Connect with us

Bentuk Tim Khusus, Menpora dan LADI Minta Maaf Atas Peristiwa Bendera Merah Putih Tidak Berkibar di Piala Thomas

Menpora Zainudin Amali

Jakarta – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo dan masyarakat Indonesia atas peristiwa tidak diperkenankannya bendera Merah Putih dikibarkan saat prosesi kemenangan tim bulu tangkis putra Indonesia pada Piala Thomas 2020 di Denmark, Minggu (17/10/2021).

Hal itu terjadi karena sanksi Badan Antidoping Dunia (WADA) yang memvonis Indonesia sebagai negara tidak patuh mengirimkan sampel tes doping. Sebagai gantinya, bendera Persatuan Bulutangkis Indonesia (PBSI) ditampilkan ketika Jonatan Christie dan kawan-kawan mendapat pengalungan medali.

Permintaan maaf itu disampaikan Sekretaris LADI, Dessy Rosmelita, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Senin, 18 Oktober 2021.

“Kami meminta maaf kepada Presiden Indonesia, masyarakat Indonesia atas kejadian tidak menyenangkan kemarin,” kata Dessy.

Pada kesempatan ini, Dessy Rosmelita turut mengkonfirmasi WADA memberikan hukuman kepada LADI karena permasalah Test Doping Plan (TDP) untuk tahun 2020 dan 2021. LADI tak memberikan sampel doping atlet Indonesia kepada WADA karena ada pergantian pengurusan dan juga tidak adanya event olahraga nasional tahun 2020 akibat pandemi COVID-19.

Selain dari LADI, Menpora Zainudin Amali juga meminta maaf atas kejadian yang dialami skuad bulutangkis Indonesia ketika menjadi juara Piala Thomas.

“Selain LADI tadi, saya memohon maaf. Karena gara-gara kejadian ini, mengacaukan euforia kita yang bisa membawa pulang trofi Piala Thomas,” kata Menpora Zainudin Amali.

“Kita akan lakukan investigasi. Jika terindikasi jadi penyebab, maka bakal bertanggung jawab. Kalau memang harus ke ranah hukum, kita akan dorong ke sana,” imbuhnya.

Lebih lanjut Menpora mengatakan telah melakukan rapat koordinasi untuk merespons kasus tersebut dengan membuat tim khusus untuk mengatasi masalah dengan WADA. Tim ini akan diketuai langsung oleh Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, sedangkan nggota terdiri dari Sekjen KOI, Fery Kono; Dua orang perwakilan dari LADI, dan perwakilan pemerintah yakni Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto.

“Kita melakukan langkah-langkah sebaik mungkin untuk menyelesaikan masalah yang kita hadapi ini. Karena sanksi yang diberikan WADA kepada LADI berimbas kepada kita. Ini harus segera kita selesaikan, dan juga menyelesaikan hal-hal yang dianggap tidak patuh. Saya bakal bentuk tim. Secara khusus, pekerjaan tim ini ada dua,” kata Menpora.

Menurut Menpora, terdapat dua tugas utama dari tim khusus yang dibentuknya. Pertama yang perlu dilakukan tim yakni melakukan akselarasi sehingga sanksi WADA terhadap Indonesia yang berlaku sejak 8 Oktober 2021-8 Oktober 2022 bisa segera dicabut.

“Kalau LADI tetap disanksi pengaruhnya kepada kita, jadi ini tidak bisa dilihat LADI sebagai sebuah organisasi terpisah yang independen di bawah WADA tapi ini masalah kita bersama,” ujar Menpora.

“Tentu kejadian seperti, kita tidak ingin terulang kembali,” ujar dia menambahkan.

Tugas kedua, kata Menpora, tim bakal melakukan investigasi penyebab utama dari sanksi yang diberikan WADA kepada LADI.

“Tidak mungkin suatu ujung kejadian itu tidak ada penyebab. Ini menjadi tugas tim untuk mengungkap,” kata dia.

Menurut Menpora, tim khusus ini bakal bertanggungjawab langsung kepada dirinya sebagai Menpora. Ia pun membuka diri terlibat untuk mendampingi tim khusus jika diperlukan untuk berkomunikasi dengan WADA maupun Komite Olimpiade Internasional (IOC).

“Saya juga sampaikan kalau dibutuhkan keterlibatan saya maka saya akan ikut mendampingi, tapi jika dengan tim ini sudah cukup maka saya tidak perlu ikut berkomunikasi dengan WADA dan pihak lainnya,” ujar dia.

“Itu suatu keputusan yang kita ambil untuk menuntaskan dan menyelesaiakan. Kita berusaha menyelesaikan dengan secepatnya sehingga publik bisa tahu apa yang kita lakukan ini begitu serius dan kita menugaskan kepada tim,” kata Menpora.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya