Daniel Johan Harap Pemerintah Pertimbangkan Program Bantuan Jangka Panjang Buntut Kenaikan BBM untuk Nelayan

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan berharap pemerintah mempertimbangkan program bantuan jangka panjang yang diberikan kepada nelayan dan pelaku industri kelautan. Hal ini menyusul kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi. Harga BBM Pertalite yang semula Rp7.650 kini naik menjadi Rp10.000 per liter, solar dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
“Bantalan sosial yang disiapkan Pemerintah untuk masyarakat kelas bawah, termasuk bagi Nelayan hanya bersifat sementara. Perlu ada program jangka panjang untuk membantu para Nelayan, khususnya Nelayan kecil agar tidak kesulitan melaut,” kata Daniel dalam keterangan pers kepada Parlementaria, pada Kamis (15/9/2022).
Berdasarkan survei yang dilakukan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) dan Inisiatif di 25 kabupaten/kota, sebanyak 83 persen nelayan membeli BBM di pengecer dengan harga yang lebih tinggi dari BBM bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar. Kenaikan harga BBM pun membuat harga eceran menjadi lebih tinggi. Keadaan ini tentunya menekan pendapatan nelayan karena sebagian besar ongkos melaut itu dihabiskan untuk membeli BBM.
Tak hanya itu, diskriminasi akses BBM subsidi terhadap Nelayan juga masih ditemukan, mengingat berdasarkan Perpres 191 tahun 2014, Nelayan harus memiliki surat rekomendasi dari pemerintah daerah setempat untuk mendapat BBM subsidi. Menurut Daniel, surat rekomendasi ini harus diurus setiap bulannya dengan syarat Nelayan memiliki izin melaut (pas kecil) dan bukti pencatatan kapal (BPKP) yang dikeluarkan pihak pelabuhan.
“Sementara banyak dari permukiman Nelayan yang akses pelayanan publiknya belum memadai. Jadi untuk mengurus surat rekomendasi ini tidak mudah. Belum lagi ketika para Nelayan kecil ini harus rebutan mendapatkan BBM subsidi dengan Nelayan besar dan kelompok pekerja dari sektor lain yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi,” jelas Daniel.
Tentunya, keadaan ini menjadi ironi mengingat kendaraan pribadi dapat membeli solar bersubsidi tanpa ada syarat administrasi yang cukup rumit. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyoroti data dari KNTI yang menyebut ketersediaan stasiun pengisian BBM untuk Nelayan atau Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) hanya 3 persen atau 374 stasiun dibandingkan jumlah desa pesisir di Indonesia.
“Kurangnya infrastruktur untuk kemudahan nelayan kecil mengakses solar bersubsidi harus segera diatasi. Jadi bantuan bagi nelayan tidak cukup hanya sekadar bansos, tapi masalah utamanya juga harus dibenahi. Bila masalah BBM yang menjadi komponen biaya terbesar Nelayan tidak segera diatasi dengan baik, siap-siap nelayan akan musnah dari Indonesia,” ucap Daniel.
Di sisi lain, Daniel menyebut DPR siap mengawal distribusi bantalan sosial dari pemerintah untuk nelayan. Termasuk untuk program penanganan dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM yang dikelola pemerintah daerah sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah wajib menganggarkan belanja untuk perlindungan sosial selama Oktober hingga Desember 2022. Pemda diwajibkan menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk mendukung program penanganan dampak inflasi, seperti pemberian bansos bagi Nelayan, sopir ojek, pelaku UMKM, penciptaan lapangan kerja, dan/ atau pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
“Kami di DPR akan terus mengawal pelaksanaan penyaluran bantuan sosial melalui Dana Transfer Umum tersebut. Karena kita ketahui, kenaikan inflasi akan terjadi sebagai dampak dari kenaikan harga BBM bersubsidi. Pendataan masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdampak kenaikan harga BBM harus dilakukan secara cermat. Jangan sampai mereka yang berhak mendapatkan bantuan malah terlewatkan,” tegasnya.
Legislator daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Barat I itu menambahkan, perluasan jangkauan distribusi penyaluran program penanganan dampak inflasi pun perlu betul-betul berdasarkan kebutuhan dan karakter daerah masing-masing. Pemerintah diminta juga turut memperhatikan para pekerja sektor informal dan pekerja lepas di sektor-sektor kelautan dan perikanan, termasuk pekerja pariwisata bahari.
“Dana bantalan sosial bisa didistribusikan untuk menjaga daya beli bahan bakar solar untuk melaut, atau pendukung pelaku bisnis UMKM sektor bahari lainnya. Pemerintah harus bisa menjangkau mereka untuk mengurangi tekanan ekonomi akibat kenaikan harga BBM bersubsidi maupun kenaikan inflasi,” tutur Daniel.
Lanjutnya, apalagi akibat kenaikan harga BBM telah menyebabkan banyak nelayan tidak bisa melaut akibat kesulitan biaya perbekalan kapal. Sejumlah Nelayan juga mengeluhkan mulai terlilit utang. “Di beberapa pelabuhan perikanan sekarang banyak kapal nelayan bersandar tidak bisa melaut karena terhambat masalah BBM. Oleh karenanya, bansos bagi nelayan kita harapkan bisa cepat disalurkan,” tutup Daniel.

BERITA
Presiden Joko Widodo Lantik Maruli Simanjuntak sebagai KSAD di Istana Negara

Jakarta – Presiden Joko Widodo melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 29 November 2023. Pelantikan tersebut digelar berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103/TNI/Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.
Dalam pelantikan tersebut, Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Maruli Simanjuntak sebagai KSAD.
“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” lanjut Presiden Jokowi.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan. Maruli Simanjuntak menggantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto yang telah dilantik menjadi Panglima TNI.
Maruli Simanjuntak juga mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Jenderal TNI. Kenaikan pangkat Maruli Simanjuntak didasarkan pada surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/TNI/Tahun 2023 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.
Untuk diketahui, Maruli Simanjuntak merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Darat lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1992. Pria yang lahir di Bandung, 27 Februari 1970 tersebut sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).
Dalam keterangannya usai pelantikan, Maruli Simanjuntak mengatakan bahwa ia akan melanjutkan dan mengevaluasi program-program yang ada di TNI AD sesuai dengan perkembangan zaman serta tantangan mendatang. Ia juga memastikan netralitas TNI AD dalam Pemilu 2024.
“Saya yakin, saya akan pastikan bahwa TNI, Angkatan Darat khususnya, harus netral. Saya pastikan itu,” ujar Maruli.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut sejumlah pemimpin lembaga negara, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, sejumlah anggota DPR RI, dan sejumlah perwira tinggi TNI/Polri. Sedangkan hadir sebagai saksi yaitu Panglima TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
BERITA
Komisi IX Siap Kawal Penetapan UMP-UMK Di Sejumlah Daerah

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyampaikan, siap mengawal ketidakpuasan buruh terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) di sejumlah daerah, yang dirasa tidak sebanding dengan inflasi saat ini. Para buruh merasa kenaikan UMP masih jauh dari tuntutan yang menghendaki minimal 7 persen.
“Saya menghormati bila ada yang tidak terima atau tidak menyenangkan dari putusan ini. Kita terima bila akan dibawa ke ranah hukum, karena negara kita adalah negara demokrasi,” kata Rahmad Handoyo dalam keterangan tertulis, Selasa (28/11/2023).
Seperti diketahui, sebanyak 34 provinsi telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2024. Tercatat rata-rata kenaikannya secara nasional sebesar 2-4 persen. Kenaikan UMP terbesar terjadi di Maluku Utara yaitu Rp 221.000 dan terendah di Gorontalo yaitu Rp 36.000.
Kenaikan ini ditentang kaum buruh karena dinilai tak sebanding dengan lonjakan harga sejumlah bahan pokok seperti harga beras yang naik 40 persen, telur naik 30 persen, transportasi naik 30 persen dan sewa rumah naik 50 persen.
Di DKI Jakarta penetapan kenaikan upah UMP 2024 disambut ricuh. Buruh tak sepakat dengan jumlah kenaikan UMP di ibu kota yang hanya sebesar 3,38 persen atau sekitar Rp 165.000. Rahmad mengatakan, DPR melalui Komisi IX DPR siap menyalurkan aspirasi buruh kepada Pemerintah.
“Kami di DPR akan mengawal ketidakpuasaan buruh mengenai penetapan UMP. Dan kami berharap teman-teman buruh yang tidak puas menyalurkan aspirasinya sesuai dengan aturan konstitusi dan tidak perlu melakukan mogok massal karena akan merugikan masyarakat,” paparnya.
Di sisi lain, Rahmad menilai setiap keputusan yang dibuat Pemerintah pusat dan daerah harus dihormati. Namun, ia menekankan apabila rakyat merasa tidak puas dengan hasil putusan bisa melakukan gugatan ke pengadilan.
“Supremasi hukum akan kita junjung tinggi bila ketidakpuasan ini akan di bawa ke MA (Mahkamah Agung) dan akan menjadi proses hukum yang diberikan ruang oleh kontitusi kita. Silahkan aja para pihak yang tidak puas untuk dibawa ke ranah hukum,” ucap Rahmad.
“Suka tidak suka ini adalah putusan yang perlu kita hormati bersama, memang pasti tidak menyenangkan semua pihak. Namun demi kepentingan masa depan pembangunan nasional saya berharap bisa dengan sejuk kita terima,” jelasnya.
Di sisi lain, komisi DPR yang membidangi urusan ketenagakerjaan ini mendorong Pemerintah untuk meningkatkan transparansi dalam hal penetapan upah kerja. Rahmad mengatakan, transparansi dapat menjawab keraguan rakyat terkait penetapan UMP maupun upah minimum kabupaten/kota (UMK).
“Pemahaman yang lebih baik dari masyarakat akan membantu mengurangi ketidakpuasan, terutama dari kaum buruh yang merasa kenaikan upah tidak sebanding dengan lonjakan harga bahan pokok, terutama pangan,” tuturnya.
Transparansi yang dimaksud menurutnya terkait formula yang digunakan dalam penetapan kenaikan upah kerja. Selain itu, evaluasi berkala terhadap formula kenaikan UMP/UMK juga dianggap perlu untuk memastikan keadilan bagi pekerja.
“Pertimbangan ulang terhadap faktor-faktor seperti indeks alfa perlu dilakukan untuk memastikan kebijakan pengupahan tidak hanya mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kebutuhan hidup pekerja,” imbuh Legislator dari Dapil Jawa Tengah V ini.
Rahmad juga menekankan perlunya riset lebih lanjut terkait dampak kenaikan harga kebutuhan pokok terhadap buruh dan masyarakat umum. Terlebih untuk penetapan UMK, Pemda masih punya waktu sampai tanggal 30 November mendatang.
Jika data riset menunjukkan lonjakan harga yang signifikan, ia menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan kenaikan upah yang lebih substansial untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Saya harapkan dapat membuka ruang diskusi yang lebih luas dan memicu perbaikan dalam penetapan UMK serta memberikan jaminan kesejahteraan yang lebih baik bagi pekerja di seluruh Indonesia,” tutup Rahmad.
BERITA
Benahi Hulu Hingga Hilir, Abdul Fikri Sampaikan Rekomendasi RUU Kepariwisataan

Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan (RUU Kepariwisataan) harus memuat regulasi yang komprehensif. Hal ini dinilai penting agar sektor pendukung pariwisata Indonesia bisa berkontribusi terhadap terciptanya Pariwisata Indonesia yang berkelanjutan.
Sebab itu, ia menyampaikan sejumlah rekomendasi guna memperkaya pembahasan RUU Kepariwisataan. Pertama, pembahasan RUU Kepariwisataan perlu rekognisi pembelajaran masa lampau. Rekognisi ini, baginya, akan membantu untuk menentukan kekuatan sumber daya Indonesia tanpa harus menghilangkan identitas bangsa.
“Selama ini pembahasan pariwisata di Komisi X itu belum jelas (strategi dan regulasinya). Maka, ini perlu dinormakan. Saya banyak melihat potensi yang dimiliki oleh pelaku wisata yang sebenarnya memang capable,” ujar Fikri dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Politeknik Pariwisata Bali, Politeknik Pariwisata Medan, Politeknik Sahid, Politeknik Pariwisata Makassar, Institut Seni Indonesia Yogyakarta, dan Politeknik Pariwisata NHI Bandung di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Tidak hanya itu saja, terkait dengan sumber daya manusia, Politisi Fraksi PKS itu mendukung skema pendidikan pariwisata juga turut mempelajari aspek wirausaha. Walaupun begitu, ia berharap Politeknik Pariwisata Indonesia juga menjalin kerjasama dengan industri. Menurutnya, keahlian yang telah diperoleh oleh mahasiswa pariwisata bisa tersalurkan.
“Pokoknya, sekolah pariwisata penting bukan hanya mendorong hard skill, tapi juga soft skill. Hal ini perlu ditekankan dalam undang-undang. Pariwisata ini kan dari hulu ke hilir, hulunya itu SDM,” Paparnya.
Terakhir, Fikri menekankan bahwa perkotaan harus dilibatkan untuk membangun urban culture dalam skema regulasi Pariwisata Indonesia. “Di Kementerian Pariwisata, ada lomba Desa Wisata, di kota tidak ada. Yang perlu diperhatikan dalam undang-undang ini adalah kota tidak boleh terlewatkan. Menikmati perkotaan, kita perlu memperhatikan budaya kota tersebut,” pungkas legislator Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX itu.