Beri Kuliah Umum, Sekjen DPR Ajak Civitas Akademika USK Teladani Sejarah Aceh Hadapi Tantangan Masa Depan
Banda Aceh – Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar memberikan kuliah umum dengan judul “Peluang dan Tantangan Mewujudkan Kesejahteraan Bagi Rakyat Aceh di Era Tatanan Dunia Baru” di hadapan Rektor, Civitas Akademika, dan Mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh. Dalam kesempatan itu Indra mengajak civitas akademika USK untuk bisa mawas diri sekaligus instrospeksi.
“Yakni sejauh mana kemampuan mempelajari, menggali, dan meneladani sejarah dan peradaban masyarakat Aceh di masa lalu, membahas dan menganalisa kemajuan dan tantangan yang dihadapi di masa kini. Dengan basis masa lalu dan masa kini tersebut kita dapat melakukan proyeksi kemajuan Aceh di masa yang akan datang,” tutur Indra saat memberikan kuliah umum di Aceh, Rabu (11/5/2022).
Ia menyampaikan, berdasarkan sejarah, Aceh sering disebut sebagai tempat persinggahan para pedagang dari penjuru dunia, dan semakin menonjol perdagangannya saat era Islam masuk ke kawasan itu. Sementara pada abad modern inu, tambah Indra, pertumbuhan perekonomian Aceh pada tahun 2022 diperkirakan meningkat dibanding tahun 2021.
Kondisi tersebut utamanya diperkirakan oleh perbaikan konsumsi rumah tangga dan investasi. Pada sisi lain, keberhasilan program vaksinasi massal dan vaksin booster tahap ketiga juga diperkirakan akan mendongkrak aktivitas dan mobilitas masyarakat Aceh dalam menggerakan roda perekonomian.
“Harus diakui, ketidakpastian ekonomi karena pandemi diperkirakan masih berlanjut dan masih menjadi faktor penghambat pemulihan ekonomi. Hal tersebut juga diperkirakan menjadi salah satu hambatan perbaikan angka kemiskinan di Aceh,” paparnya. Ia menegaskan, menjadi tugas bersama untuk mewujudkan masyarakat Aceh yang tenteram, senang, sehat sentosa serta sejahtera.
Ia pun berpendapat, perlu ditingkatkan kebijakan lain yang berbasis pada mata pencaharian besar mayoritas masyarakat Aceh. Dalam wujud yang nyata, sektor pertanian Aceh “jumping” ke sektor perdagangan tanpa melalui tahap pengolahan non-migas.
“Untuk itu DPR RI berupaya menyusun revisi UU tentang Pemerintahan Aceh sebagai sebuah solusi atas tantangan yang saat ini dihadapi. Saya selaku Sekretaris Jenderal DPR RI menilai perjuangan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Aceh bukan hanya melalui kerangka regulasi saja. Ada peluang lainnya yang dapat dimaksimalkan oleh rakyat Aceh dan tentunya membutuhkan peran serta institusi pendidikan pada umumnya dan perguruan tinggi pada khususnya, yaitu mewujudkan peningkatan kualitas SDM,” tandasnya.
Indra menyampaikan, harus diakui bahwa tantangan ke depan tidaklah mudah di mana saat ini kita sedang menghadapi tatanan dunia baru yang beragam di depan mata. Setiap negara berbenah dengan memperkuat digitalisasi di berbagai bidang, baik sektor ekonomi, pendidikan, maupun teknologi. Tentunya kemajuan zaman di setiap era kehidupan memiliki dampak positif dan negatif.
“Sebagai orang yang lahir dan berasal dari tanah Aceh, saya sangat mengharapkan Aceh dapat mengejar dan menyesuaikan diri dengan perkembangan dan dapat menghadapi era tatanan dunia baru ini dengan baik. Namun demikian, perubahan dan kecepatan kita beradaptasi jangan sampai melunturkan sifat kekhasan yang dimiliki oleh Aceh yakni soal keteguhan pada ajaran-ajaran Agama Islam terutama kepatuhannya menjalankan segala syariat Islam,” pungkasnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.