Belum Ada Kerjasama Antar Daerah Terkait Pengelolaan Kawasan Wisata Danau Toba
Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi mengatakan, belum terjalin sinergitas kerjasama yang baik antar daerah terkait pengelolaan Kawasan Pariwisata Danau Toba di Sumatera Utara. Hal itu dikatakannya saat mengikuti agenda kunjungan kerja Komisi X DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara.
“Komisi X DPR ingin mengetahui bagaimana kerjasama yang dibangun antar pemerintah daerah dalam konteks memajukan pariwisata. Apakah sesungguhnya kerjasama antar daerah dalam sebuah kawasan pariwisata itu sudah terjadi. Destinasi Danau Toba sendiri merupakan suatu kawasan, bukan distrik perdistrik. Faktanya, dari yang disampaikan oleh tiga kepala daerah di kawasan Destinasi Danau Toba ini, saya belum melihat ada kesepakatan maupun kerjasama menyangkut bagaimana pengelolaan kawasan Destinasi Pariwisata itu,” ungkap Nur Purnamasidi di Tapanuli Utara, Sumut, Senin (12/9/2022).
Menurutnya, kunci keberhasilan pengembangan kawasan pariwisata Danau Toba salah satunya adalah adanya kerjasama pengelolaan yang baik antar daerah disekitar kawasan wisata tersebut.
“Saya bisa mengambil kesimpulan sementara bahwa ketika kerjasama itu tidak ada maka mimpi untuk mengembangkan kawasan Toba sebagai salah satu destinasi prioritas nasional ini tidak akan terwujud,” tuturnya. Dikatakannya pula, seiring berjalannya tahapan revisi Undang-Undang Kepariwisataan, harus ada inisiasi yang dilakukan Komisi X agar kerjasama pariwisata antar daerah itu bisa segera diwujudkan.
“Satu-satunya harapan saya adalah di pemerintah pusat, karena pemerintah pusat lah yang bisa mengumpulkan para kepala daerah yang ada. Dengan demikian bisa lebih mempercepat proses rembuk bersama antar kepala daerah yang terkait. Setiap daerah harus bisa memunculkan sesuatu yang berbeda agar terjadi kesinambungan dan tidak ada duplikasi atau persamaan dengan daerah lainnya. Dan itu menjadi ciri khas dari daerah masing-masing. Output-nya adalah kerjasama antar penyelenggara pariwisata di Sumatera Utara,” ucap Nur Purnamasidi.
Harus diakui, lanjutnya, bahwa pendapatan negara dari sektor pariwisata mencapai lebih dari 1500 triliun pertahun. Dan itu masih bisa dikembangkan. “Saya berharap, kalau sektor pariwisata itu lebih dimudahkan dan SDM nya lebih kita tingkatkan, maka di tahun-tahun berikutnya dengan melalui revisi undang-undang pariwisata ini, pendapatan negara dari pariwisata bisa mengalahkan pajak. Kalau pajak terkalahkan oleh pariwisata maka kita tidak akan lagi defisit, bahkan kita akan mengalami surplus,” tandasnya.
Ia menegaskan, Undang-Undang Pariwisata yang ada memang sudah saatnya diganti, karena undang-undang tersebut dirasa sudah tidak fleksibel dengan kondisi yang ada.”Salah satunya belum bisa menjawab bagaimana pengembangan Kampung wisata atau desa wisata yang saat ini menjamur jumlahnya. Hampir setiap satu Kabupaten terdapat lebih dari 20 desa wisata. Hal ini belum diatur di Undang-Undang Kepariwisataan yang ada. Termasuk juga mengenai bidang ekonomi kreatif yang bersinggungan dengan pariwisata,” pungkasnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.