Connect with us

Berikut Daftar 156 Obat Sirup yang Boleh Diresepkan Lagi oleh Kemenkes

Jakarta – Kementerian Kesehatan menyampaikan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dapat meresepkan 156 obat dengan sediaan cair/sirup. Hal ini tertuang dalam Surat Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. SR.01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022, tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury).

Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril mengatakan obat ini dipastikan tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, Dan/Atau Gliserin/Gliserol, dan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.

”Jenis obat yang boleh digunakan sesuai dengan rekomendasi Badan POM,” jelas dr. Syahril dalam siaran pers, Selasa (25/10/2022).

Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan dapat meresepkan atau memberikan obat dalam bentuk sediaan cair/sirup berdasarkan pengumuman dari BPOM RI terhadap 133 jenis obat pada lampiran 1 dan 23 merk obat pada lampiran 2A

Tenaga kesehatan juga dapat meresepkan atau memberikan obat, yang sulit digantikan dengan sediaan lain sebagaimana tercantum dalam lampiran 2 sampai didapatkan hasil pengujian dan diumumkan oleh BPOM RI.

”12 merk obat yang mengandung zat aktif asam valporat, sidenafil, dan kloralhidrat dapat digunakan, tentunya pemanfaatannya harus melalui monitoring terapi oleh tenaga kesehatan,” tambah dr. Syahril.

Apotek dan toko obat dapat menjual bebas dan/atau bebas terbatas kepada masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran 1 dan lampiran 2 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut ini daftar 156 obat yang dinyatakan tidak mengandung zat pelarut tambahan dan boleh diresepkan lagi.

  1. Aficitrin (Afifarma)
  2. Alerfed (Guardian Pharmatama)
  3. Alergon (Konimex)
  4. Amoxicillin Trihydrate (Meprofarm)
  5. Amoxsan (Caprifarmindo Laboratories)
  6. Asterol (Meprofarm)
  7. Avamys (Glaxo Wellcome Indonesia)
  8. Avamys (Glaxo Wellcome Indonesia)
  9. B-Dex (Nulab Pharmaceutical Indonesia)
  10. BDM (Nulab Pharmaceutical Indonesia)
  11. Bufagan Expectorant (Bufa Aneka)
  12. Bufagan Expectorant (Bufa Aneka)
  13. Cazetin (Ifars Pharmaceutical Laboratories)
  14. Cefadroxil Monohydrate (Lapi Laboratories)
  15. Cetirizine Hydrochloride (Novapharin)
  16. Cetirizin (Nufarindo)
  17. Citocetin (Ciubros Farma)
  18. Cohistan Expectorant (Darya-Varia Laboratoria TBK)
  19. Cohistan Expectorant (Darya-Varia Laboratoria TBK)
  20. Colfin (Nufarindo)
  21. Colsancetine (Sanbe Farma)
  22. Combicitrine (Berlico Mulia Farma)
  23. Constipen (Pharma Health Care)
  24. Constuloz (Novell Pharmaceutical Laboratories)
  25. Coredryl Ekspektoran (Global Multi Pharmalab)
  26. Cotrimoxazole (Errita Pharma)
  27. Cotrimoxazole (Harsen)
  28. Daryazinc (Darya-Varia Laboratoria TBK)
  29. Daryazinc (Darya-Varia Laboratoria TBK)
  30. Decatrim (Harsen)
  31. Deferiprone (Pratapa Nirmala)
  32. Diakids (Bernofarm)
  33. Domino (Afifarma)
  34. Domperidone (Afifarma)
  35. Durafer (Pratapa Nirmala)
  36. Erlamycetin (Erlangga Edi Laboratories/ERELA)
  37. Etamoxul (Errita Pharma)
  38. Extropect (Guardian Pharmatama)
  39. Garkene (Guardian Pharmatama)
  40. Glisend Expectorant (Konimex)
  41. Grafazol (Graha Farma)
  42. Guanistrep (Itrasal)
  43. Hislorex (Konimex)
  44. Interzinc (Interbat)
  45. Itrabat (Itrasal)
  46. Komix Expectorant )Bintang Toedjoe)
  47. Komix Expectorant Jeruk Nipis (Bintang Toedjoe)
  48. Komix Expectorant Peppermint )Bintang Toedjoe)
  49. Komix OBH (Bintang Toedjoe)
  50. Komix OBH (Bintang Toedjoe)
  51. Komix OBH Kid (Rasa Madu) (Bintang Toedjoe)
  52. Komix Rasa Jahe (Bintang Toedjoe)
  53. Komix Rasa Jeruk Nipis (Bintang Toedjoe)
  54. Komix Rasa Peppermint (Bintang Toedjoe)
  55. Konidin OBH (Konimex)
  56. Lactulax (Ikapharmindo Putramas)
  57. Lactulax (Ikapharmindo Putramas)
  58. Lactulax sirup (Rasa Coklat) (Ikapharmindo Putramas)
  59. Lactulose (Ikapharmindo Putramas)
  60. Lactulose (Ikapharmindo Putramas)
  61. Lapicef (Lapi Laboratories)
  62. Laxalosan (Sanbe Farma)
  63. Levopront (Combiphar)
  64. Maltofer (Combiphar)
  65. Mefamesis (Intijaya Meta Ratna Pharmindo)
  66. Metagan Expectorant (Intijaya Meta Ratna Pharmindo)
  67. Methadone Hydrochloride (Kimia Farma TBK)
  68. Metronidazole Benzoat (Harsen)
  69. Metronidazole Benzoat (Graha Farma)
  70. Mucobat (Itrasal)
  71. Neo Emkanadryl (Mudita Karuna)
  72. Nipe Expectorant Adult (Menarini Indria Laboratories)
  73. Nipe Expectorant Adult (Menarini Indria Laboratories)
  74. Nipe Expectorant Adult (Menarini Indria Laboratories)
  75. Nipe Expectorant Adult (Menarini Indria Laboratories)
  76. Nipe Expectorant Kids (Menarini Indria Laboratories)
  77. Nipe Expectorant Kids (Menarini Indria Laboratories)
  78. Norages (Meprofarm)
  79. Nystatin (Ifars Pharmaceutical Laboratories)
  80. Obat Batuk 8 Dewa (Mega Esa Farma)
  81. Obat Batuk Hitam (Itrasal)
  82. Obat Batuk Hitam (Mulia Farmasi)
  83. Obat Batuk Hitam (Holi Farma Suci)
  84. OBH AFI (Afifarma)
  85. OBH AFI (Rasa Lemon) (Afifarma)
  86. OBH AFI (Rasa Mint) (Afifarma)
  87. OBH Berlico (Rasa jeruk Nipis) (Berlico Mulia Farma)
  88. OBH Combi Batuk Berdahak Rasa Jahe (Combiphar)
  89. OBH Combi Batuk Berdahak Rasa Menthol (Combiphar)
  90. OBH Combi Batuk Berdahak Rasa Menthol (Combiphar)
  91. OBH Combi Batuk Berdahak Rasa Menthol (Combined Imperial Pharmaceutical (Combiphar)
  92. OBH IKA (Ikapharmindo Putramas)
  93. OBH IKA (Ikapharmindo Putramas)
  94. OBH Molex (Molex Ayus)
  95. OBH Nutra (Candra Nusantara Jaya)
  96. OBH RAMA (Rama Emerald Multi Sukses)
  97. OBH Surya (Itrasal)
  98. Ondane (Guardian Pharmatama)
  99. Pedialyte (Abbott Indonesia)
  100. Pedialyte (Aroma Bubble Gum) (Abbott Indonesia)
  101. Pralax (Pratapa Nirmala)
  102. Procaterol Hydrochloride (Meprofarm)
  103. Pyrantel Pamoate (Holi Pharma)
  104. Ramadryl Expectorant (Rama Emerald Multi Sukses)
  105. Renasistin OD (Pratapa Nirmala)
  106. Rhinathiol (Aventis Pharma)
  107. Rhinos Neo (Dexa Medica)
  108. Rotarix (Glaxo Wellcome Indonesia)
  109. Rotarix (Glaxo Wellcome Indonesia)
  110. Rotateq (Organon Pharma Indonesia TBK)
  111. Salbron Ekspektoran (Dankos Farma)
  112. Salbugen (Mulia Farma Suci)
  113. Salbugen Ekspektoran (Mulia Farma Suci)
  114. Salbutamol Sulfate (Mulia Farma Suci)
  115. Saldextamin (Itrasal)
  116. Saltrim Forte (Itrasal)
  117. Sucralfate (Dexamedica)
  118. Sucralfate (Dexamedica)
  119. Supramox (Meprofarm)
  120. Survanta (Abbott Indonesia)
  121. Synflorix (Smithkline Beecham Pharmaceuticals)
  122. Valved (Global Multi Pharmalab)
  123. Valved DM (Global Multi Pharmalab)
  124. Ventilin (Global Wellcome Indonesia)
  125. Ventolin Expectorant (Glaxo Wellcome Indonesia)
  126. Vertivom (Global Multi Pharmalab)
  127. Winasal (Itrasal)
  128. Zenicold (Pabrik Pharmasi Zenith)
  129. Zentris (Novapharin)
  130. Zinc Go Forte (Afifarma)
  131. Zinc Sulfate Monohydrate (Bernofarm)
  132. Zinc Sulfate Monohydrate (Afifarma)
  133. Zinfion (Infion)
  134. Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)
  135. Amoxan (Sanbe farma)
  136. Amoxicilin (Mersifarma TM)
  137. Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)
  138. Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
  139. Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)
  140. Cefspan syrup (Kalbe Farma)
  141. Cetirizin (Novapharin)
  142. Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
  143. Domperidon Sirup (Afi Farma)
  144. Etamox syrup (Errita Pharma)
  145. Interzinc (Interbat)
  146. Nytex (Pharos)
  147. Omemox (Mutiara Mukti Farma)
  148. Rhinos Neo drop (Dexa Medica)
  149. Vestein (Erdostein) (Kalbe)
  150. Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
  151. Zinc Syrup (Afi Farma)
  152. Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)
  153. Zibramax (Guardian Pharmatama)
  154. Renalyte (Pratapa Nirmala)
  155. Amoksisilin (-)
  156. Eritromisin (-)
Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya