Connect with us

Catat 54,41 Poin, Indeks Demokrasi Sumbar Terburuk Di Indonesia

Illustrasi: Indeks demokrasi Sumbar merupakan terburuk di Indonesia.

Padang – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat (Sumbar) merilis angka Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), dan Sumbar  pada tahun 2016 masuk kategori buruk. Provinsi itu, berada pada posisi 54,41 poin dari skala 0 sampai 100 atau turun 13,05 poin dibandingkan 2015 yang mencapai 67,46 poin. Klasifikasi indeks demokrasi dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni baik dengan indeks diatas 80 poin, sedang dengan indeks 60 sampai 80 poin dan buruk dengan angka di bawah 60 poin.

Sumbar menduduki posisi paling buntut, lebih rendah dari Papua Barat dengan skor 60,35 atau kategori ‘sedang’, Lampung dengan skor 61,00 atau ‘sedang’, Papua dengan skor 61,02, dan NTB dengan skor 65,41. Kelima provinsi tersebut bertengger di 5 terbawah dengan nilai IDI terendah.

“Dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia, IDI tertinggi diperoleh oleh provinsi Bangka Belitung dengan skor 83 poin dan yang terendah adalah Sumbar sebesar 54,41 poin,” kata Kepala BPS Sumbar Sukardi di Padang, Jumat dalam pemaparan berita resmi statistik.

Sukardi menjelaskan, IDI adalah indikator komposit menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi yang capaiannya diukur berdasarkan pelaksanaan dan perkembangan tiga aspek yaitu kebebasan sipil, hak-hak politik dan lembaga-lembaga demokrasi.

Metodologi yang digunakan dalam menghitung IDI menggunakan empat sumber data, yaitu hasil pengumpulan bahan dari surat kabar lokal, pengumpulan dokumen berupa perda, pergub dan lainnya, fokus grup diskusi dan wawancara mendalam. Penilaian indeks demokrasi tidak secara khusus menyasar pada kinerja Pemerintah Provinsi saja. Namun, seluruh poin-poin penilaian juga mencakup perilaku masyarakatnya dalam berdemokrasi.

“Indeks demokrasi ini bukan hanya berdasarkan kinerja pemerintah, namun juga kinerja masyarakat. Seperti aksi mogok. Mogok, demo, terus kalau ada kekerasan, itu kan peran masyarakat. Jadi penilaian ini menyasar pemerintah dan masyarakat,” ujar Sukardi.

Di Sumatra Barat, lanjut Sukardi, perhitungan indeks demokrasi juga memperhatikan 11 variabel dan 28 indikator. Beberapa pertimbangan penilaian yang dipakai adalah kebebasan berpendapatan, kebebasan berkeyakinan, hak memilih dan dipilih, peran DPRD, peran partai politik, dan peran birokrasi pemerintah.

Menurut Sukardi turunnya IDI Sumbar 2016, karena terjadinya penurunan pada aspek kebebasan sipil disebabkan meningkatnya hambatan kebebasan dan diskriminasi. “Salah satu indikatornya adalah adanya sejumlah aksi demonstrasi yang menggunakan kekerasan dan itu adalah peran masyarakat bukan pemerintah,” ucapnya.

Kemudian indikator lain yang mengalami penurunan angka dibandingkan 2015, adalah partisipasi politik dalam pengambilan keputusan, peran patai politik, dan serta birokrasi pemerintah daerah.  Berikutnya, Sukardi  menyampaikan, pada 2016 terjadi penurunan pengaduan masyarakat terhadap penyelenggaran pemerintah yang menggambarkan kurangnya kepedulian masyarakat untuk mengoreksi kinerja pemerintah.

“Tidak hanya itu, dari sisi lembaga demokrasi juga terjadi penurunan kinerja peran partai politik ditandai dengan berkurangnya perda inisiatif oleh DPRD dan kurang transparan penyediaan informasi APBD,” ujarnya.

Sumatra Barat tergolong daerah yang memiliki indeks demokrasi fluktuatif. Pada 2009 lalu, indeks demokrasi Sumbar pernah bertengger di rentang ‘sedang’. Kemudian pada 2013, skor Sumbar menurun ke kategori buruk dengan nilai 54,11.

Meski sempat naik di tahun 2015 dengan skor 67,46 dan kembali masuk ke kategori ‘sedang’, tahun 2016 nilai Sumbar kembali anjlok ke 54,41 dan memaksa Sumbar masuk ke kategori ‘buruk’. “Turunnya IDI ini akibat ketiga aspek yang  mengalami penurunan semua,” kata Sukardi. Ia menambahkan, angka ini merupakan bahan koreksi bagi semua pihak untuk bersama-sama memperbaiki kehidupan demokrasi di Sumbar.

Menanggapi hal ini Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Sumbar Syahaluddin menilai data IDI punya metodologi tersendiri yang secara prinsip merupakan persepsi tim ahli. “Saya melihat ada keterbatasan metodologi dalam melihat realitas yang ada di lapangan jadi tidak menyeluruh,” ujarnya.

Akan tetapi ia mengatakan akan memperkuat aspek aspek yang dinilai lemah seperti transparansi anggaran dan kebijakan lainnya.

Ping

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya