Connect with us
DPR RI

BKSAP DPR Soroti Persoalan Kemiskinan di NTB

BKSAP DPR Soroti Persoalan Kemiskinan di NTB
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Achmad Hafisz Tohir. Foto : DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Achmad Hafisz Tohir menyoroti persoalan kemiskinan di Nusa Tenggara Barat. Menurutnya persoalan kemiskinan sudah menjadi isu hangat di berbagai daerah, yang bisa dilihat dari berbagai aspek dalam kehidupan. Pertama dari sisi sumber daya alam yang kurang mendukung. Hafisz memperhatikan, masyarakat NTB hidup dari hasil pertanian yang sekarang mulai bergerak ke bidang pariwisata. Adapun hasil bumi lainnya berupa emas tidak terlalu menonjol.

Demikian diungkapkan Hafisz usai mengikuti pertemuan BKSAP DPR RI dengan Sekretaris Daerah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi, perwakilan pemerintah daerah, dan perwakilan mahasiswa Universitas Mataram, di Ruang Pertemuan Kantor Gubernur NTB, Kota Mataram, Jumat (8/4/2022). Kunjungan ini dalam rangka sosialisasi program-program pada Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

“Dengan demikian dalam memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut perlu diberikan pendidikan dan kesempatan untuk bekerja di semua aspek. Mungkin itu bisa menjadi salah satu jalan keluarnya. Kendati demikian yang menjadi masalah saat ini di NTB, selama kondisi Covid-19 pada tahun 2020-2021 menjadi daerah yang kedua yang mengalami penekanan pertumbuhan ekonomi, dimana yang pertama adalah Lampung. Di balik semua itu, yang paling penting saat ini, bagaimana pemerintah setempat dapat kembali menyusun program dari 1, 5 hingga 25 tahun ke depan agar bisa menekan angka kemiskinan,” dorong Hafisz.

Program-program itu harus saling berkaitan dan pembiayaan harus diberikan kepada sektor yang produktif. ”Yang selalu saya tekankan berkali-kali kepada Kementerian Keuangan, dan juga Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional untuk menjadikan setiap satu rupiah menjadi kegiatan ekonomi. Harus ada jalan lain agar bisa membuat menjadi produktif dalam setiap pembangunan, dimana setiap yang dikerjakan harus menghasilkan. Jangan sampai kita membiayai tapi tidak ada hasil dari apa yang dilakuan, sehingga menjadi tidak produktif. Dan hal tersebut akan berdampak pada lapagan pekerjaan tidak memadai, yang pada akhirnya rakyat banyak menganggur sehingga pembiayaan tidak terserap dengan baik,” paparnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, jika semua kegiatan ekonomi yang dilakukan tidak terserap dengan baik, artinya target-target yang sudah ditetapkan dari yang diinginkan tidak tercapai. Sehingga yang bisa dilakukan satu-satunya saat ini adalah mengevaluasi apa yang sudah di lakukan dan dikerjakan tiap tahunan oleh Pemerintah Provinsi NTB untuk segera diperbaiki di tahun berikutnya, sehingga ke depanya akan mendapatkan hasil yang diinginkan.

Hafisz mengingatkan, ketika pemerintah daerah mengajukan anggaran ke pusat untuk selalu melihat asas kepentingan. Penting sekali untuk para bupati, camat, gubernur di seluruh Indonesia bisa memastikan kepentingan apa yang diinginkan oleh rakyat, dan bukan yang diinginkan oleh pimpinan. “Harus bisa bottom up untuk mengetahui apa yang rakyat butuhkan. Baru kemudian dibuat formulasinya lalu diserahkan ke pusat, barulah diketahui apa saja yang diinginkan daerah,” pesan legislator dapil Sumatera Selatan I tersebut.

Seperti diketahui, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia tumbuh 5,39 poin dalam kurun 2010-2019. Pertumbuhan ini membuat IPM Indonesia masuk kategori tinggi berdasarkan kategori milik United Nations Development Programme (UNDP). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), IPM Indonesia mencapai 71,92 pada 2019. Angka tersebut tumbuh 0,53 poin dibanding raihan pada 2018. Pada tahun 2019, Umur Harapan Hidup (UHH) masyarakat Indonesia telah mencapai 71,34 tahun. Usia harapan hidup ini meningkat 1,53 tahun dari 69,81 tahun pada 2010.

Meski secara nasional meningkat, masih ada sejumlah daerah yang memiliki tingkat pembangunan manusia di bawah rata-rata. BPS mencatat 11 provinsi memiliki IPM sedang atau berada pada kisaran 60-70. Yakni kesebelas provinsi yang status pembangunan manusianya masih di bawah rata-rata nasional adalah, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat,  Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.

Sedangkan, jumlah penduduk miskin di NTB pada September 2021 tercatat sebesar 735,30 ribu orang (13,83 persen). Nilai ini lebih rendah dibandingkan kondisi Maret 2021, dimana jumlah penduduk miskin di Nusa Tenggara Barat sebesar 746,66 ribu orang (14,14 persen). Terlihat adanya penurunan persentase penduduk miskin selama periode Maret 2021-September 2021 yaitu sebesar 0,31 persen poin. Selain itu, nilai ini juga lebih rendah dibandingkan dengan September 2020 yang tercatat sebesar 746,04 ribu orang (14,23 persen).

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya