Banggar Setujui Postur Sementara TKDD 2020
Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI akhirnya menyetujui postur sementara Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam RAPBN 2020 sebesar Rp 856,95 triliun. Anggaran tersebut naik dibanding tahun 2019 yang sebesar Rp 814,92 triliun. Hal tersebut disetujui Banggar setelah melakukan pendalaman melalui Panja TKDD dengan pemerintah.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Banggar DPR RI Jazilul Fawaid, seluruh anggota Banggar menyatakan persetujuannya atas hasil kesimpulan panja TKDD tersebut. “Apakah postur sementara transfer RUU APBN 2020 ini dapat disetujui?” tanya Jazilul Fawaid. “Setuju” jawab seluruh anggota Banggar yang hadir dalam rapat yang diselenggarakan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/09/2019).
Berdasarkan pendalaman yang dilakukan Panja, kenaikan anggaran TKDD ini terjadi lantaran terdapat beberapa penyesuaian untuk mendukung perbaikan kualitas layanan dasar publik di daerah. Adapun secara rinci, dana transfer ke daerah terdiri atas tiga bagian.
Pertama, dana perimbangan yang tercatat sebesar Rp 747,20 triliun, naik dibanding tahun 2019 yang sebesar Rp 712,41 triliun. Dana perimbangan terbagi atas dana transfer umum sebesar Rp 544,67 triliun dan dana transfer khusus sebesar Rp 202,53 triliun.
Dana transfer umum terdiri dari dana bagi hasil Rp 117,58 triliun dan dana alokasi umum Rp 427,09 triliun. Sedangkan dana transfer khusus terdiri dari dana alokasi khusus fisik dan dana alokasi khusus nonfisik.
Kedua, dana insentif daerah sebesar Rp 15 triliun yang naik dibanding tahun ini yang sebesar Rp 10 triliun. Ketiga yaitu dana otonomi khusus sebesar Rp 21,43 triliun dan dana keistimewaan D.I Yogyakarta sebesar Rp 1,32 triliun.
Kemudian, untuk dana desa dialokasikan sebesar Rp 72 triliun. Jumlah tersebut juga naik dibanding tahun 2019 yang sebesar Rp 69,83 triliun. Sehingga secara keseluruhan, jumlah TKDD dalam postur sementara RAPBN 2020 tumbuh 5,2 persen atau sebesar Rp 856,95 triliun. Naik dibanding tahun 2019 yang sebesar Rp 814,4 triliun. (hs/es)
BERITA
CPNS Setjen DPR RI 2023 Harus Jadi Motor Penggerak Organisasi Parlemen Modern
Jakarta – Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengingatkan kepada 97 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Tahun 2023 tentang adanya berbagai tantangan sebagai abdi negara ke depannya. Para CPNS di Setjen DPR RI ini, tegasnya, harus menjadi motor penggerak bagi organisasi parlemen modern.
”Jadi mereka tentu harus bisa menjadi bagian dari motor-motor penggerak organisasi untuk mempercepat proses mematangkan Parlemen Modern. Sehingga organisasi ini akan menjadi terlihat berlari lebih cepat untuk perubahan-perubahan dalam kerangka reformasi birokrasi,” ujar Indra saat membuka Orientasi CPNS Setjen DPR RI, di Ruang Abdul Muis DPR RI, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Para CPNS Setjen DPR RI yang sebagian besar merupakan generasi milenial dan generasi z, diharapkan dapat mengikuti flow kerja dan membantu percepatan-percepatan kerja di Setjen DPR RI. Diketahui, total ada 35.869 pelamar dari seluruh Indonesia yang mengikuti tes CPNS Setjen DPR RI tahun 2023, dan diperoleh 97 CPNS yang kemudian sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
”Tentu kerja-kerja digital itu mereka perlu tunjukkan untuk membantu percepatan-percepatan dalam penuntasan pekerjaan. Saya kira cara-cara manual itu perlu lama-lama dihapus, supaya waktu kita akan bisa lebih banyak mengerjakan pada hal-hal yang lebih strategis,” terangnya.
Para CPNS ini juga diharapkan, tambah Indra, dapat memberikan layanan terbaiknya kepada anggota DPR, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan pada formasinya masing-masing. Sebab, menurut Indra, para CPNS yang diterima ini separuh lebih berkualifikasi S2 dan alumni perguruan tinggi dari luar negeri.
“Sehingga saya berharap dan berpikir ke depan organisasi Sekretariat Jenderal ini harus lebih benar-benar modern lagi dan bisa memberikan, yang paling penting bisa memberikan layanan kepada anggota dewan atau pimpinan dewan untuk menunjukkan kinerjanya kepada publik, kepada masyarakat,” sambungnya.
Lebih lanjut, Indra mengingatkan agar CPNS menjalani masa percobaan selama satu tahun dengan sebaik-baiknya. Tahapan ini, menurutnya, penting untuk menciptakan pribadi ASN yang unggul dan bertanggung jawab dengan berpegang pada nilai dasar yaitu Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (AKHLAK).
“Maka mereka karena mereka ini CPNS akan dievaluasi setahun ke depan. Untuk itu dalam setahun ke depan mereka sudah saya ingatkan untuk menunjukkan dedikasinya, menunjukkan loyalitasnya, menunjukkan kemampuannya, menunjukkan kapasitasnya, untuk bisa mendorong organisasi menjadi lebih baik,” pungkasnya.
BERITA
Komisi II Serap Aspirasi dan Evaluasi Pemilu 2024 Di Bali
Denpasar – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Bali. Kunjungan kali ini ingin menyerap aspirasi dan evaluasi pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, sekaligus persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
BERITA
Dede Yusuf: Penyaluran KIP Kuliah Perlu Pembaruan Verifikasi untuk Hindari Salah Sasaran
Medan – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyoroti masih terjadinya penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang kurang tepat sasaran. Menurutnya pentingnya pembaruan dalam sistem verifikasi yang melibatkan kerja sama antara pemerintah dan universitas.
“Verifikator KIP Kuliah adalah pemerintah bersama dengan kampusnya. Jika terjadi salah sasaran, ini berarti harus dipertanyakan apakah kampus tidak melakukan fungsi reviewing para penerima KIP ini setiap tahun,” ujar Dede Yusuf, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024).
Menurutnya, dinamika ekonomi penerima bisa berubah secara signifikan, misalnya ada yang orang tuanya mendadak menjadi pengusaha besar atau mahasiswa tersebut berhasil sebagai Youtuber atau selebritas media sosial dengan penghasilan yang cukup besar.
“Ketika sudah mampu, seharusnya mereka tidak lagi menerima KIP Kuliah. dan kampus serta Kementerian Pendidikan adalah yang tahu kondisi ini melalui review tahunan. Peninjauan penerima KIP tidak hanya harus berdasarkan prestasi akademik seperti nilai IPK saja, tetapi juga kondisi ekonomi mahasiswa tersebut.
Data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menunjukkan bahwa program KIP Kuliah diharapkan mendukung lebih dari 200.000 mahasiswa setiap tahunnya. Namun, masih terdapat laporan-laporan yang menunjukkan bahwa ada penerima yang kondisi ekonominya telah berubah namun masih menerima bantuan.
Lebih lanjut, Dede Yusuf tegaskan bahwa ini menunjukkan kebutuhan mendesak untuk peningkatan dan pembaruan dalam sistem verifikasi dan peninjauan ulang penerima KIP Kuliah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa program ini tepat sasaran dan hanya membantu mahasiswa yang memang membutuhkan dukungan finansial untuk pendidikan mereka.