BNPB dan MUI Teken Nota Kesepahaman Penanganan Bencana Melalui Perspektif Islam
Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) sepakat untuk menjalin kemitraan dan berkolaborasi dalam penanggulangan bencana melalui perspektif hukum Islam, yang diukir lewat penandatanganan nota kesepahaman oleh Kepala BNPB Doni Monardo dan Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat, KH. Muhyiddin Junaidi di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Senin (8/6).
Adapun dasar hukum dari kerja sama itu mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Berdasarkan butir-butir yang disebutkan dalam nota kesepahaman tersebut, BNPB sebagai lembaga non kementerian yang bergerak di bidang penanggulangan bencana memiliki kewajiban untuk menyebarluaskan informasi tentang mitigasi dan penanganan bencana dari perspektif islam yang disusun bersama MUI, kepada wilayah yang rawan risiko bencana atau masyarakat korban bencana dan pemangku kepentingan.
Kemudian MUI sebagai organisasi masyarakat yang juga turut berpartisipasi terhadap pembangunan nasional memiliki kewajiban untuk menyusun fatwa dan menyiapkan para ulama atau guru islam.
Hal itu bertujuan untuk menyebarluaskan pesan mengenai materi ajaran islam, menyangkut kebencanaan di wilayah rawan risiko bencana, masyarakat korban bencana dan pemangku kepentingan yang telah disesuaikan.
Dalam sambutannya, Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan bahwa penanganan bencana dibutuhkan kesadaran kolektif. Hal itu tentunya tidak hanya berlaku pada jenis bencana alam saja, namun begitu juga untuk penanganan bencana non-alam, seperti yang sedang dihadapi bangsa Indonesia dan dunia, yakni pandemi COVID-19.
“Dibutuhkan kesadaran kolektif untuk kita bersama melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan ketangguhan kita terhadap bencana. Terutama saat ini, dimana Indonesia tidak hanya berisiko tinggi terhadap kejadian bencana alam tapi juga sedang mengalami bencana pandemi COVID-19,” kata Doni.
Menurut Doni, kesadaran kolektif tersebut dapat tercapai melalui peran serta para tokoh, termasuk tokoh agama yang selalu senantiasa memberikan pesan-pesan yang bermanfaat untuk memperkuat mitigasi bencana dan penanganannya melaui berbagai kegiatan keagamaan.
“Dengan didukung oleh MUI, program kesiapsiagaan, pencegahan dan pemulihan akibat bencana yang dilakukan BNPB dapat bersama-sama dilakukan,” jelas Doni.
Melaui Nota Kesepahaman yang dijalin antara BNPB dan MUI, Doni berharap semoga hal tersebut dapat menjadi jembatan dalam upaya BNPB untuk memperkuat masyarakat lebih tangguh bencana melalui kaca mata hukum islam.
“Nota Kesepahaman antara BNPB dan Majelis Ulama Indonesia ini salah satunya diharapkan dapat menjembatani upaya dan kegiatan BNPB untuk memperkuat masyarakat menjadi lebih tangguh melalui perspektif hukum Islam,” ungkap Doni.
Di sisi lain, Doni juga mengatakan bahwa seluruh kegiatan bersama yang akan dilakukan BNPB bersama dengan MUI ini akan menjadi dukungan yang sangat penting, yang akan dimulai dengan penguatan program terkait percepatan penanggulangan COVID-19.
Sehingga kolaborasi tersebut dapat memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan ketangguhan dalam menghadapi bencana.
“Semoga kolaborasi ini dapat memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat terutama untuk ketangguhan masyarakat terhadap bencana,” tutur Doni.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus MUI KH. Muhyiddin Junaidi juga mengatakan bahwa para ulama sudah sangat siap dalam membantu BNPB dalam berjuang menghadapi bencana, baik alam maupun non alam, melalui fatwa dan pesan-pesan religi serta peran serta para ulama.
Dalam hal ini, dukungan perwakilan MUI di daerah juga dipastikan dapat turut serta mendampingi dan memberi dukungan rohani bagi masyarakat yang terdampak bencana. Hal itu sekaligus menjadikan perwakilan atau kepanjangan MUI di daerah dapat diakui dan dihargai keberadaannya.
“Sehingga kawan-kawan provinsi merasa keberadaannya dihargai,” kata KH. Muhyiddin.
Menurut KH. Muhyiddin, para ulama tersebut sama dengan halnya prajurit garda depan dalam mengadapi ancaman bencana.
“Ulama juga siap, lebih siap. Menjaga kedaulatan, keamanan dan keselamatan negara,” jelas KH. Muhyiddin.
Selanjutnya, KH. Muhyiddin berharap agar kerja sama yang terjalin antara BNPB dan MUI tidak hanya dalam mengurusi bencana saja, namun juga seterusnya hingga pascabencana.
(hels)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.