Connect with us
Parlemen

Baru Dilantik, Kepala BK DPR Didorong Siap Hadapi Tantangan

Baru Dilantik, Kepala BK DPR Didorong Siap Hadapi Tantangan
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar secara resmi melantik Inosentius Samsul, sebagai Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI saat acara pelantikan Kepala BK DPR RI di Ruang Pustakaloka Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Rabu (14/10/2020). Foto : DPR RI

Jakarta – Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar secara resmi melantik Inosentius Samsul, sebagai Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI. Nantinya, Kepala BK DPR RI membawahi 5 Pusat Keahlian, di antaranya Pusat Perancangan Undang-Undang (PUU), Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang (Puspanlak), Pusat Kajian Anggaran (PKA), Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN), dan Pusat Penelitian (Puslit).

“Kekosongan selama ini kan membuat berbagai keputusan, walaupun ada Plt., namun tidak bisa berjalan cepat. Setelah dilantik, Kepala BK tentu akan melakukan konsolidasi dengan 5 Pusat agar lebih cepat melakukan pembenahan dan inovasi dalam memberikan dukungan kepada Dewan,” kata Indra usai acara pelantikan Kepala BK DPR RI di Ruang Pustakaloka Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Keberadaan BK sebagai sistem pendukung DPR, lanjut Indra, tidak hanya dimaksudkan untuk memberi dukungan teknis, tetapi juga dalam bidang keahlian. Setidaknya terdapat sejumlah indikator keberhasilan, yakni perbaikan-perbaikan mekanisme kerja organisasi, capacity building pada Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada, dan mempercepat teknologi guna menyongsong parlemen modern di masa mendatang.

“Saya kira, di bawah Pak Inosentius, (BK DPR RI) akan berkembang cepat, karena beliau orang yang berpengalaman dengan jaringan yang cukup luas, sehingga ke depan akan lebih baik lagi. Tantangan ke depannya, tentu selain Omnibus Law ini, ke depannya semakin banyak dan penuh dinamika politik semakin tinggi, sehingga Badan Keahlian harus bekerja secara profesional,” imbuh Indra.

Mengusung misi besar untuk menjembatani riset dalam fungsi parlemen, Kepala BK DPR RI yang baru dilantik juga meyakini bahwa tantangan parlemen nantinya semakin banyak. DPR dinilainya mampu untuk lebih aspiratif dan partisipatif, sehingga masyarakat bisa benar-benar merasakan apa yang telah dilakukan parlemen sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat.

“Pengalaman kita menghadapi RUU Cipta Kerja itu, artinya ke depan kita masih banyak tantangan. Paling tidak, Badan Keahlian selama lima tahun mendatang akan mengusung tagline bridging the research to the role and functions of parliament, sebagai landasan dari evidence based of policy making, sehingga melakukan riset sebanyak mungkin untuk menjalankan berbagai fungsi-fungsi,” kata Sensi, sapaan akrab Ketua BK DPR RI.

Ke depannya, Sensi berkomitmen memperkuat SDM dan meningkatkan kapasitas penggunaan teknologi dalam era industri 4.0 seperti sekarang ini di lingkungan BK DPR RI. “Kami akan terus lakukan adaptasi dengan orientasi agar yang diharapkan Pimpinan DPR, mewujudkan parlemen modern yang aspiratif dan partisipatif bisa tetap terlaksana,” lanjut pria kelahiran Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Kemampuan adaptif tersebut, Sensi mengungkap, BK DPR RI akan dihadapkan dengan dukungan-dukungan dan permintaan yang baru untuk mengantisipasi kebutuhan bangsa secara keseluruhan. Ia mencontohkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah dibahas dan disetujui DPR RI, sebagai hal yang belum pernah ada sebelumnya, dan dinilainya sebagai metode yang sangat sulit.

“Nantinya, kita akan kembangkan metode regulatory impact assesment, agar undang-undang bisa diprediksi apa dampaknya kepada publik, demikian juga bisa memperhitungkan cost and benefit analysis. Contoh kemarin ramai soal perbandingan pesangon yang ditanggung perusahaan dan pemerintah, tanggungannya itu harus sesuai hitungan matang, sehingga dapat dimaklumi dan diterima semua pihak,” tutupnya. (alw/sf)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya