Connect with us

Cuitannya Bikin Gaduh, Ferdinand Hutahaean Resmi Dilaporkan ke Polisi

langit, ferdinand, tol, twitter, demokrat, prabowo

Jakarta – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan Bareskrim Polri memproses laporan Ketua Umum KNPI Haris Pertama terhadap Ferdinand Hutahaean atas dugaan tindak pidana menyebarkan informasi pemberitaan bohong.

“Jadi jam 16.20 tepatnya hari ini hari Rabu tanggal 5 Januari 2022 Bareskrim Polri telah menerima laporan dari seseorang atas nama inisial HP, yang melaporkan adanya tindak pidana atau dugaan tindak pidana menyebarkan informasi pemberitaan bohong, pemberitaan hoaks, yang mana dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).

Laporan itu bernomor LP/B/0007/I/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 5 Januari 2022. Di mana akun yang dilaporkan adalah @FerdinandHaean3.

“Di mana yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun atas nama inisial FH, dengan username @FerdinandHaean3,” ujar Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan menyebut laporan tersebut mengenai penyebaran Informasi SARA. Serta pemberitaan yang berpotensi menimbulkan keonaran.

“Yang dilaporkan adalah kaitan dengan menyebarkan informasi bermuatan permusuhan berdasarkan SARA, menyebarkan pemberitaan bohong yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat,” ujar Ramadhan.

Laporan itu terkait Pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2, UU 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.

“Terkait dengan hal tersebut, tentu laporan telah diterima, tindak lanjutnya barang bukti yang diserahkan oleh pelapor telah kita terima berupa postingan dan screenshot dari akun milik yang bersangkutan, dan tentunya hal ini akan didalami serta ditindaklanjuti,” kata Ramadhan.

Ketua Umum KNPI Laporkan Ferdinand Hutahaean

Sebelumnya Ketua Umum KNPI Haris Pertama datang ke Bareskrim Polri hendak melaporkan Ferdinand Hutahaean soal cuitan ‘Allahmu lemah’.

“Kita tujuan kedatangan ke Bareskrim hari ini DPP KNPI ingin melaporkan Ferdinand Hutahaean karena Twitter dia, twit dia yang benar-benar meresahkan dan merusak persatuan serta membuat gaduh. Ferdinand tidak Pancasilais,” kata Ketua Umum DPP KNIP Haris Pertama kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).

Haris mengatakan cuitan Ferdinand meresahkan masyarakat. Dia menyebut Ferdinand merusak persatuan.

“Itu merusak persatuanlah, kita melihat bagaimana tweet Ferdinand yang terakhir ini sudah sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat Indonesia,” kata Haris.

“Ferdinand tidak Pancasilais, sekali lagi saya bilang,” imbuhnya.

Haris menjelaskan cuitan Ferdinand yang dilaporkan terkait membandingkan Allah. Dia menyebut pihaknya tidak mengarah pada masalah perbedaan agama, melainkan pelanggaran penistaan agama.

“Jadi kita tidak mau ke ranah masalah apa perbedaan agama tapi intinya bahwa, dia membanding-bandingkan, bahwa dia adalah yang kuat, punya dia yang kuat, punya orang yang lemah. Ini kan masalah yang nantinya bisa membuat masyarakat Indonesia bergejolak kembali di tingkatan bawah,” kata Haris.

“Ya dugaan masalah pelanggaran penistaan agama,” sambungnya.

Haris menyebut Ferdinand Hutahaean telah meminta maaf. Namun, alasan Ferdinand disebut Haris tidak masuk akal.

“Jadi permasalahan yang dilakukan oleh Ferdinand hari ini, ini alasan-alasan yang dia ungkapkan, itu alasan-alasan yang tidak masuk akal, dia berbicara pada diri dia sendiri dan lain-lain, ini kan nggak bagus gitu,” ucap Haris.

Haris mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak di antaranya pemuka agama hingga ahli bahasa. Hasil komunikasi itu, disebut Haris terbukti menunjukkan ada unsur penistaan agama.

“Bahwa kita pastikan bahwa kita tanya kepada para pemuka agama beberapa dan juga para ahli bahasa, sudah jelas unsur penistaan agama yang dilakukan oleh Ferdinand itu terbukti,” ujar Haris.

Dia juga mengaku membawa barang bukti berupa tangkapan layar cuitan Ferdinand di Twitter. Dia menyebut cuitan tersebut bertentangan dengan nilai Pancasila.

“Twitter itu di Twitter kan itu tulisan dia bukannya tulisan orang lain dan itu sudah disebar ke publik dan banyak publik hari ini merasakan Twitter dia tentang menyebut nama Allah itu Tuhan itu, itu udah nggak bagus gitu lho, dan itu bertentangan dengan Pancasila persatuan dan kesatuan itu saja,” jelas Haris.

Haris berharap Polri dapat menangani kasus ini dengan baik. Dia juga berharap Ferdinand Hutahaean dapat segera ditangkap.

“Jadi kita minta hari ini penegak hukum Kepolisian Republik Indonesia, saya yakin bisa menyelesaikan persoalan ini agar tidak selalu terjadi kegaduhan di masyarakat, dan Ferdinand harus segera ditangkap,” kata Haris.

“Kalau tidak, ya kita akan membuat gerakan bahwa untuk menangkap Ferdinand. Jadi tidak boleh ada yang melindungi karena sudah benar-benar membuat resah, dan membuat kegaduhan tidak Pancasila itu unsurnya, dan dia sudah menistakan agama,” sambungnya.

Untuk diketahui, ramai tagar #TangkapFerdinand di media sosial. Tagar itu muncul setelah cuitan pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean soal ‘Allahmu ternyata lemah’.

Dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3, dia sempat mencuit soal ‘Allahmu ternyata lemah’. Cuitan itu dibuat Selasa (4/1/2022) kemarin. Namun cuitan itu kini sudah dihapus.

“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” bunyi cuitan Ferdinand.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal

Oleh

Fakta News
Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat kunjungan kerja reses di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap mahalnya biaya pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri. Menurutnya, dengan mahalnya biaya pendidikan tinggi itu dapat menghambat pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi. Menurut data tahun 2023, APK untuk laki-laki hanya 29,12 persen dan untuk perempuan 33,87 persen, angka yang jauh dari target yang diharapkan.

Konsekuensinya, tambah Ledia, dengan biaya pendidikan yang sangat mahal  itu banyak calon mahasiswa yang terhambat untuk melanjutkan pendidikan. “Dengan mahalnya perguruan tinggi negeri ini, bagaimana mungkin kita bisa mencapai target APK yang lebih baik jika banyak anak-anak kita yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena biaya?” ujar Ledia kepada Parlementaria, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024).

Diketahui, Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (umur 19- 23 tahun).

Ledia pun mengkritik sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di banyak perguruan tinggi, yang menurutnya masih memberatkan bagi sebagian besar calon mahasiswa. “Ada perguruan tinggi dengan sistem UKT yang sangat tinggi, dan ada pula yang menengah namun tetap mahal, belum lagi adanya uang pangkal yang harus dibayar di awal,” ujar politisi Alumni Master Psikologi Terapan dari Universitas Indonesia ini.

Ledia juga menyoroti perlunya sebuah sistem pendidikan tinggi yang lebih pro kepada masyarakat, terutama bagi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan akademis namun ada keterbatasan ekonomi. “Kita perlu membuat sistem yang lebih baik, yang lebih mendukung anak-anak kita untuk bisa kuliah tanpa dibebani biaya yang tidak mampu mereka tanggung,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Ledia menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus diakses oleh semua lapisan masyarakat. “Kita membuat kampus itu mandiri, namun bukan berarti kita bisa mengabaikan warga negara Indonesia, terutama anak-anak muda kita yang sebenarnya punya kemampuan dalam akademisnya tapi tidak dalam ekonominya,” ujarnya.

Kebijakan saat ini, menurut Ledia, harus segera dibahas dan diperbaiki, dengan keterlibatan langsung dari kampus-kampus dan pemerintah untuk mencari solusi yang efektif. “Perlu ada diskusi serius antara pemerintah dengan perguruan tinggi untuk menata ulang sistem pendanaan pendidikan tinggi di negara kita,” tutur Ledia.

Dalam mencari solusi, Ledia juga menyarankan agar perguruan tinggi negeri bisa terhubung lebih baik dengan program beasiswa dan bantuan finansial lainnya yang bisa membantu meringankan beban mahasiswa. “Harus ada lebih banyak opsi beasiswa dan bantuan finansial yang dapat diakses oleh mahasiswa yang membutuhkan,” ucap Ledia.

Ledia berharap bahwa dengan perbaikan sistem yang lebih inklusif dan mendukung, Indonesia bisa mencapai tujuan menjadi negara dengan sumber daya manusia yang unggul pada 2045. “Ini semua tentang membangun fondasi yang kuat untuk pendidikan tinggi di Indonesia, memastikan semua anak berhak dan mampu mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah

Oleh

Fakta News
Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah
Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Maros – Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin mengecam kebijakan terkait sertifikat tanah yang merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak drastis setelah penerbitan sertifikat tanah.

“Sangat disayangkan melihat betapa besarnya biaya PBB yang harus ditanggung masyarakat setelah memiliki sertifikat tanah. Hal ini menjadi hambatan besar bagi petani dan pengguna lahan lainnya untuk mendaftarkan tanah mereka,” ujar Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024).

Menurutnya, masyarakat enggan membuat sertifikat tanah karena adanya komponen biaya PBB yang meningkat secara signifikan setelah kepemilikan tanah tersebut bersertifikat. Hal ini berdampak negatif terutama bagi para petani dan pengguna lahan lainnya yang mayoritas hidup dengan penghasilan terbatas.

Rosiayati pun menyerukan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Pajak untuk meninjau ulang kebijakan terkait tarif PBB. “Saya berharap agar Dinas Pajak dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak dan menyesuaikan tarif PBB dengan lebih adil,” tambahnya.

Kemudian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menegaskan bahwa pembenahan terhadap kebijakan tersebut penting dilakukan agar masyarakat merasa lebih terbantu dan terjamin hak-haknya atas tanah yang mereka miliki.

“Pemerintah harus fokus pada upaya mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah dengan biaya yang terjangkau, sehingga tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!

Oleh

Fakta News
PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI, di Kota Medan Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto: DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan, kekhawatirannya terkait kesiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang dijadwalkan pada September 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Ledia menyatakan bahwa meskipun pemerintah daerah telah berkomitmen dengan mengalokasikan dana besar, masih terdapat kekurangan yang perlu ditangani oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp2,1 triliun, dan belum lagi dari Pemerintah Kabupaten/Kota dari APBD untuk pembangunan venue dan lain-lain. Namun, ada beberapa hal penting yang masih harus di-cover oleh pemerintah pusat,” ujar Ledia, Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, masih ada kebutuhan dana tambahan untuk menyelesaikan infrastruktur yang belum rampung. “Persoalnnya ada hal yang harus dicover oleh pemerintah pusat, apakah itu bisa selesai atau enggak. Kita belum tahu sampai sekarang pemerintah daerah juga enggak bisa apa-apa, itu sangat tergantung dari pusat,” ujarnya.

Ledia juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah mengusulkan agar penundaan PON hingga awal tahun 2025 untuk memastikan semua persiapan bisa tuntas. “Beberapa dari kami sudah mengusulkan untuk ditunda sampai Januari atau Februari 2025 sehingga penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik dan tidak terburu-buru,” tegas Ledia.

Selain itu, Ledia menekankan bahwa ada kesamaan situasi dengan PON sebelumnya di Papua, yang juga harus diundur karena pandemi COVID-19. “Situasinya serupa dengan apa yang terjadi di Papua. Jika memang belum siap, jangan dipaksakan,” tegasnya.

Ledia juga berharap dengan waktu yang masih ada, bisa di optimalkan dengan baik. “Harapan nanti penyelenggarannya bisa berjalan dengan baik, karena ini baru pertama kali diselenggarakan di dua  provinsi, belum lagi setelah itu ada peparnas untuk disabilitas. Nah jadi memang harusnya lebih matang, kalau memang belum siap jangan dipaksakan,” ungkap Ledia.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berkomitmen untuk juga menggunakan venue yang sudah ada dengan memperbaikinya. Namun, Ledia menyatakan, “Sekarang ini yang ditunggu adalah dukungan anggaran dari pemerintah pusat, bisa atau tidak,” ungkapnya.

Ditambah lagi, menurut Ledia, “Telah dianggarkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sebanyak Rp300 miliar untuk biaya operasional seperti pembayaran wasit dan juri, namun untuk infrastruktur, kecepatan penyelesaian dari pemerintah pusat masih menjadi tanda tanya”.

Kekhawatiran terus mengemuka seiring dengan mendekatnya waktu pelaksanaan PON XXI, dengan banyak pihak berharap agar pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persiapan yang masih tertunda.

Baca Selengkapnya