Connect with us

Apdesi Akan Berikan Gelar ‘Bapak Pembangunan Desa’ Kepada Presiden Jokowi

Refleksi 3 Tahun Desa Membangun IndonesiaFoto Istimewa/Tribunnews.com

Yogyakarta – Indonesia merupakan negara kepulauan dengan garis pantai terpanjang ke tiga di dunia. Namun kehidupan masyarakat di pelosok negeri masih jauh ketinggalan dan bahkan sangat tertinggal, apalagi bagi daerah-daerah yang ada perbatasan. Akibatnya banyak warga Indonesia di wilayah perbatasan itu kerap pindah kewarganegaraannya. Itu disebabkan kurangnya sentuhan pemerintah.

Kini, dengan adanya program Nawacita Presiden Joko Widodo yang berkomitmen membangun Indonesia dari pinggiran, yakni untuk meningkatkan pembangunan desa-desa di Indonesia. sebagai wujud dari komitmen tersebut, pemerintah pun mengalokasikan anggaran untuk dana desa melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negera (APBN). Hasilnya pun sudah mulai terlihat. Banyak desa-desa di pinggiran Indonesia itu mulai berkembang, baik dari sisi infrastrukturnya, maupun perekonomiannya. Program dana desa ini pun bukan yang pertama di Indonesia, namun pertama sekaligus terbesar di dunia.

Atas kemajuan desa-desa tersebut, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menyatakan akan menganugerahi gelar “Bapak Pembangunan Desa” atau Bapak Otonomi Desa” kepada Presiden Joko Widodo sebagai bentuk terima kasih kepada orang nomor satu di Indonesia itu.

“Sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT dan terima kasih kepada Presiden Jokowi, kami akan anugerahkan gelar kepada beliau sebagai ‘Bapak Pembangunan Desa’ atau ‘Bapak Otonomi Desa’,” kata Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Sindawa Tarang dalam acara “Refleksi 3 Tahun Desa Membangun Indonesia” di Mataram, DI Yogyakarta, Senin (27/11).

Acara Refleksi Tiga Tahun Desa Membangun Indonesia ini juga dihadiri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo. Acara ini berlangsung sejak 26 – 28  November 2017 yang diikuti 4.000 kepala desa yang terdiri dari 1.000 perwakilan kades dari berbagai daerah di Indonesia dan 3.000 perwakilan kades dari wilayah Jawa Tengah dan DIY.

Bung ST, sapaan akrab Ketua Umum Apdesi itu mengatakan, gelar tersebut layak diterima mantan Gubernur DKI Jakarta itu, karena telah berhasil mengimplementasikan amanat UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa. Sehingga desa-desa di seluruh Indonesia benar-benar otonom dan bisa membangun dengan leluasa serta hasilnya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa.

Seperti diketahui, tiap tahun dana desa terus mengalami peningkatan. Anggaran itu di peruntukan kepada 74.954 desa yang menjadi sasaran dana desa tersebut. Tahun 2015, pemerintah menggelontorkan Rp20,76 triliun untuk dana desa, tahun 2016 meningkat menjadi Rp45,98 triliun, tahun 2017 meningkat menjadi Rp60 triliun, dan tahun 2018 pemerintah telah mengupayakan mencapai Rp120 triliun.

Pada tahun 2017, rata-rata desa mendapat Rp800 juta hingga Rp1 miliar tergantung luas wilayah dan jumlah penduduk. Jika tahun 2018 dana desa tersebut naik menjadi Rp120 triliun, maka setiap desa bisa mendapat Rp1,6 miliar.

“Kami apresiasi kebijakan Presiden Jokowi memperbaiki desain perencanaan dana desa untuk tahun 2018, sehingga pengerjaan proyek yang menggunakan dana desa tidak diserahkan kepada pihak ketiga, harus dilakukan sendiri alias swakelola yang melibatkan penduduk setempat, sehingga akan menyerap tenaga kerja dan mengurangi pengangguran,” tutur Sindawa.

Dia mengaku, Apdes juga memberikan apresiasi atas perhatian besar Menteri Desa dan jajarannya yang selalu aktif turun memberikan bimbingan dan monitoring atas pelaksanaan pembangunan desa agar tepat sasaran. Beliau luar biasa. Menurutnya, keberadaan UU Desa sangat bermakna bagi masyarakat desa di seluruh Indonesia.

Implementasi UU Desa yang telah memasuki tahun ketiga ini, kata Sindawa, harus menjadi titik tolak bagi upaya yang lebih serius demi mewujudkan kedaulatan, kemandirian, dan kesejahteraan warga desa. UU Desa telah memberikan kesempatan bagi desa untuk lebih berdaya dengan adanya pengakuan terhadap eksistensi desa dan kewajiban negara untuk mengalokasikan anggaran untuk desa.

“Desa memiliki tiga komoditas strategis yang mampu mempengaruhi dinamika nasional maupun global. Ketiga komoditas itu ialah air bersih, udara bersih, dan pangan sehat,” paparnya.

 

Nyong Syarif

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya