Arogansi Gaya Hedonistik Istri Oknum Polisi Harus Ditindak Sebelum Viral
Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menyoroti gaya hedonistik istri seorang oknum polisi di Probolinggo berpangkat Bripka. Aksi perempuan yang berprofesi sebagai seleb Tiktok tersebut cukup meresahkan dan terkesan arogan, apalagi ia memanfaatkan fasilitas negara untuk menunjang gaya hedonistiknya tersebut.
“Integritas dan kesahajaan kepolisian adalah fondasi utama dari sebuah sistem penegakan hukum yang kuat dan dapat dipercaya. Namun, isu penyalahgunaan fasilitas negara dan wewenang oleh oknum polisi dan anggota keluarganya semakin meresahkan dan memprihatinkan,” ujar Gilang dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Seperti diketahui, belakangan ramai di media sosial aksi seorang istri oknum anggota kepolisian yang memanfaatkan pengawalan Patwal Polri untuk keperluan kegiatan hedonistiknya. Video perempuan bernama Luluk Sofiatul Jannah itu ramai dibicarakan karena ia mengajak teman-temannya memamerkan kehidupan mewah dengan mengendarai mobil Alphard dikawal dua mobil patwal Polisi.
Aktivitas tidak terpuji Luluk diketahui usai aksinya melakukan perundungan kepada seorang siswi magang yang lalu viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Luluk tampak membentak dan memarahi seorang siswi magang di sebuah pusat perbelanjaan karena merasa tidak puas dengan pelayanan sang siswi.
Rupanya aksi arogansi Luluk direkam oleh suaminya sendiri, Bripka Muhammad Nuril yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Binmas di Polsek Tiris Polres Probolinggo. Gilang pun menganggap hal tersebut sebagai bentuk kesalahan etika dari seorang anggota kepolisian, yang tidak bisa memberi pemahaman kepada anggota keluarganya.
“Bahkan ia turut memfasilitasi dan mendukung aksi istrinya. Baik saat mem-bully seorang siswa, atau ketika menggunakan fasilitas negara. Sangat, sangat tidak terpuji,” tuturnya.
Aksi Luluk yang didukung suaminya menyebabkan Bripka Nuril dicopot dari jabatannya. Bahkan Bripka Nuril dan istrinya akan menjalani sidang etik kepolisian buntut ulah Luluk memarahi siswi magang di swalayan yang viral.
“Sebenarnya sangat disayangkan, bertahun-tahun merintis karir di kepolisian tapi harus dicopot dampak perbuatan istrinya. Tapi memang hal tersebut penting karena anggota kepolisian punya tanggung jawab moral kepada publik,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
“Sanksi tegas yang diberikan sudah tepat karena anggota Polisi dan seorang Ibu Bhayangkari tidak semestinya melakukan hal tersebut. Tentunya ini juga jadi warning bagi anggota kepolisian lainnya,” lanjut Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR ini.
Gilang mengatakan, anggota Polri memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengingatkan fasilitas negara serta wewenang yang diberikan kepada anggota polisi seharusnya digunakan dengan bijaksana sesuai dengan tugas Polri. “Itu yang perlu ditanamkan setiap anggota Polri kepada seluruh anggota keluarganya,” tutur Gilang.
Legislator dari Dapil Jawa Tengah II itu pun menyebut kasus flexing bergaya hidup mewah keluarga oknum pejabat bukan baru kali ini saja terjadi. Menurut Gilang, ada banyak yang muncul selain kasus istri Bripka Nuril.
“Tapi untuk kepolisian sudah tegas ada larangan yang dikeluarkan melalui aturan rigid agar anggota polisi dan keluarganya tidak mempertontonkan gaya hidup mewah. Kami di DPR mendorong agar Polri lebih menggalakkan sosialisasi atas aturan ini,” ujarnya.
Adapun aturan yang dimaksud adalah Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/30/XI/HUM 3.4/2019/DIVPROPAM tanggal 15 November 2019 yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ia menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Aturan dalam telegram tersebut berisi larangan pamer kemewahan bagi anggota Polri, termasuk tidak mengunggah foto atau video pada medsos yang menunjukkan gaya hidup yang hedonis.
Berdasarkan aturan itu, istri Bripka Nuril telah menyalahi ketetapan. Mulai dari menunjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah, hingga mengunggah foto atau video pada medsos yang menunjukkan gaya hidup yang hedonis seperti yang viral belakangan ini.
“Aturan ini belum berjalan serta belum diterapkan dengan baik oleh seluruh anggota Polri, padahal itu komitmen Pak Kapolri dalam mengembalikan kepercayaan publik kepada kepolisian. Tapi ini malah dicoreng sendiri oleh bawahannya, jadi memang diperlukan tindakan tegas,” tukas Gilang.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.