Bahasa Indonesia Resmi Jadi Bahasa Kedua di Universitas Al Azhar Mesir
Jakarta – Universitas Al Azhar di Cairo, Mesir, resmi menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua di universitas tersebut.
Peresmian penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua dilakukan melalui seremoni oleh Fakultas Bahasa dan Terjemah Universitas Al-Azhar bekerja sama dengan KBRI Cairo, di Aula Fakultas Bahasa dan Terjemah Universitas Al-Azhar, Rabu (11/10) lalu.
Hadir dalam kesempatan itu Duta Besar RI Cairo Helmy Fauzy, Atdikbud KBRI Cairo, Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Bahasa dan Terjemah Universitas Al-Azhar, Rektor UGM (Prof. Dr. Panut Mulyono), Rektor UMS (Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si.) dan Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan UIN Maulana Malik Ibrahim (Dr. M. Isroqunnajah, M.A.).
Sebelum acara seremonial pembukaan, Duta Besar RI Cairo dan seluruh Rektor dan Wakil Rektor anggota konsorsium tersebut diterima oleh Rektor Universitas Al-Azhar, Prof. Dr. Mohamed Husein al-Mahrashawi, yang didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. Yusuf Amir.
Dalam sabutannya, Duta Besar Helmy Fauzy menyebutkan, bahwa di antara tujuan utama pengajaran Bahasa Indonesia di Al-Azhar adalah bahwa bahasa Indonesia banyak digunakan oleh mayoritas bangsa Asia tenggara, dimana mayoritas penduduknya beragama Islam.
Di sana banyak muncul ulama dan pemikir Islam. Sayangnya, karya-karya mereka belum banyak diketahui oleh para pemikir dunia Arab. Selain itu, negara-negara tersebut juga membutuhkan para ulama dan dai dari al-Azhar yang menguasai tradisi dan budaya setempat.
“Saya juga mengucapkan terima aksih kepada Al-Azhar yang telah menerima Bahasa Indonesia sebagai Bahasa kedua di Fakultas Bahasa dan Terjemah Al-Azhar,” ucap Helmi.
Di sisi lain, Rektor Universitas Al-Azhar menyampaikan, bahwa pengajaran Bahasa Indonesia sebagai Bahasa kedua adalah langkah awal dalam mempersiapkan pembukaan Progam Studi Indonesia di kampus Al-Azhar.
Sementara Wakil Rektor Universitas Al-Azhar Prof. Dr. Yusuf Amir berharap pada masa persiapan ini dapat dipersiapkan kader calon dosen yang akan mengajar di prodi ini.
“Selain itu, kami berharap agar para mahasiswa yang saat ini memilih Bahasa Indonesia sebagai Bahasa kedua, diberikan kesempatan untuk kuliah di Indonesia selama 2 tahun, sehingga ia dapat menguasai Bahasa Indonesia dari sumbernya,” ucap Wakil Rektor Al Azhar yang juga Guru Besar Bahasa Urdu tersebut.
Adapun Dekan Fakultas Bahasa dan Terjemah menyampaikan, bahwa masa transisi ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh KBRI dan Al-Azhar. Terkait 4 dosen yang akan mengajar Bahasa Indonesia sebagai Bahasa kedua.
“Mereka sudah jadi bagian dari kami. Kami akan memudahkan segala kendala yang dihadapi serta akan melindungi dan menjaga mereka,” ucap Dekan diiringi tepuk tangan meriah.
Selesai penyambutan resmi, acara dilanjutkan di aula Fakultas Bahasa dan Terjemah yang dirangkai dengan beberapa sambutan sekaligus penyerahan kunci laboratorium Bahasa dari Duta Besar RI Cairo kepada Dekan Fakultas dan Terjemah Al-Azhar.
Acara dilanjutlan dengan penampilan pelajar Bahasa Indonesia dan diakhiri dengan mengunjungi laboratorium Bahasa tersebut.
Ping
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.