Bupati Batubara Tertangkap Tangan KPK
Jakarta – Maju terus pantang mundur, barangkali itulah kira-kira prinsip yang dengan keras disandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kendati kewenangannya kerap dipersoalkan, bahkan ada yang minta dibekukan atau diserahkan ke kejaksaan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) jalan terus. Kali ini, Rabu (13/9/2017) OTT KPK mengamankan tujuh orang dalam kegiatan OTT di wilayah Batubara, Sumatera Utara.
“Kami mengamankan sekitar 7 orang sampai dengan saat ini yang dibawa ke Polda Sumut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (13/9/2017). Febri mengatakan, pihak yang diamankan merupakan pejabat daerah, yakni kepala daerah, kepala dinas, dan dari unsur swasta. Dan salah satunya adalah Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen.
Selain itu, lanjut Febri, penyidik KPK juga turut mengamankan barang bukti sejumlah uang. Uang tersebut diduga diterima Bupati Batubara terkait dengan pengurusan sejumlah proyek di lingkungan pemerintahan Kabupaten Batubara. “Indikasi penerimaan hadiah janji terkait adanya fee pengurusan sejumlah proyek di sana,” katanya.
Semua yang terjaring OTT tersebut, dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan. “Sekarang proses pemeriksaan masih dilakukan, pemeriksaan awal. Nanti update lebih lanjut akan kami sampaikan,” ujar Febri.
Selanjutnya, rencananya mereka yang diamankan akan dibawa ke Kantor KPK di Jakarta, untuk proses lebih lanjut. Menurut Febri, KPK punya waktu 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.
Sekedar informasi, Arya sudah dua periode memimpin Kabupaten Batubara. Pria kelahiran Surakarta, Jawa Tengah pada 1956 merupakan bupati pertama di Indonesia yang terpilih dua periode lewat jalur independen masing-masing 2008-2013 dan 2013-2018.
OK Arya juga tokoh di balik pemekaran Kabupaten Batubara dari sebelumnya berada di wilayah administratif Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada 2008. Kala itu, masyarakat di Tanah Bertuah mengenal sosok Arya sebagai bangsawan Melayu yang juga Ketua Partai Golkar di DPD Batubara. Ia juga sebagai Ketua Gerakan Masyarakat Menuju Kabupaten Batubara (Gemkarya), saat itu dengan kelompok kerja bernama Badan Pekerja Persiapan Pembentukan Kabupaten Batubara (BP3KB).
Menariknya, OK Arya saat menjadi petahana tetap maju lewat jalur independen kendati memiliki kendaraan politik, Partai Golkar. Alhasil, sejarah kontestasi Pilkada di Indonesia mencatat bahwa OK Arya menjadi satu-satunya kepala daerah yang terpilih dua kali lewat jalur independen tersebut.
OK Arya, sebenarnya sosok yang diharapkan bisa membawa perubahan Kabupaten Batubara yang memiliki garis pantai sepanjang 62 kilometer itu. Apalagi, pemerintah pusat sedang membangun Pelabuhan Sei Mangkei di sana.
Namun, kabar mengejutkan datang. Hari ini orang nomor satu di Batubara itu dicokok petugas KPK.
M Riz
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.