Connect with us

Bakir Pasaman Ditunjuk Jadi Dirut Pupuk Indonesia

Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak susunan pengurus PT Pupuk Indonesia (Persero). Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Pupuk Indonesia yang diselenggarakan di Jakarta pada Selasa (4/8/2020), Aas Asikin Idat diberhentikan dari jabatannya sebagai direktur utama.

Sebagai gantinya, para pemegang saham berdasarkan SK – 263/MBU/08/2020
Tanggal 04/08/2020 menunjuk Achmad Bakir Pasaman menjadi Direktur Utama Pupuk Indonesia. Sebelumnya Bakir Pasaman merupakan Direktur Utama PT Pupuk Kaltim.

Selain itu pergantian juga terjadi di jabatan wakil dirut, Imam APriyanto Putro digantikan Nugroho Christijanto yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Transformasi Bisnis. Sementara jabatan yang ditinggalkan Nugroho ditempati oleh Panji W Ruky. Kemudian Direktur Pemasaran Achmad Tossin Sutawikara digantikan Gusrizal yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Investasi.

Untuk jajaran dewan komisaris juga mengalami perubahan. Komisaris Utama Bungaran Saragih digantikan oleh Darmin Nasution. Sementara Widharma Raya Dipodiputro, Sukriansyah S Latief, Otok Kuswandaru, Farah Ratnadewi Indriani juga diberhentikan dari jabatan komisaris. Mereka digantikan oleh Mustoha Iskandar, Bambang Widianto, Suwandhi, Febrio Nathan Kacaribu, Ari Dwipayana.

Dengan perubahan maka susunan direksi dan komisaris PT Pupuk Indonesia sebagai berikut:

Direksi
1. Achmad Bakir Pasaman, Direktur Utama
2. Nugroho Christijanto, Wakil Direktur Utama
3. Panji W Ruky, Direktur Transformasi Bisnis
4. Bob Indiarto, Direktur Produksi
5. Indarto Pamoengkas, Direktur Keuangan & Investasi
6. Winardi Sunoto, Direktur SDM & Tata Kelola
7. Gusrizal, Direktur Pemasaran

Komisaris
1. Darmin Nasution, Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
2. Mustoha Iskandar, Komisaris independen
3. Bambang Widianto, Komisaris
4. Suwandhi, Komisaris
5. Febrio Nathan Kacaribu, Komisaris
6. Ari Dwipayana, Komisaris
7. Anhar Adel, Komisaris Independen
8. Anwar Sanusi, Komisaris

Bakir Pasaman sebelumnya menjabat sebagai Dirut PT Pupuk Kaltim sejak 13 Januari 2016. Bakir sukses mengembangkan PT Pupuk Kaltim, sebagai produsen urea terbesar di Indonesia yang berperan mendukung kedaulatan pangan nasional, terus berbenah dengan inovasi serta efisiensi di segala bidang sehingga mampu meningkatkan daya saing perusahaan secara nasional maupun global.

Sejumlah prestasi dicatatkan diantaranya pada 2019, Pupuk Kaltim meraih KPI kategori Baik dengan tingkat Kesehatan Perusahaan kategori Sehat AA. Pupuk Kaltim juga mencapai kinerja unggul sesuai kriteria Baldridge Excellence Framework (BEF) dengan skor 692, sesuai kinerja Perusahaan pada level Industry Leader, ini capaian untuk mengetahui posisi kinerja Perusahaan melalui penilaian yang dilakukan secara fair, kinerja produksi dan penjualan pada 2019 juga berjalan dengan baik dan lancar.

Produksi Urea mencapai 104% dari target dan produksi amoniak mencapai 102% dari target. Begitu juga dengan kinerja penjualan yang berjalan dengan baik, mencapai 100% untuk penjualan Urea. Pupuk Kaltim juga berkomitmen untuk menghasilkan produk yang berkualitas tinggi, sesuai standar yang ditetapkan.

Berbagai penghargaan juga telah diraih -diberikan kepada- Bakir Pasaman diantaranya penghargaan Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) pada Ajang Indonesia Industrial Summit (IIS) 2019. Kemudian Senior Leadership Commitment to Quality 2019 dari Asia Pasific Quality Organization, dan juga penghargaan The Best CEO Driving Execution Anak Perusahaan BUMN Terbaik 2020.

Untuk diketahui Bakir Pasaman, meraih gelar Insinyur Teknik Kimia dari Institut Teknologi Bandung (1984), gelar Magister Manajemen dari Sekolah Tinggi Manajemen Prasetiya Mulya, Jakarta (1996) serta gelar Magister Hukum Bisnis dari Universitas Padjadjaran, Bandung (2008).

Bakir juga menyelesaikan studinya pada Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI) pada Fakultas Teknologi Industri Universitas Muslim Indonesia (FTI UMI).

Selain itu, dia juga memegang Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII), tertanggal, 5 Desember 2019, dan dinyatakan kompeten sebagai Insinyur Profesional Utama (IPU).

Sebelumnya Bakir berkarir selama lebih 15 tahun di PT. Rekayasa Industri, kemudian ditugaskan sebagai CEO Rekayasa Industri Malaysia Sdn Bhd, kembali ke PT. Rekayasa Industri sebagai VP Portofolio, menjabat sebagai Direktur Teknik dan Pengembangan Pupuk Kaltim (2010-2016) kemudian diangkat menjabat Direktur Utama Pupuk Kaltim sejak 13 Januari 2016. Boleh dibilang Bakir Pasaman adalah “orang dalam” Pupuk Indonesia, seluruh perjalanan karirnya dilingkungan PT. Pupuk Indonesia holding.

Bakir Pasaman merupakan putera dari Kotan Pasaman, Direktur Utama Pupuk Kaltim kedua era 1983 hingga 1990. Seorang yang dikenang dalam sejarah PT. Pupuk Kaltim, bahkan di dunia industri Pupuk di Indonesia. Juga berjasa sangat besar dalam pengembangan wilayah dan masyarakat Bontang.

Semoga beliau juga mengikuti jejak sang ayah, dapat membawa PT Pupuk Indonesia ke jenjang lebih baik lagi demi kepentingan Masyarakat, Bangsa dan Negara.

SK – 263/MBU/08/2020
Tanggal 04/08/2020

 

 

 

(edn)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya