Connect with us
DPR RI

Dede Yusuf: Guru Bukan Objek, Konsep Ruang Talenta Solusi Pemerataan Guru di Indonesia

Dede Yusuf: Guru Bukan Objek, Konsep Ruang Talenta Solusi Pemerataan Guru di Indonesia
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf. Foto: DPR RI

Jakarta – Komisi X DPR RI menyoroti ide dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim soal pembentukan platform bernama Marketplace Guru atau Lokapasar Guru untuk menyelesaikan masalah pendidikan di Indonesia. Namun, bagi Komisi X DPR, konsep tersebut dianggap belum matang dan kurang tepat.

Ia menilai garis besar ide Mendikbud Nadiem Makarim memiliki niat yang baik, akan tetapi seperti menunjukkan kesan guru sebagai sebuah produk atau objek. Sebab itu, dirinya mengusulkan agar konsep platform ini merujuk dengan menciptakan ‘Ruang Talenta’ untuk merekrut guru aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK).

“Saya mengusulkan konsepnya bukan marketplace tapi Ruang Talenta, atau database talent. Jadi bukan guru sebagai produk atau object, melainkan sebagai subjek,” ungkap Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria, Senin (5/6/2023).

Membidangi urusan pendidikan itu, ia menerangkan bahwa konsep marketplace tidak tepat. Menurutnya, hal tersebut membuat guru diposisikan sebagai objek seperti barang yang bisa dibeli oleh sekolah-sekolah. Dirinya mengingatkan, dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, disebutkan guru merupakan profesi pekerjaan khusus.

“Jadi guru bukan dipilih sebagai objek tapi mempertemukan antara kebutuhan pendidikan dengan talenta yang ada,” jelasnya.

Sebagai informasi mengenai konsep yang disampaikan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim, Marketplace Guru merupakan basis data yang berisikan profil guru. Mereka adalah peserta seleksi PPPK yang lolos passing grade, tetapi belum dapat formasi atau lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang punya sertifikat pendidik.

Marketplace Guru disebut sebagai basis data dengan dukungan teknologi untuk semua sekolah bisa mengakses calon guru. Platform ini diharapkan menjadi wadah atau media perekrutan guru, di mana pihak sekolah dapat mencari siapa saja yang dapat menjadi guru dan diundang untuk kebutuhan sekolahnya.

Platform Marketplace Guru diklaim dapat menjadi tempat yang bisa mempermudah pihak sekolah dalam mencari pengajar yang dibutuhkan sehingga prosesnya dapat lebih tertuju sesuai kebutuhan sekolah tersebut. Kepala sekolah dapat mengakses platform tersebut agar dapat merekrut serta memenuhi kebutuhan guru secara langsung tanpa harus menunggu perekrutan nasional.

“Sebetulnya itu kan talent scout (pemandu bakat) ya atau kita sebut head hunter. Tapi harus memprioritaskan bagaimana profesi guru agar dengan mudah mendapatkan sekolah untuk mengajar,” tanggap Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

“Sebelum itu diberlakukan pada tahun depan, Pemerintah harus menyiapkan solusi berupa peraturan yang menjamin kesejahteraan para guru khususnya di sekolah swasta agar hidupnya tidak terkatung-katung,” tambahnya.

Dede juga menegaskan, kebijakan Pemerintah tidak boleh mencederai nilai profesi guru. Ia mengatakan, profesi guru sangat mulia dan tidak bisa dibandingkan dengan barang dagangan.

“Keadilan bagi guru harus diutamakan, kita harus tetap menjunjung tinggi nilai profesi guru yang tidak bisa disetarakan dengan nilai barang dagangan sebagaimana yang beredar di Marketplace secara bebas. Jadi konsepnya harus dielaborasi dengan lebih baik lagi. Rekruitmen guru melalui digital juga tidak boleh mematikan guru existing yang sudah mengajar,” sambungnya.

Menurut Dede, program Marketplace Guru masih perlu dielaborasi lebih jauh dengan mempertimbangkan banyak hal. “Sekarang pun dalam pembahasan alokasi APBN 2024, masih muncul nama Marketplace. Kita ingin ada kesepahaman dulu,” urai Dede.

Sebelum program baru dilaksanakan, Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu pun mengingatkan agar Pemerintah melakukan dengar pendapat dengan perwakilan guru, asosiasi guru, perwakilan sekolah dan pakar. Dede mengatakan, harus ada sosialisasi program yang jelas agar kebijakan dapat dilaksanakan dengan baik.

“Harus ada juga sistem pencegahan sekolah melakukan perekrutan yang asal-asalan atau perekrutan yang tidak sesuai kebutuhan dan tidak mempertimbangkan aspek-aspek utama yang mendukung kualitas pengajaran sekolah. Jangan sampai sistem baru mengakibatkan terjadinya penurunan kualitas guru dan ketidakadilan lainnya bagi para guru honorer,” imbuh Dede.

Terlepas dari program baru, Pemerintah diminta lebih dulu menyelesaikan setumpuk permasalahan terkait guru yang sampai saat ini belum selesai. Khususnya, kata Dede, mengenai proses seleksi guru PPPK yang masih terkendala.

“Jangan sampai ada banyak program tapi tidak dapat menjadi solusi berarti. Jadi selesaikan dulu persoalan tersebut sebelum program lowongan melalui lokapasar dibuka,” sebut mantan Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut.

Lebih jauh, ia juga mendorong Pemerintah menyelesaikan permasalahan penempatan guru di luar daerah provinsi. Ia memberi contoh, banyak penolakan dari guru-guru di Jawa Barat yang lolos seleksi ASN PPPK tapi mendapat tawaran penempatan di provinsi Gorontalo atau daerah lainnya.

“Jadi ini perlu resmi ada keterangan dari Kementerian Keuangan menjamin adanya upah tambahan atau tunjangan bagi guru yang bersedia menerima penempatan di luar provinsi tempat mereka tinggal,” tutup Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya