Bicara di Hadapan Liga Al-Quds, DPR Tegaskan Indonesia Tolak Normalisasi Hubungan dengan Israel
Jakarta – DPR RI, melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), menentang keras segala bentuk inisiatif yang menghambat perdamaian dan kemerdekaan Palestina termasuk gagasan untuk normaliasi hubungan dengan Israel. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon dalam lanjutan Konferensi Liga Parlemen Al-Quds (League of Parliamentarians for Al-Quds) yang diselenggarakan di Istanbul, Turki, Sabtu (27/4/2024).
Dalam keterangan yang diterima Parlementaria di Jakarta, Fadli Zon mengawali pidatonya dengan mengecam keras sikap abai Israel terhadap resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB yang meminta gencatan senjata selama bulan Ramadan, termasuk pembebasan tahanan dan kemudahan akses bagi bantuan kemanusiaan.
“Israel tidak memiliki niatan untuk patuh pada hukum internasional termasuk resolusi-resolusi PBB. Bahkan, Israel terus menjadikan kelaparan sebagai senjata perang. Ini sangat ironis dan memalukan bagi dunia internasional,” ungkap Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Lebih lanjut, Anggota Komisi I DPR RI tersebut juga menyayangkan sikap AS yang menggunakan hak veto untuk menggagalkan usulan Palestina sebagai Anggota Penuh PBB pada Sidang DK PBB, 18 April 2024 lalu. Menurutnya, DK PBB justu menjadi penghambat bagi upaya perdamaian di Palestina.
“Tidak berlebihan kalau kita sebut PBB sebagai batu sandungan bagi upaya perdamaian di Palestina. Lembaga (PBB) itu dibuat untuk menciptakan perdamaian tapi justru malah jadi anti-perdamaian dan tidak berperan sebagai mediator atau peace builder,” tegasnya.
Dalam forum itu, Fadli yang juga aktif di berbagai forum parlemen regional dan global mendesak seluruh pihak untuk menggunakan diplomasi total dengan mengerahkan segala kemampuan demi menghentikan kolonialisasi Israel di tanah Palestina.
Pertama, perlunya kekuatan untuk menghentikan genosida di Gaza dan memaksanya Israel tuntuk pada hukum internasional. “Tujuan jangka pendek yang harus diraih adalah bagaimana menciptakan gencatan senjata dan memaksa Israel tunduk pada putusan sementara atau provisional measures Mahkamah Internasional (ICJ),” sambungnya.
Kedua, Politisi yang mewakili Dapil V Kabupaten Bogor tersebut juga mengajak seluruh pihak melakukan upaya untuk mewujudkan keanggotaan penuh Palestina di PBB. Menurutnya, hal itu merupakan satu-satunya cara agar Palestina mendapatkan tempat setara di dunia internasional dan mendapatkan keadilan di depan hukum internasional.
Ketiga, Fadli juga mendorong Liga Parlemen Al-Quds untuk terus menyuarakan pentingnya reformasi DK PBB termasuk mengenai sistem veto yang dianggap tak adil dan seringkali kontradiktif dengan cita-cita perdamaian sesuai Piagam PBB. “Ini penting sekali, mengingat dunia saat ini tidak akan bisa damai tanpa adanya sistem internasional yang adil dan berpihak pada kemanusiaan,” katanya.
Untuk kesekian kalinya, Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 tersebut juga menegaskan komitmen penuh Pemerintah RI, DPR RI, dan juga seluruh elemen masyarakat Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina melalui berbagai lini.
“Kita terus upayakan kemerdekaan Palestina melalui berbagai lini. Pemerintah melalui Kemlu juga telah menyampaikan pandangan di Mahkamah Internasional dan sekarang menjadi utusan khusus negara-negara Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk diplomasi perdamaian. Di level parlemen, kita juga terus aktif dengan berbagai upaya termasuk menjadi inisiator penyusunan agenda darurat (emergency item) di dua sesi terkini Sidang Umum Parlemen Dunia atau Inter-Parliamentary Union,” jelasnya.
Sebagai wujud solidaritas untuk rakyat Gaza, Fadli Zon juga menyampaikan komitmen seluruh rakyat Indonesia dalam membantu para korban perang. Hingga saat ini, Pemerintah RI dan berbagai elemen masyarakat telah bahu membahu mengirimkan lebih dari 300 ton bantuan kemanusiaan ke Gaza melalui berbagai jalur, termasuk jalur laut dengan mengirimkan Kapal Rumah Sakit (RS) TNI KRI dr. Radjiman-992 dan juga melalui udara hasil kerja sama TNI AU dan Angkatan Udara Yordania.
Terakhir, Fadli juga menegaskan bahwa Indonesia menentang segala bentuk inisiatif yang mengganggu proses perdamaian di Palestina termasuk normalisasi hubungan dengan Israel.
“Indonesia tidak membuka atau melakukan normalisasi hubungan dengan Israel. Kita tidak mau membangun hubungan diplomatik dengan pelaku genosida. Yang penting bagi adalah Palestina bisa merdeka dan berdaulat penuh,” pungkas Fadli dengan tegas.
Sebagai informasi, Konferensi Liga Parlemen Al-Quds kali ini tak hanya diikuti oleh parlemen negara-negara Asia, Timur Tengah dan Afrika yang selama ini mendukung Palestina tapi juga parlemen negara-negara Eropa, Amerika Latin, dan Pasifik seperti Bosnia & Herzegovina, Italia, Argentina, Bolivia, Nikaragua, Brazil dan juga Selandia Baru. Perwakilan parlemen negara-negara tersebut menyatakan solidaritas untuk rakyat Palestina dan mendukung berdirinya negara Palestina.
BERITA
KAPT Ucapkan Selamat untuk Kemenangan Dedie Rachim – Jenal Mutaqin di Pilkada Kota Bogor 2024
Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie A Rachim – Jenal Mutaqin yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor 2024 hasil hitung cepat terkini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KAPT, Achmad Fachruddin, mengatakan kemenangan Dedie – Jenal merupakan kemenangan bagi warga Kota Bogor untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi. Khususnya menata dan membangun Kota Bogor dengan memimpin pemerintahan yang tulus ikhlas, serta memimpin para birokrat dengan bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Semoga amanah yang diberikan warga Kota Bogor kepada Kang Dedie dan Kang Jenal bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Achmad Fachruddin atau yang akrab disapa Kasino ini.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengarah KAPT, Ammarsjah, juga mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie – Jenal. Ia menyampaikan dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki oleh Dedie A Rachim sebagai pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat menghadirkan pemerintahan yang bersih dalam melayani warga Kota Bogor.
“Dengan rekam jejak dan pengalamannya sebagai pejabat KPK, saya harap Kang Dedie dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga dalam wilayah bebas korupsi atau WBK,” ucap Ammarsjah.
Selain itu Ammarsjah menitipkan pesan kepada pasangan Dedie – Jenal untuk terus amanah menjaga dan menjalankan konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.
“Sekali lagi selamat atas kememangan di Pilkada Kota Bogor. Selamat berjuang dan bekerja, semoga Kang Dedie dan Kang Jenal tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” tutur Ammarsjah menambahkan.
BERITA
Menang Satu Putaran Pilgub DKI Jakarta 2024, KAPT Ucapkan Selamat kepada Pramono Anung – Rano Karno
Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Pramono Anung (Mas Pram) – Rano Karno (Bang Doel) yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur DKI Jakarta 2024 dalam satu putaran.
Koordinator Nasional KAPT, Bambang J Pramono mengatakan kemenangan Pramono Anung – Rano Karno merupakan amanah warga Jakarta untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi.
“Semoga amanah yang diberikan warga DKI Jakarta kepada Mas Pram dan Bang Doel bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Bambang J Pramono yang akrab disapa Gembos ini.
Selain itu Banbang menilai kemenangan satu putaran ini cermin kelompok Mas Pram – Bang Doel yang tetap kritis ditengah situasi Pilkada Serentak 2024 yang masih diwarnai upaya pembegalan demokrasi dengan adanya intervensi untuk merubah UU Pilkada sebagaimana terjadi dalam Pilpres 2024 dengan perubahan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang inkonstitusional.
“Kita patut bersyukur Pilkada Serentak 2024 telah berlangsung. Walaupun kualitas pelaksanaannya saat ini masih terdapat banyak kekurangan terutama praktek tidak netral dari aparat yang terjadi di banyak daerah,” ucapnya.
“Selamat berjuang dan bekerja, semoga mas Pram – Bang Doel tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” pungkas Bambang menambahkan.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.