Beri Perhatian Khusus Tragedi Kanjuruhan, Puan Dukung Penegakan Hukum dan Pembenahan Tata Kelola Sepak Bola Nasional
Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani secara khusus menaruh perhatian terhadap penegakan hukum tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang. Untuk itu Puan pun mendukung KLB PSSI untuk pembenahan tata kelola dunia sepak bola nasional.
“Penegakan hukum tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, harus dilakukan seadil-adilnya. Jangan sampai hilangnya nyawa seratusan lebih orang tidak dipertanggungjawabkan,” kata Puan, Rabu (2/11).
Lebih lanjut, dia mendukung perbaikan sistem persepakbolaan Indonesia. Puan berharap Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) yang akan digelar Maret 2023 akan membawa sistem persepakbolaan nasional menjadi lebih baik.
“Lakukan pengelolaan dan upaya transformasi sepak bola Indonesia secara menyeluruh. Jadikan KLB PSSI untuk transformasi sepak bola Indonesia,” ucapnya.
Sekadar diketahui, PSSI memutuskan akan mempercepat KLB sebagai bagian dari revolusi sepak bola di Indonesia. KLB PSSI menjadi syarat dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) buntut tragedi Kanjuruhan yang berimbas pada terhentinya kompetisi.
Dalam KLB itu, akan dipilih Ketua Umum dan jajaran pengurus PSSI yang baru.
“Transformasi tata kelola sepak bola Indonesia diperlukan demi kemajuan persepakbolaan kita,” ungkap Puan.
Usai tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada awal Oktober lalu, muncul desakan publik agar ada transformasi tata kelola sepak bola Indonesia hingga membuat PSSI bersedia melakukan KLB lebih cepat. Puan berharap, KLB PSSI dilakukan sesuai mekanisme dan melahirkan kepemimpinan yang dapat membenahi persepakbolaan Tanah Air.
“Kepemimpinan PSSI harus mampu membawa perubahan wajah persepakbolaan Indonesia,” ujar mantan Menko PMK itu.
Puan menegaskan, DPR dan Pemerintah tidak bisa mengintervensi soal calon Ketua Umum PSSI yang akan dipilih dalam KLB nanti. Namun ia berharap, ada kerendahhatian dan kelegawaan bagi yang merasa tidak mampu mengemban tugas secara optimal.
“Kami berharap, siapapun pemimpin PSSI yang baru kelak akan bisa memperbaiki tata kelola persepakbolaan nasional sehingga dunia sepak bola Indonesia dapat menunjukkan prestasi di mata dunia,” tutur Puan.
Ditambahkannya, diperlukan perbaikan dalam pengelolaan kompetisi sepak bola Indonesia mengingat cukup banyak preseden buruk dari turnamen sepak bola nasional selama ini. Puan meminta pertandingan sepak bola dilakukan secara jujur.
“Dalam olahraga, sportivitas harus selalu dijunjung tinggi. Semangat ini yang harus selalu dibawa dalam setiap kompetisi olahraga, termasuk turnamen-turnamen sepak bola,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Puan mendorong dilakukannya pembenahan tata cara penyelenggaraan pertandingan sepak bola di Indonesia. Khususnya dalam hal keselamatan dan kenyamanan bagi penonton.
“Pertandingan sepak bola ini kan tidak hanya bisa disaksikan oleh kaum laki-laki semata. Maka penyelenggaraan sepak bola harus juga ramah bagi kelompok perempuan, anak-anak, dan juga teman-teman difabel,” papar Puan.
Untuk itu, Ketua DPR mendorong penyelenggara menyiapkan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan untuk setiap kategori penonton pertandingan sepak bola. Menurut Puan, hal ini juga sejalan dengan UU No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) yang sedang diperjuangkan oleh DPR.
“Seperti loket pembelian tiket khusus untuk perempuan, dan fasilitas penunjang bagi kelompok difabel di stadion maupun arena pertandingan,” jelasnya.
Dalam RUU KIA juga diatur agar setiap sarana umum menyiapkan tempat penitipan anak dan juga ruang menyusui.
“Saya bermimpi, dunia persepakbolaan kita dapat membuat ibu-ibu hamil dan ibu menyusui dapat menyaksikan jalannya pertandingan dengan nyaman,” papar Puan.
“Jika disiapkan ruangan khusus, ibu-ibu pecinta sepak bola bisa mendukung Timnas maupun klub idolanya sambil, misalnya, menyusui maupun pumping,” tambah ibu dua anak itu.
Dunia sepak bola yang nyaman untuk anak dan perempuan dinilai Puan juga berpengaruh dalam penjaringan bibit unggul atlet sepak bola nasional. Sebab biar bagaimana pun, dukungan dari ibu punya peranan penting terhadap masa depan anak yang memiliki keunggulan di bidang sepak bola.
“Bayangkan berapa banyak ibu yang saat ini ketakutan mengirimkan anaknya untuk berlatih sepak bola karena adanya tragedi Kanjuruhan padahal anak-anak mereka adalah bibit-bibit unggul calon atlet sepak bola yang dapat mengharumkan nama bangsa,” ucap Puan.
“Momok-momok seperti ini lah yang harus kita hapuskan. Benahi, benahi, dan benahi tata kelola dunia sepak bola nasional demi prestasi gemilang persepakbolaan Indonesia,” pungkasnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.