Benny Mamoto Ungkap Data 37 Orang Terlibat Kasus Terorisme yang Punya Kaitan dengan FPI
Jakarta – Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia (UI), Inspektur Jenderal (Purn) Benny Mamoto, membeberkan data 37 orang yang terlibat kasus terorisme. Mereka disebut punya kaitan dengan FPI.
“Sumbernya dari laman pengadilan negeri dengan meneliti satu persatu putusan,” kata Benny yang juga merupakan Ketua Harian Kompolnas itu, Kamis (17/12/2020).
Dokumen yang diberikan Benny berjudul ’37 Anggota Jaringan Terorisme Berlatar Belakang FPI’. Isinya berupa nama, keterlibatan mereka di FPI serta kasus terorisme yang menjerat 37 orang tersebut.
Benny menuturkan di antara 37 orang tersebut, ada yang masih terlibat FPI dan ada juga yang mantan anggota FPI.
Berikut daftar nama orang-orang yang dimaksud berdasarkan dokumen yang dikirimkan Benny:
- Chandra Jaya alias Abu Yasin, Ketua FPI Belopa 2008. Ditangkap 25 januari 2016 terlibat jaringan teroris MIT Poso
- Maryanto alias Themeng, anggota FPI Bantul. Ditangkap 11 juli 2018 kasus pembuatan bom, pekerjaan penjual bakso tusuk
- Arif Hidayatullah alias Abu Musab, FPI Solo 2009. Ditangkap 23 Desember 2015 kasus perencanaan amaliyah, kelompok Bekasi
- Hasan alias Bang Toyib, FPI Solo 2009. Ditangkap 19 Juli 2016 terlibat menyembunyikan DPO pelaku teroris, kelompok Solo
- Fajar Noviyanto alias Muhammad alias MUH, FPI Solo 2007. Ditangkap 22 September 2010 kasus pembuatan bom, kelompok BADRI
- Azwani Zainudin, FPI Aceh 2008. Ditangkap 20 Maret 2010 kasus masalah senjata, kelompok Aceh
- Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin, FPI Lamongan 2008. Ditangkap 7 April 2017, amir JAD, kelompok JAD Jatim
- Ahmad Yosefa alias Hayat, ditangkap 2011, pelaku bom Gereja Pekuton September 2011
- Muhammad Syarif, FPI Cirebon. Ditangkap 2011, pelaku bom Polresta Cirebon April 2011
- Achmad Basuki, FPI Cirebon. Ditangkap 2011, pelaku bom Polresta Cirebon April 2011
- Moch Ramuji alias Muji alias Ahmad alias Kapten alias Botak, ditangkap 13 Mei 2014
- Zainal Hasan alias Hasan alias Abu Said, FPI Lamongan. Ditangkap 7 April 2017 kasus pengambilan senjata Filipina, kelompok Lamongan Jatim
- Agam Fitriady alias Syamil alias Afit bin Darwin Mizana, FPI Aceh. Ditangkap 17 Maret 2010, kasus pelatihan militer di Aceh, kelompok Aceh 2010
- Ali Azhari alias Jakfar alias Topan bin Daryono (Alm), ditangkap 1 April 2010
- Agus Abdillah alias Jodi, ditangkap 17 September 2012
- Syaiful Bahri Siregar alias Ipul alias Imam, ditangkap 9 Maret 2010
- Muhammad Sofyan Tsauri alias Marwan alias Abu Ayas, FPI Aceh 2009. Ditangkap 22 Februari 2010 kasus Jantho Aceh, kelompok JI
- Muchsin Kamal, FPI Aceh. Ditangkap 19 Maret 2010, kasus pelatihan militer Aceh 2010
- Munir bin Ismail alias Abu Rimba alias Abu Uteun, ditangkap 17 Maret 2010, kasus pelatihan militer Aceh, kelompok Aceh 2010
- Taufik bin Marzuki alias Abu Sayaf alias Alex Nurdin Sulaiman bin Tarmizi ditangkap 29 September 2010
- Mukrar alias Tgk Muktar bin Alm Ibrahim, FPI Aceh. Ditangkap 16 Maret 2010, kasus pelatihan militer Aceh 2010
- Eko Ibrahim bin Iman Suryadi alias Baim, ditangkap 7 Mei 2011, 2009 anggota pelatihan militer FPI Aceh
- Sudirman alias Yasir, FPI Pemalang 2004. Ditangkap 16 Juni 2011 kasus perakitan bom Pemalang, kelompok DULMATIN
- Asmuni alias Munir, Kajian FPI Aceh. Ditangkap 4 Juli 2011 kasus pelatihan militer Aceh 2010
- Muhammad Shibghotullah bin Sarbani alias Mihdad alias Asim alias Mush’ab alias Kholid alias Hani alias Faisal Septya Wardan, ditangkap 11 Juni 2011, kelompok pelatihan militer Aceh
- Qoribul Mujib alias Pak Mujib alias Paklek alias Mujiono alias Abdul Sika alias Si Dul alias Muji, ditangkap 12 Juli 2012
- Anggri Pamungkas alias Ari Bin Sihono ditangkap 22 September 2012, FPI Solo. Ditangkap kasus pembuatan bom 2010, kelompok BADRI.
- Sefariano alias Mambo alias Aryo alias Asep alias Dimasriano, ditangkap 2 Mei 2013, perencanaan bom kedubes Myanmar
- Nur Prakoso alias Hamzah, FPI Solo. Ditangkap 29 Desember 2015 kasus amaliyah Polresta Surakarta Solo 2015, kelompok Solo
- Irsyad alias Abu Raigan alias Pak Nuk, FPI Kendal 2012-2015. Ditangkap 10 April 2017 kasus fasilitasi ikhwan yang ingin bergabung ke MIT Poso, kelompok Kendal
- Dodi kuncoro alias Doni bin Tukiyanto, FPI Solo. Ditangkap 23 Desember 2014 kasus pembuatan bom, kelompok BADRI
- Andri Marlan Saputra, FPI Aceh. Ditangkap kasus pelatihan militer Aceh 2010, kelompok Aceh
- Imam Bukhori, FPI Pekalongan. Ditangkap Densus tahun 2005 kasus menyembunyikan Noordin M Top
- Fathurohman alias Pak Fath, Sekjen FPI Pekalongan. Ditangkap Densus tahun 2005 kasus menyembunyikan Noordin M Top
- Kamal, anggota FPI Pekalongan. Ditangkap Densus tahun 2005 kasus menyembunyikan NoordinM Top
- Abdul Aziz, FPI pekalongan. Ditangkap Densus th 2005 menyembunyikan Noordin M Top
- Suparman alias Maher, FPI Cirebon. DItangkap 3 Agustus 2017 kasus bergabung dengan MIT Poso dan menjadi Fasilitator ikhwan JAD bergabung ke MIT Poso, kelompok Cirebon.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.