Debat Pilgub Sumut, Antara Norma vs Pengalaman
Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Debat Pilgub Sumut 2018 yang berlangsung di Hotel Santika Premiere, Medan, Sabtu (5/5/2018) sejak pukul 19:00 WIB, dengan tema yang diusung yakni Tata Kelola Pemerintah Bersih, Bebas Korupsi. Acara debat pun berlangsung menarik dan seru, kedua pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (Ijeck) dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus saling memaparkan visi misi serta program unggulan yang ditawarkan kepada masyarakat Sumut.
Debat menjadi menarik saat Cagub Djarot Saiful Hidayat yang telah malang melintang sebagai birokrat, baik sebagai walikota Blitar maupun Gubernur DKI Jakarta berbicara mengenai pencegahan kasus korupsi dalam pengelolaan APBD Sumatera Utara. Djarot pun mengajukan pertanyaan tentang solusi yang harus dilakukan agar kasus tersebut tidak terulang lagi kedepan.
Pertanyaan ini diajukan Djarot terkait visi misi pasangan Edy-Ijeck, menurut Djarot, agar itu terwujud, Sumut harus bebas korupsi, terutama penyelewengan APBD yang disebutnya kerap terjadi di masa lalu.
“Saya sudah membaca visi misi Eramas. Persoalan di Sumut sehingga Sumut tata pemerintahannya tidak bermartabat adalah karena korupsi, kasus hukum. Yang ingin saya tanyakan adalah kasus hukum ini selalu melibatkan eksekutif, legislatif, dan pihak ketiga. Sekarang pertanyaan saya adalah bagaimana solusinya agar kasus di masa lalu tidak terjadi lagi di dalam pengelolaan APBD? Ini sesuai visi misi Pak Edy-Musa,” tanya Djarot.
Namun pertanyaan Djarot malah dijawab Edy dengan menyinggung Djarot yang disebutnya terus membawa masalah hukum dalam debat kali ini. “Terima kasih Pak Djarot, ini Pak Djarot bahasanya hukum terus nih. Kita berbicara masalah APBD, APBD ini sudah jelas, siapa dan untuk siapa, seluruhnya untuk rakyat, supermasi hukum itu sudah mengamanahkan kepada kita semua, baik itu yang bersifat birokrasi maupun rakyat sebagai pelaksana,” ujar Edy.
Baca Juga: Edy Rahmayadi Sebut Djarot-Sihar Lebih Berpengalaman
Edy melanjutkan bahwa ia akan menerapkan hobi sepakbolanya itu untuk mencegah korupsi APBD di Sumut yang kerap melibatkan tiga unsur: eksekutif, legislatif dan pihak ketiga. “Karena saya senang bola, saya akan lakukan menjemput bola, saya akan buat tim di situ, yang efektif, yang profesional di situ. “Kita ada kepolisian, kejaksaan dan diikutsertakan tenaga ahli hukum mengawasi sedini mungkin tidak ada kebocoran. Tergantung niat dari pemimpinnya,” papar Edy.
Jawaban Edy yang tidak fokus dan terkesan tidak paham terhadap apa yang dipertanyakan, ditanggapi Djarot dengan menyinggung kasus korupsi di era Gatot Pudjo. “Terjadinya korupsi di zamannya kepemimpinan Pak Gatot itu adalah persoalan hukum, tetapi ini bisa terjadi karena pengelolaan APBD yang tak transparan, maka timbul persekongkolan eksekutif gubernur, legislatif dan swasta,” ujarnya.
“Oleh karena itu, Djarot Sihar akan hadirkan tata pemerintahan transparan dan pengalaman kelam masa lalu tak terjadi lagi di Sumut. Saya yakin Sumut punya SDM dan alam sangat luar biasa, maka Sumut akan jadi provinsi teladan dan hebat di masa datang,” lanjut Djarot.
Mendengar jawaban Djarot, Edy berterima kasih. Ketum PSSI itu lalu mengatakan dirinya ingin menerapkannya jika menang. “Terima kasih masukannya Pak Djarot. Nanti pada saat jadi gubernur saya laksanakan itu,” ucap Edy.
Kali ini jawaban Edy sangat normatif dengan berbicara soal iman. “Saya yakin kalau orang beriman pasti selesai urusannya. Semua sistem sudah benar, tapi manusianya yang kurang beriman. Muslim rajin ke masjid, yang Nasrani rajin ke gereja, benar benar lakukan itu dan jangan salah-menyalahkan, ancam mengancam, nanti diperiksa,” tutur Edy.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.