Connect with us

Catat! 20 April 2020 Gelombang Kedua Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka

Jakarta – Pemerintah tengah siap membuka gelombang kedua pendaftaran Kartu Prakerja melihat antusiasme calon peserta yang sangat tinggi pada periode pendaftaran gelombang pertama yang dimulai pada Sabtu (11/4) lalu.

“Gelombang kedua dibuka sejak Senin 20 April pukul 08:00 WIB sampai dengan Kamis, 23 April pukul 16:00 WIB,” tutur Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada awak media Kamis (16/4), di Jakarta.

Rencananya pendaftaran Kartu Prakerja dibuka per minggu, sampai dengan minggu ke-4 Bulan November 2020.

“Untuk tahap pertama ini setidaknya bergabung 200.000 peserta,” ujar Airlangga.

Terjadwal pada Jumat 17 April 2020, Pemerintah akan mengumumkan peserta Gelombang I. Di hari yang sama, peserta juga sudah dapat menggunakan bantuan pelatihan di 8 mitra platform digital.

Bagi peserta yang diterima, Airlangga menuturkan, dapat langsung membeli pelatihan yang diinginkan. Pembayaran dilakukan menggunakan Kartu Prakerja, dengan kode unik 16 angka.

“Apabila pendaftaran belum diterima, calon peserta dapat bergabung di gelombang pendaftaran selanjutnya dan tidak perlu mengulang proses pendaftaran dari awal, tinggal pilih nanti mau bergabung di gelombang berapa,” imbuhnya.

Setiap penerima Kartu Prakerja mendapatkan paket manfaat total senilai Rp3.550.000, yang terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000 yang dapat dipergunakan untuk membeli satu atau lebih pelatihan di mitra platform digital.

“Insentif akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta,” tutur Airlangga.

Insentif tersebut terdiri dari 2 bagian. Pertama, Insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp2.400.000, terdiri dari Rp600.000 per bulan.

“Kedua, ada insentif pasca pengisian, yaitu survei evaluasi sebesar Rp50.000 per surveinya. Ada 3 survei sehingga totalnya Rp150.000,” kata Airlangga.

Airlangga menegaskan bahwa peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya jika sudah menuntaskan pelatihan yang pertama. Selain itu, pelatihan akan hangus apabila dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima peserta belum menggunakan Kartu Prakerja untuk pelatihan yang pertama.

Sisa bantuan biaya pelatihan yang pertama, dapat digunakan untuk pelatihan kedua atau ketiga hingga 31 Desember 2020.

“Kesempatan ini silakan dioptimalkan dan kita harus tetap optimis dengan kegiatan yang produktif termasuk dengan mengambil pelatihan dalam Program Kartu Prakerja ini,” jelasnya.

Sampai hari ini, terdapat 2.000 jenis pelatihan secara daring dari 198 lembaga pelatihan yang bekerja sama dengan 8 platform digital. Airlangga mengimbau agar peserta dapat mulai mengunjungi situs platform digital, membandingkan harga, dan memilih jenis pelatihan sesuai minat atau kebutuhan.

Manajemen pelaksana dan platform akan fokus menambah jumlah dan variasi jenis maupun lembaga pelatihan. Jenis pelatihan secara offline atau dengan tatap muka dapat dilaksanakan setelah Pemerintah mengevaluasi aspek keamanan dan setelah pembatasan sosial telah dicabut.

“Statistik menunjukkan, antusias masyarakat terhadap Program Kartu Prakerja sangat besar,” tutur Menko Airlangga.

Hingga hari Kamis 16 April 2020, data mencatat jumlah yang melakukan registrasi sebanyak 5.923.350, yang sudah melakukan verifikasi NIK sebanyak 3.269.445 (55%), dan yang sudah bergabung di gelombang pendaftaran atau Join Batch pertama sebanyak 2.061.500.

Kolaborasi Pemerintah Daerah

Pemerintah Daerah melalui Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, dan Dinas Koperasi UKM, akan membantu memberikan pendampingan pendaftaran dan membantu menyediakan beberapa komputer untuk masyarakat di tempat yang ditentukan Pemerintah Daerah agar dapat mengikuti pelatihan yang dipilih.

Dalam masa pandemi Covid-19 ini, pelatihan yang tersedia hanya pelatihan online. Selain itu, Pemerintah Daerah membuat standar yang memastikan keamanan dari dampak pandemik Covid-19, untuk memastikan agar pelaksanaannya sejalan dengan imbauan physical distancing.

Manajemen Pelaksana telah menyiapkan Pedoman Teknis Pendaftaran dan Pelatihan Kartu Prakerja Untuk Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota antara lain Pedoman Teknis Pendaftaran dan Pelatihan Kartu Prakerja Sebelum Pendaftaran dan Pedoman Teknis Pendaftaran dan Pelatihan Kartu Prakerja Pada Saat Pendaftaran.

 

(chrst)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya