saracen, berbuntut panjang. Selain masih didalaminya siapa yang memesan grup penjual ujaran kebencian dan hoax, juga beragam bantahan dan laporan ke polisi dari mereka yang merasa difitnah.
Seperti yang dilakukan Eggi Sudjana, yang namanya tercantum dalam daftar pengurus grup Saracen. Eggi melalui kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution melaporkan beberapa orang terkait pencatutan namanya dalam struktur pengurus kelompok Saracen, penyebar konten ujaran kebencian dan hoaks berbau suku, agama, ras dan antargolongan, ke Bareskrim Polri, Senin (28/8/2017).
“Terlapornya ada tiga orang dan nanti kami akan lihat perkembangan lebih lanjut,” kata Razman usai menyampaikan laporan ke Bareskrim. Ketiga orang yang dilaporkan itu, adalah pertama Jasriadi. Kedua, Dedy Mawardi. Ketiga Sunny Tanuwidjaja.
Sebagaimana diketahui, Jasriadi selama ini disebut sebagai pimpinan kelompok Saracen. Adapun Dedy Mawardi merupakan Ketua Bidang Hukum Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi dan Sunny dikenal sebagai mantan staf Basuki Tjahaja Purnama saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Pihak Eggi Sudjana melaporkan Jasriadi dan dua orang tersebut, atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah melalui media, yang menuduh Eggi terlibat Saracen. Ketiganya dituduh melanggar Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Adapun ancaman hukumannya yakni enam tahun penjara.
“Kami berharap laporan ini tidak hanya sampai di sini. Harus segera diproses sebagaimana cepatnya mereka memproses Jasriadi pemimpin Saracen,” ucap Razman.
Eggi, tambah Razman, merasa menjadi target oleh pihak-pihak berkepentingan. Namun, ketika ditanya siapakah pihak yang berkepentingan itu, Razman tidak menyebut dengan jelas.
Jurus yang dilakukan Eggi, sepertinya tak hanya sekedar melaporkan ketiga orang itu karena dianggap telah memfitnahnya. Namun, semata-mata mengantisipasi panggilan polisi karena namanya tercantum sebagai Dewan Penasihat Saracen. Dan sejak awal namanya disebut-sebut, Eggi sudah menyatakan tak mau diperiksa polisi terkait Saracen.
Kenapa Takut Dengan Panggilan Polisi
Sementara itu, Dedy Mawardi atas laporan Eggi langsung bersikap, siap kalau dirinya dipanggil polisi. “Kenapa takut dengan panggilan polisi,” katanya.
Eggi Sudjana, menurut Dedy, melalui kuasa hukumnya secara resmi telah melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri. “Terhadap laporan tersebut, saya sampaikan kembali bahwa Insya Allah saya siap lahir batin untuk menghadapi laporan itu, asalkan Eggi Sudjana juga tidak menolak dipanggil oleh Polisi,” tuturnya.
Kasus Saracen, lanjut Dedy, itu tidak ada kaitan sama sekali dengan soal diskriminasi atau kriminalisasi seseorang atau kelompok tertentu atas pandangan dan sikap politiknya yang berbeda dengan Pemerintah. “Bahkan saya keberatan nama besar Bapak Prabowo Subiyanto diseret-seret oleh Eggi Sudjana dalam kasus ini,” katanya.
Kasus Saracen ini, Dedy menilai, bukan kejahatan biasa tapi sudah kejahatan luar biasa atas humanity (martabat manusia) yang dampaknya luar biasa buruknya bagi perdamaian dan keutuhan bangsa dan negara NKRI. Sebagai anak bangsa, Dedy merasa berkewajiban untuk menjaga perdamaian, keutuhan bangsa dan negara NKRI dari ulah sekelompok orang yang menyebarkan berita HOAX yang mengandung konten SARA melalui media sosial.
“Sikap saya sebagai anak bangsa itu tak akan kendur karena adanya laporan Eggi Sudjana. Tak akan pula menarik dukungan saya kepada Kapolri untuk membongkar habis kasus Saracen ini,” tandas Dedy.
Bahkan, Dedy melanjutkan, ia memberi apresiasi kepada Eggi karena mau menyelesaikan masalah ini secara hukum. “Walaupun publik tau bahwa Eggi sedang pakai jurus hukum untuk berkelit dari dugaan terlibat di Saracen,” ujarnya.
Jika Eggi berani melaporkan, sebaliknya Dedy minta kepada Eggi untuk berani juga mematuhi proses hukum yg tengah dilakukan oleh pihak Polri. “Kenapa takut dipanggil polisi kalau tidak bersalah. Saya akan datang memenuhi panggilan polisi karena saya merasa tidak ada yang salah dengan ucapan saya mendukung Kapolri membongkar habis kasus Saracen ini,” tuturnya.
“Saya mendoakan semoga Eggi Sudjana menjadi Haji Mabrur dan segera kembali ke tanah air,” pungkasnya.
M Riz
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.