Connect with us

Dampak Revisi Permen Ketenagalistrikan

PLN kurangi operasi pembangkit listrik
Ilustrasi listrikCopyright @pln

Jakarta – Aturan mengenai pemanfaatan sumber energi baru terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik akhirnya diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Peraturan Menteri ESDM No.50 tahun 2017 ini berarti menggantikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 tahun 2017.

Revisi ini pun mengindikasikan beberapa poin. Salah satunya PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) selaku pembeli dan pengembang swasta, serta penjual bisa menegosiasikan harga listrik dari seluruh sumber energi baru terbarukan. Sebelumnya hal ini hanya berlaku untuk pembangkit berbasis panas bumi dan biomassa.

“Artinya sekarang  yang masih di bawah Biaya Pokok Produksi (BPP) nasional, proses penentuan harganya jadi business to business,” ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Agoes Triboesono di Jakarta, Kamis lalu.

Selain itu, aturan ini membuat mekanisme pembelian listriknya jadi hanya bisa lewat pemilihan langsung. Sedangkan aturan lama harus menggunakan skema penunjukkan langsung atau lelang.

Agoes lantas menambahkan bahwa dengan pemilihan langsung pengembang jadi harus mengajukan proposal kepada PLN dulu. Baru kemudian PLN akan mengevaluasi proposal dan memilih harga yang paling kompetitif.

Kementerian ESDM bisa meminta PLN menyusun dan mempublikasikan Standar Dokumen Pengadaan, Standar Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL), dan petunjuk teknis (Juknis)nya. Hal ini ditujukan untuk menunjang proses pemilihan langsung itu sendiri.

“Jadi perusahaan yang dinyatakan kompeten yang diundang PLN untuk ikut mekanisme pemilihan langsung,” lanjutnya.

Perubahan lain setelah revisi aturan tersebut mengenai pengalihan aset pembangkit listrik ke PLN setelah kontrak berakhir tanpa adanya biaya. Nah, khusus untuk pembangkit panas bumi, perusahaan pelat merah itu memiliki opsi membeli proyek selain melalui pengalihan aset. Hal ini berangkat dari tidak dapat dialihkannya Wilayah Kerja Panas Bumi berdasarkan UU 21/2004.

Adapun Permen ESDM terbaru ini sebenarnya sudah mulai diundangkan pada 8 Agustus lalu. Sementara kontrak jual beli listrik EBT (PPA) yang sudah ditandatangani terjadi sebelum aturan terbit. Walhasil harga jualnya tidak bisa diubah. Sedangkan kontrak baru wajib mengacu aturan baru tersebut.

Hal ini pun jadi perhatian Ketua Asosiasi Pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air (APPLTA) Riza Husni. Ia mengindikasikan adanya klausul tidak berlaku surut dalam aturan itu. Pasalnya ada beberapa pelaku industri yang sudah menandatangi kontrak sebelumnya.

Pada awal bulan ini saja, ada beberapa perusahaan yang menandatangani jual beli listrik. Namun dari 64 perusahaan yang direncanakan, hanya ada 53 yang datang untuk tanda tangan.

“Sekarang kalau pak Menteri sudah tau ini akan direvisi, kenapa ditandatangani pada hari itu. Kan kebijakan tidak boleh menjebak,” keluh Riza.

Di kesempatan lain, Ketua Masyarakat Energi Baru Terbarukan Indonesia (METI) Suryadharma juga menganggap tidak diperbolehkannya kontrak lama berubah justru akan membuat investasi makin tidak pasti. “Ibarat masuk ke rumah makan. Sudah pesan makan dan ada harganya. Begitu makan tiba-tiba harga berubah,” ujar dia.

Selain itu, lanjutnya, skema membangun, memiliki, mengoperasikan, dan mengalihkan (build, own, operate, and transfer/BOOT) pun dianggap bisa mematikan peran swasta. Apalagi setelah kontrak berakhir, seluruh aset dialihkan ke PLN. “Jika memang begitu seharusnya dari awal investasi dilakukan pemerintah,” ujarnya.

Disahkannya Permen ESDM No.50 tahun 2017 juga memengaruhi negosiasi harga. Skema aturan baru ini dianggap akan membuat proses semakin lama karena harus mencari titik temu. Seharusnya pemerintah bisa menentukan patokan mengenai tarif. Suryadharma juga menilai adanya perbedaan visi dalam negosiasi. “Yang satu ingin harga tinggi, sementara lainnya mau rendah. Ini jadi tidak akan pernah ketemu,” pungkasnya.

W. Novianto

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Raih 50,07 Persen, KPUD Jakarta Tetapkan Pramono Anung-Rano Karno Pemenang Pilkada Jakarta 2024 Satu Putaran

Oleh

Fakta News

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jakarta resmi menetapkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Minggu (8/12/2024) di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam rapat penetapan ini, KPUD Jakarta menetapkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur  nomor urut 3 Pramono Anung – Rano Karno sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024.

Hasil penetapan Pilkada Jakarta 2024 ini disampaikan langsung oleh Ketua KPUD Wahyu Dinata. KPUD Jakarta menetapkan pasangan Pramono – Rano secara  sah unggul dengan perolehan suara sebesar  2.183.239 suara atau 50,07 persen dan memenangkan Pilkada Jakarta 2024 dalam satu putaran.

Sementara itu pesaingnya, yakni pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil – Suswono memperoleh 1.718.160 suara atau 39,40 persen dan pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun – Kun Wardana memperoleh 459.230 suara atau 10,53 persen.

Kemenangan pasangan Pramono Anung – Rano Karno tersebut mendominasi di 6 wilayah Provinsi Jakarta, yakni Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.

Berikut rincian perolehan suara per wilayah:

Kepulauan Seribu

  1. Ridwan Kamil-Suswono: 6.578 suara 2. Dharma-Kun: 653 suara 3. Pramono-Rano: 7.456 suara

Jakarta Barat

  1. Ridwan Kamil-Suswono: 386.880 suara 2. Dharma-Kun: 109.457 suara 3. Pramono-Rano: 500.738 suara

Jakarta Pusat

  1. Ridwan Kamil-Suswono: 152.235 suara 2. Dharma-Kun: 44.865 suara 3. Pramono-Rano: 220.372 suara

Jakarta Selatan

  1. Ridwan Kamil-Suswono: 375.391 suara 2. Dharma-Kun: 90.294 suara 3. Pramono-Rano: 491.017 suara

Jakarta Timur

  1. Ridwan Kamil-Suswono: 535.613 suara 2. Dharma-Kun: 136.935 suara 3. Pramono-Rano: 635.170 suara

Jakarta Utara

  1. Ridwan Kamil-Suswono: 261.463 suara 2. Dharma-Kun: 77.026 suara 3. Pramono-Rano: 328.486 suara
Baca Selengkapnya

BERITA

KAPT Ucapkan Selamat untuk Kemenangan Dedie Rachim – Jenal Mutaqin di Pilkada Kota Bogor 2024

Oleh

Fakta News
Pasangan Pilkada Kota Bogor Dedie A Rachim - Jenal Mutaqin

Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie A Rachim – Jenal Mutaqin  yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor  2024 hasil hitung cepat terkini.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KAPT, Achmad Fachruddin, mengatakan kemenangan Dedie – Jenal merupakan kemenangan bagi warga Kota Bogor untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi. Khususnya menata dan membangun Kota Bogor  dengan memimpin pemerintahan yang tulus ikhlas, serta memimpin para birokrat dengan bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Semoga amanah yang diberikan warga Kota Bogor kepada Kang Dedie dan Kang Jenal bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Achmad Fachruddin atau yang akrab disapa Kasino ini.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengarah KAPT, Ammarsjah, juga mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie – Jenal. Ia menyampaikan dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki oleh Dedie A Rachim sebagai pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat  menghadirkan pemerintahan yang bersih dalam melayani warga Kota Bogor.

“Dengan rekam jejak dan pengalamannya sebagai pejabat KPK, saya harap Kang Dedie dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga dalam wilayah bebas korupsi atau WBK,” ucap Ammarsjah.

Selain itu Ammarsjah menitipkan pesan kepada pasangan Dedie – Jenal untuk terus amanah menjaga dan menjalankan konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.

“Sekali lagi selamat atas kememangan di Pilkada Kota Bogor. Selamat berjuang dan bekerja, semoga Kang Dedie dan Kang Jenal tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” tutur Ammarsjah menambahkan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Menang Satu Putaran Pilgub DKI Jakarta 2024, KAPT Ucapkan Selamat kepada Pramono Anung – Rano Karno

Oleh

Fakta News
Koordinator Nasional Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) Bambang J Pramono

Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Pramono Anung (Mas Pram) – Rano Karno (Bang  Doel) yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur DKI Jakarta 2024 dalam satu putaran.

Koordinator Nasional KAPT, Bambang J Pramono mengatakan kemenangan Pramono Anung – Rano Karno merupakan amanah warga Jakarta untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi.

“Semoga amanah yang diberikan warga DKI Jakarta kepada Mas Pram dan Bang Doel bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Bambang J Pramono yang akrab disapa Gembos ini.

Selain itu Banbang menilai kemenangan satu putaran ini cermin kelompok Mas Pram – Bang Doel yang tetap kritis ditengah situasi Pilkada Serentak 2024 yang masih diwarnai upaya pembegalan demokrasi dengan adanya intervensi untuk merubah UU Pilkada sebagaimana terjadi dalam Pilpres 2024 dengan perubahan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang inkonstitusional.

“Kita patut bersyukur Pilkada Serentak 2024 telah berlangsung. Walaupun kualitas pelaksanaannya saat ini masih terdapat banyak kekurangan terutama praktek tidak netral dari aparat yang terjadi di banyak daerah,” ucapnya.

“Selamat berjuang dan bekerja, semoga mas Pram  – Bang Doel tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” pungkas Bambang menambahkan.

Baca Selengkapnya