Connect with us

Cara Singapura Membatasi Jumlah Kendaraan Agar Tak Macet

Singapura dan pembatasan kendaraan(foto :cloudfront.net)

Jakarta – Singapura merupakan negara yang paling mahal untuk pembelian kendaraan. Selain persyaratannya sangat ketat, negara itu juga menerapkan pajak tinggi bagi warganegaranya yang ingin memiliki kendaraan.

Keruan, jika kota besar di negara-negara Asia Tenggara mengalami masalah kemacetan parah, maka tidak dengan Singapura.

Kendati begitu, Singapura masih tetap berupaya untuk membatasi jumlah kendaraan yang ada di jalan raya. Caranya, jumlah kendaraan yang saat ini ada tidak akan bertambah dalam dua tahun. Artinya, selama dua tahun, takan akan terlihat kendaraan baru berseliweran di Singapura.

Dengan demikian, pertumbuhan pengguna mobil dan motor bisa dipangkas. pertumbuhan pengguna kendaraan di Singapura sendiri, sudah turun 0,25 persen per tahun pada Februari 2017.

Dengan sistem ini, Singapura berupaya mengembangkan jaringan transportasi publik dengan investasi multimiliar dollar AS. Hingga 2020, jika program ini terus dijalankan, akan membantu 5,6 juta warga Singapura terbebas dari kemacetan.

Tentunya, kebijakan pemerintah Singapura ini membuat harga sedan di Singapura lebih mahal empat kali lipat dari harga sedan di AS, yakni sekitar US$80.000 per unit.

Namun, hingga 2016 masih ada sekitar 600.000 pengguna mobil di Singapura yang rela membayar mahal demi kenyamanan mereka.

Kebijakan Singapura ini, terbilang langka di Asia, bahkan jika dibandingkan dengan negara tetangganya, Indonesia dan Malaysia.

Di Asia pada umumnya, perkotaan akan sesak dengan kendaraan seiring pertumbuhan aktivitas perekonomian di daerah tersebut.

Di Indonesia yang memiliki sistem transportasi publik yang belum bagus, memiliki mobil selain sebagai sarana transportasi juga sebagai simbol status mapan.

Sementara di Filipina, menurut riset Japan International Cooperation Agency (JICA), menunjukkan ongkos kemacetan di Manila, ibukotanya, setara dengan empat persen dari PDB negara tersebut.

Ditinjau 2020

Mengutip siaran pers Land Transport Authority (LTA) yang mengatakan, pihaknya memotong tingkat pertumbuhan kendaraan yang diizinkan dari sebelumnya 0,25 persen menjadi 0 persen per tahun. Itu berlaku untuk roda empat dan roda dua. Hasil dari keputusan ini kembali ditinjau pada 2020.

Keputusan terbaru itu, kian memperketat pengendalian populasi mobil. Selain menentukan tingkat pertumbuhan, negeri itu juga mewajibkan warga untuk membeli surat hak kepemilikan kendaraan bermotor, bernama Certificates of Entitlement, sebelum diperbolehkan membeli mobil.

Surat izin itu, dibatasi jumlahnya dan bisa didapatkan dengan sistem lelang. Dengan sertifikat itu, warga bisa memiliki kendaraan selama 10 tahun.

Berdasarkan kajian LTA, 12 persen lahan Singapura saat ini, sudah dijadikan jalanan. Melihat semakin sempitnya lahan dan kompetisi kebutuhan, perluasan jaringan jalan tentu dibatasi. Sedang penduduk di Singapura turut meningkat pesat sejak 2000 dan kini berada di kisaran 5,6 juta jiwa. Dari situ, 600.000 mobil tercatat dimiliki baik pribadi maupun komersial, termasuk mobil yang disewakan untuk jasa taksi online.

Pemerintah tak hanya mencegah populasi kendaraan. Solusi juga diberikan dengan meningkatkan transportasi publik, kereta dan bus. Sebanyak 30 persen jaringan rel kereta, ditambahkan dengan rute dan kapasitas baru.

Seperti diketahui, pemerintah Singapura melanjutkan investasi pada infrastruktur rel baru sebesar Sin$20 miliar. Empat milliar untuk memperbaiki maupun penyegaran aset yang sudah ada, dan 4 miliar lagi untuk subsidi kontrak bus selama lima tahun ke depan.

Di Indonesia, khususnya Jakarta, juga perlu pembatasan laju pertumbuhan mobil. Kian hari, ibukota DKI Jakarta kian padat populasi kendaraannya. Bisakah Indonesia berkaca pada Singapura? Pembangunan infrastruktur MRT dan pengembangan transportasi publik tengah digiatkan. Tinggal peraturan soal kepemilikan kendaraan yang belum ketat.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya