Buntut Penyerangan Kantor YLBHI 34 Orang Diduga Provokator Ditangkap Polisi
Jakarta – Buntut dari penyerangan terhadap kator YLBHI pada Minggu (17/9/2017) malam, pihak kepolisian Jakarta menangkap 34 orang yang diduga sebagai provokator. Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Idham Azis, mengatakan polisi sedang menyelidiki peran mereka dalam penyerangan itu. “Kami proses hukum mereka sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Idham, Senin (18/9/2017).
Dalam penyerangan tersebut bangunan YLBHI, yang juga kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, rusak akibat serangan massa yang diperkirakan berjumlah diatas 2.000 orang. Sejumlah kaca di gedung ini pecah akibat lemparan batu.
Pagar kantor pun rusak akibat didorong massa selama hampir enam jam. Batu-batu berserakan di tempat parkir gedung empat lantai itu. Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Muhammad Isnur, mengatakan lembaga bersejarah yang telah berusia 47 tahun itu terpaksa tutup hingga Selasa (19/9/2017).
Menurut Idham, Satreskrim Polres Jakarta Pusat telah memeriksa sebanyak 22 sedangkan sisanya sebanyak 12 orang diperiksa Satjanras Direskrimum Polda Metro Jaya. Rata-rata usia para pelaku antara 15-47 tahun. Adapun barang bukti yang disita antara lain sejumlah telepon seluler dan pisau.
Idham mengatakan, jika dalam pemeriksaan tersebut terbukti menggerakkan massa untuk mengepung dan melempari kantor YLBHI dengan batu, maka para provokator itu akan dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penggunaan Kekerasan terhadap Orang dan Barang secara Bersama-sama. Mereka diancam hukuman hingga 5 tahun penjara.
Isnur mengatakan sebenarnya sejak Jumat (15/9/2017) YLBHI telah mendapat serangan melalui media sosial dengan tersebarnya hoax yang menyatakan LBH Jakarta akan menyelenggarakan diskusi tentang komunisme. Namun Seminar sejarah bertema “Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/1966”, batal digelar akibat dilarang pihak epolisian serta diganggu pengunjuk rasa pada Sabtu (16/9/2017).
Serangan terhadap kantor YLBHI diduga dilakukan sejumlah kelompok. Di antaranya Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti-Komunis, Front Pembela Islam, Relawan Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar), serta Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI dan Polri (FKPPI). Sebanyak 68 orang sempat terkurung di gedung LBH Jakarta sehingga harus dievakuasi ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang juga masih di kawasan Menteng, untuk menghindari amukan massa.
Kordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti-Komunis, Rahmat Himran, mengatakan insiden pecah lantaran mereka tak diizinkan masuk ke kantor YLBHI. “Kami ingin memastikan tak ada atribut komunis, tapi tak diizinkan masuk,” ujarnya.
Ketua Umum Bang Japar, Fahira Idris, membantah telah memerintahkan serangan itu. “Saya tak pernah menginstruksikan,” katanya.
Sedangkan Wakil Ketua Umum FKPPI, Indra Bambang Utoyo, membenarkan organisasinya terlibat. “Kami terlibat karena membantu aparat untuk mencegah bentrokan.”
Ping.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.