Cegah Vaksin Kadaluarsa, Ganjar Minta Segera Didistribusikan untuk Percepatan Vaksinasi
Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berusaha keras melakukan percepatan vaksinasi di tujuh daerah yang cakupannya masih kurang dari 50 persen. Hal tersebut merupakan salah satu upaya agar vaksin dapat segera disuntikkan pada masyarakat. Selain untuk mengejar percepatan, hal itu juga untuk mengejar masa berlaku vaksin.
“Kemarin ada yang bilang, katanya kelamaan di Provinsi. Tidak. Di Provinsi itu paling hanya sehari atau dua paling lama dua hari. Begitu datang, kami minta hari itu segera diambil,” kata Ganjar usai memimpin Rapat Penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (8/11).
Hal tersebut selalu disampaikan Ganjar, saat menggelar rapat evaluasi penanganan Covid-19 yang juga dihadiri Bupati/Wali Kota hampir setiap minggu.
“Kita ingatkan terus, tiap minggu kita ingatkan. Awas ya, sekian vaksin akan expired (kedaluwarsa) tanggal sekian. Segera disuntikkan, yang tidak sanggup angkat tangan agar kita pindahkan ke daerah lain,” tegasnya.
Agar kejadian serupa tidak terulang, Ganjar menyarankan agar pendistribusian vaksin dilakukan oleh pihak Pemprov. Terlebih jika vaksin yang diberikan telah mendekati kedaluwarsa.
“Tapi kita minta izin agar alokasinya tidak ditetapkan pemerintah pusat. Biarkan kami saja dari Pemprov yang mengalokasikan karena kami tahu persis daerah mana yang butuh percepatan,” tegasnya.
Terkait percepatan vaksinasi, tujuh daerah yang menjadi perhatian serius Gubernur adalah; Banjarnegara (40,54%), Tegal (44,09%), Purbalingga (44,56%), Pemalang (46,79%), Wonosobo (47,20%), Jepara (47,21%) dan Batang (48,84%). Ganjar memberikan waktu seminggu bagi ketujuh daerah itu untuk melakukan percepatan.
“Ada lima daerah terkecil untuk dosis satu, Banjarnegara, Tegal, Purbalingga, Pemalang dan Wonosobo. Kalau daerah yang kurang dari 50 persen ada tambahan Jepara dan Batang. Saya minta lakukan percepatan. Targetnya minggu ini semuanya harus sudah 50 persen,” katanya.
Ketersediaan vaksin yang cukup banyak, menjadikan Pemkab/Pemkot tidak memiliki alasan untuk menunda percepatan vaksinasi.
“Memang kemarin vaksin jenis Pfizer dikirim banyak, tapi alat suntiknya agak terlambat sehingga tidak bisa mempercepat. Saya sudah komunikasi dengan Menkes dan sudah diberikan tambahan-tambahan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Jateng, Sumarno dalam paparannya menjelaskan, angka kasus positiv Covid-19 di Jawa Tengah terus menurun. Pada Minggu (7/11) kemarin, angka penambahan kasus baru di Jateng hanya 37 orang.
“Ada 21 daerah di Jateng yang mencatatkan nol kasus baru. Sementara daerah lain yang penambahan kasusnya terbanyak hanya Temanggung dan Grobogan masing-masing 5 kasus,” ucap Sumarno.
Untuk tren positivity rate di Jateng saat ini hanya 0,51 persen. Turun dari minggu sebelumnya sebesar 0,70 persen.
“Terkait capaian vaksinasi, sudah 62,93 persen masyarakat yang divaksin dosis pertama, 37,99 persen divaksin kedua dan 96,73 persen nakes sudah divaksin dosis ketiga,” papar Sumarno.
Meskipun jumlah kasus Covid-19 terus menurun, Ganjar mengingatkan agar semua daerah terus mengawasi pembelajaran tatap muka. Selain itu, semua daerah juga diminta mempersiapkan sentra-sentra ekonomi dengan pengawasan dan prokes ketat.
“Kalau sudah disuntik semuanya, prokesnya ketat maka tempat ekonomi boleh dibuka namun tetap diawasi. Kita harus antisipasi potensi terjadinya gelombang ketiga. Kita juga lagi mendesign skenario Natal dan Tahun Baru, agar semuanya bisa diantisipasi,” pungkas Ganjar.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.