Connect with us

Cuitannya Bikin Gaduh, Ferdinand Hutahaean Resmi Dilaporkan ke Polisi

langit, ferdinand, tol, twitter, demokrat, prabowo

Jakarta – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan Bareskrim Polri memproses laporan Ketua Umum KNPI Haris Pertama terhadap Ferdinand Hutahaean atas dugaan tindak pidana menyebarkan informasi pemberitaan bohong.

“Jadi jam 16.20 tepatnya hari ini hari Rabu tanggal 5 Januari 2022 Bareskrim Polri telah menerima laporan dari seseorang atas nama inisial HP, yang melaporkan adanya tindak pidana atau dugaan tindak pidana menyebarkan informasi pemberitaan bohong, pemberitaan hoaks, yang mana dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).

Laporan itu bernomor LP/B/0007/I/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 5 Januari 2022. Di mana akun yang dilaporkan adalah @FerdinandHaean3.

“Di mana yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun atas nama inisial FH, dengan username @FerdinandHaean3,” ujar Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan menyebut laporan tersebut mengenai penyebaran Informasi SARA. Serta pemberitaan yang berpotensi menimbulkan keonaran.

“Yang dilaporkan adalah kaitan dengan menyebarkan informasi bermuatan permusuhan berdasarkan SARA, menyebarkan pemberitaan bohong yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat,” ujar Ramadhan.

Laporan itu terkait Pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2, UU 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.

“Terkait dengan hal tersebut, tentu laporan telah diterima, tindak lanjutnya barang bukti yang diserahkan oleh pelapor telah kita terima berupa postingan dan screenshot dari akun milik yang bersangkutan, dan tentunya hal ini akan didalami serta ditindaklanjuti,” kata Ramadhan.

Ketua Umum KNPI Laporkan Ferdinand Hutahaean

Sebelumnya Ketua Umum KNPI Haris Pertama datang ke Bareskrim Polri hendak melaporkan Ferdinand Hutahaean soal cuitan ‘Allahmu lemah’.

“Kita tujuan kedatangan ke Bareskrim hari ini DPP KNPI ingin melaporkan Ferdinand Hutahaean karena Twitter dia, twit dia yang benar-benar meresahkan dan merusak persatuan serta membuat gaduh. Ferdinand tidak Pancasilais,” kata Ketua Umum DPP KNIP Haris Pertama kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).

Haris mengatakan cuitan Ferdinand meresahkan masyarakat. Dia menyebut Ferdinand merusak persatuan.

“Itu merusak persatuanlah, kita melihat bagaimana tweet Ferdinand yang terakhir ini sudah sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat Indonesia,” kata Haris.

“Ferdinand tidak Pancasilais, sekali lagi saya bilang,” imbuhnya.

Haris menjelaskan cuitan Ferdinand yang dilaporkan terkait membandingkan Allah. Dia menyebut pihaknya tidak mengarah pada masalah perbedaan agama, melainkan pelanggaran penistaan agama.

“Jadi kita tidak mau ke ranah masalah apa perbedaan agama tapi intinya bahwa, dia membanding-bandingkan, bahwa dia adalah yang kuat, punya dia yang kuat, punya orang yang lemah. Ini kan masalah yang nantinya bisa membuat masyarakat Indonesia bergejolak kembali di tingkatan bawah,” kata Haris.

“Ya dugaan masalah pelanggaran penistaan agama,” sambungnya.

Haris menyebut Ferdinand Hutahaean telah meminta maaf. Namun, alasan Ferdinand disebut Haris tidak masuk akal.

“Jadi permasalahan yang dilakukan oleh Ferdinand hari ini, ini alasan-alasan yang dia ungkapkan, itu alasan-alasan yang tidak masuk akal, dia berbicara pada diri dia sendiri dan lain-lain, ini kan nggak bagus gitu,” ucap Haris.

Haris mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak di antaranya pemuka agama hingga ahli bahasa. Hasil komunikasi itu, disebut Haris terbukti menunjukkan ada unsur penistaan agama.

“Bahwa kita pastikan bahwa kita tanya kepada para pemuka agama beberapa dan juga para ahli bahasa, sudah jelas unsur penistaan agama yang dilakukan oleh Ferdinand itu terbukti,” ujar Haris.

Dia juga mengaku membawa barang bukti berupa tangkapan layar cuitan Ferdinand di Twitter. Dia menyebut cuitan tersebut bertentangan dengan nilai Pancasila.

“Twitter itu di Twitter kan itu tulisan dia bukannya tulisan orang lain dan itu sudah disebar ke publik dan banyak publik hari ini merasakan Twitter dia tentang menyebut nama Allah itu Tuhan itu, itu udah nggak bagus gitu lho, dan itu bertentangan dengan Pancasila persatuan dan kesatuan itu saja,” jelas Haris.

Haris berharap Polri dapat menangani kasus ini dengan baik. Dia juga berharap Ferdinand Hutahaean dapat segera ditangkap.

“Jadi kita minta hari ini penegak hukum Kepolisian Republik Indonesia, saya yakin bisa menyelesaikan persoalan ini agar tidak selalu terjadi kegaduhan di masyarakat, dan Ferdinand harus segera ditangkap,” kata Haris.

“Kalau tidak, ya kita akan membuat gerakan bahwa untuk menangkap Ferdinand. Jadi tidak boleh ada yang melindungi karena sudah benar-benar membuat resah, dan membuat kegaduhan tidak Pancasila itu unsurnya, dan dia sudah menistakan agama,” sambungnya.

Untuk diketahui, ramai tagar #TangkapFerdinand di media sosial. Tagar itu muncul setelah cuitan pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean soal ‘Allahmu ternyata lemah’.

Dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3, dia sempat mencuit soal ‘Allahmu ternyata lemah’. Cuitan itu dibuat Selasa (4/1/2022) kemarin. Namun cuitan itu kini sudah dihapus.

“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” bunyi cuitan Ferdinand.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya