Connect with us

Anies – Sandi Gagal Paham tentang Jakarta

Anies dan Sandi ketika mengumumkan UMP Jakarta(foto : tribunnews.com)

Jakarta – Selain menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2018, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menjanjikan akan menggratiskan Trans Jakarta bagi penerima UMP dan potongan harga untuk berbelanja di Jakmarta.

Menanggapi hal ini, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, bahwa Anies – Sandi jangan lagi memberikan lip service terhadap buruh Jakarta. Pasalnya, buruh yang naik TransJakarta rata-rata bekerja di tengah tengah kota, seperti Sudirman dan Thamrin, atau di dekat jalan-jalan utama. Dan mayoritas dari mereka adalah orang-orang yang berdomisili di Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). 

“Pabrik-pabrik buruh Jakarta mayoritas berada di pinggiran kota. Seperti di daerah Cilincing, Cakung, Penggilingan, Ancol, Kapuk, Daan Mogot, Circas, Jln Raya Bogor, Sunter, dan Priok,” ujarnya kepada wartawan di Jakareta, Kamis (2/11/2017).

Jika melihat tempat tinggal dan pabrik-pabrik buruh Jakarta, mayoritasnya berada di pinggir kota dan tidak terjangkau dengan trasnportasi TransJakarta. Sehingga para buruh tersbut harus naik angkot dan ojek yang harganya relatif mahal untuk bisa masuk ke kawasan Industri.

“Jadi kebijakan gratis Trans Jakarta ini menyisir buruh yang tidak tepat,” kata Said.

Mengenai diskon di Jakmart, tambah Said, yang perlu diketahui adalah upah minimum. Sementara itu, seperti yang kita ketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mentapkan upah minimum provinsi (UMP) 2018 sebesar Rp3,6 juta. Upah ini menurut Said, mungkin bisa untuk seorang buruh lajang yang massa kerjanya di bawah 1 tahun sebagai safety net. Karena buruh lajang kebanyakan tidak ada yang memasak.

“Kalau kebanyakan buruh lajang itu membeli masakan jadi di warteg. Karena itu tidak tepat kalau pakai Jakmart, karena tidak ada yang belanja. Jadi Jakmart tidak tepat sasaran,” terangnya.

Sementara itu, komponen penetapan upah minimum yang mahal adalah sewa rumah, kebutuhan air bersih, tarif listrik, transportasi, dan makanan. Kebutuhan sewa rumah di Jakarta adalah Rp1 juta, transportasi Rp600.000 per bulan, listrik Rp300.000, dan makanan Rp1.020.000. Estimasi tersebut belum termasuk kebutuhan-kebutuhan lain.

“Jadi kalau Gubernur menetapkan UMP 3,6 juta padahal kebutuhan yang sederhana adalah 3,9 juta, maka tiap bulan bisa dipastikan buruh akan nombok 300 ribu,” imbuhnya.

Berdasarkan data dari KSPI, mayoritas buruh Jakarta 75 % adalah penerima UMP. Berarti, buruh Jakarta yang jumlahnya jutaan orang itu akan nombok tiap bulan dan menutupinya dengan cara berhutang, mengurangi gizi kebutuhan hidup serta tinggal di rumah mertua atau orang tua.

Apalagi di 75 % buruh penerima upah minimum tersbut adalah para buruh yang sudah berkeluarga dan mempunyai anak hingga tiga orang. Terlebih lagi, Jakmart belum tentu ada pemukiman buruh. Untuk itu, jika buruh harus ke Jakmart, buruh harus mengeluarkan ongkoa lagi untuk transportasi.

Sementara itu, terkait rencana Anies – Sandi yang akan memberikan subsidi pangan yang dianggarkan mencapai Rp685 miliar di tahun 2018, dan juga akan meningkatkan penerimaan kartu jakarta pintar dan peningkatan besaran transfer sebesar Rp560 miliar, Said menilai, ini lagi-lagi menunjukkan Gubernur gagal paham terhadap buruh Jakarta.

Menurut Said Iqbal, KJP dan subsidi pangan ditujukan untuk orang tidak mampu. Sedangkan menurut BPS, buruh dalam kategori mendekati miskin (near poor). Sehingga mereka tidak pernah mendapatkan subsidi apapun dari pemerintah.

Berdasarkan fakta yang diperoleh dari lapangan, begitu tarif listrik naik, sewa rumah naik, maka buruh menjadi miskin karena daya belinya turun akibat upah murah tadi. Sudah begitu, secara bersamaan tetap tidak ada subsidi. “Jadi kalaupun ada penambahan subsidi, itu tidak ada artinya bagi buruh,” tutup Said.

Nyong Syarief

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal

Oleh

Fakta News
Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat kunjungan kerja reses di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap mahalnya biaya pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri. Menurutnya, dengan mahalnya biaya pendidikan tinggi itu dapat menghambat pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi. Menurut data tahun 2023, APK untuk laki-laki hanya 29,12 persen dan untuk perempuan 33,87 persen, angka yang jauh dari target yang diharapkan.

Konsekuensinya, tambah Ledia, dengan biaya pendidikan yang sangat mahal  itu banyak calon mahasiswa yang terhambat untuk melanjutkan pendidikan. “Dengan mahalnya perguruan tinggi negeri ini, bagaimana mungkin kita bisa mencapai target APK yang lebih baik jika banyak anak-anak kita yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena biaya?” ujar Ledia kepada Parlementaria, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024).

Diketahui, Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (umur 19- 23 tahun).

Ledia pun mengkritik sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di banyak perguruan tinggi, yang menurutnya masih memberatkan bagi sebagian besar calon mahasiswa. “Ada perguruan tinggi dengan sistem UKT yang sangat tinggi, dan ada pula yang menengah namun tetap mahal, belum lagi adanya uang pangkal yang harus dibayar di awal,” ujar politisi Alumni Master Psikologi Terapan dari Universitas Indonesia ini.

Ledia juga menyoroti perlunya sebuah sistem pendidikan tinggi yang lebih pro kepada masyarakat, terutama bagi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan akademis namun ada keterbatasan ekonomi. “Kita perlu membuat sistem yang lebih baik, yang lebih mendukung anak-anak kita untuk bisa kuliah tanpa dibebani biaya yang tidak mampu mereka tanggung,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Ledia menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus diakses oleh semua lapisan masyarakat. “Kita membuat kampus itu mandiri, namun bukan berarti kita bisa mengabaikan warga negara Indonesia, terutama anak-anak muda kita yang sebenarnya punya kemampuan dalam akademisnya tapi tidak dalam ekonominya,” ujarnya.

Kebijakan saat ini, menurut Ledia, harus segera dibahas dan diperbaiki, dengan keterlibatan langsung dari kampus-kampus dan pemerintah untuk mencari solusi yang efektif. “Perlu ada diskusi serius antara pemerintah dengan perguruan tinggi untuk menata ulang sistem pendanaan pendidikan tinggi di negara kita,” tutur Ledia.

Dalam mencari solusi, Ledia juga menyarankan agar perguruan tinggi negeri bisa terhubung lebih baik dengan program beasiswa dan bantuan finansial lainnya yang bisa membantu meringankan beban mahasiswa. “Harus ada lebih banyak opsi beasiswa dan bantuan finansial yang dapat diakses oleh mahasiswa yang membutuhkan,” ucap Ledia.

Ledia berharap bahwa dengan perbaikan sistem yang lebih inklusif dan mendukung, Indonesia bisa mencapai tujuan menjadi negara dengan sumber daya manusia yang unggul pada 2045. “Ini semua tentang membangun fondasi yang kuat untuk pendidikan tinggi di Indonesia, memastikan semua anak berhak dan mampu mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah

Oleh

Fakta News
Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah
Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Maros – Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin mengecam kebijakan terkait sertifikat tanah yang merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak drastis setelah penerbitan sertifikat tanah.

“Sangat disayangkan melihat betapa besarnya biaya PBB yang harus ditanggung masyarakat setelah memiliki sertifikat tanah. Hal ini menjadi hambatan besar bagi petani dan pengguna lahan lainnya untuk mendaftarkan tanah mereka,” ujar Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024).

Menurutnya, masyarakat enggan membuat sertifikat tanah karena adanya komponen biaya PBB yang meningkat secara signifikan setelah kepemilikan tanah tersebut bersertifikat. Hal ini berdampak negatif terutama bagi para petani dan pengguna lahan lainnya yang mayoritas hidup dengan penghasilan terbatas.

Rosiayati pun menyerukan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Pajak untuk meninjau ulang kebijakan terkait tarif PBB. “Saya berharap agar Dinas Pajak dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak dan menyesuaikan tarif PBB dengan lebih adil,” tambahnya.

Kemudian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menegaskan bahwa pembenahan terhadap kebijakan tersebut penting dilakukan agar masyarakat merasa lebih terbantu dan terjamin hak-haknya atas tanah yang mereka miliki.

“Pemerintah harus fokus pada upaya mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah dengan biaya yang terjangkau, sehingga tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!

Oleh

Fakta News
PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI, di Kota Medan Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto: DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan, kekhawatirannya terkait kesiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang dijadwalkan pada September 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Ledia menyatakan bahwa meskipun pemerintah daerah telah berkomitmen dengan mengalokasikan dana besar, masih terdapat kekurangan yang perlu ditangani oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp2,1 triliun, dan belum lagi dari Pemerintah Kabupaten/Kota dari APBD untuk pembangunan venue dan lain-lain. Namun, ada beberapa hal penting yang masih harus di-cover oleh pemerintah pusat,” ujar Ledia, Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, masih ada kebutuhan dana tambahan untuk menyelesaikan infrastruktur yang belum rampung. “Persoalnnya ada hal yang harus dicover oleh pemerintah pusat, apakah itu bisa selesai atau enggak. Kita belum tahu sampai sekarang pemerintah daerah juga enggak bisa apa-apa, itu sangat tergantung dari pusat,” ujarnya.

Ledia juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah mengusulkan agar penundaan PON hingga awal tahun 2025 untuk memastikan semua persiapan bisa tuntas. “Beberapa dari kami sudah mengusulkan untuk ditunda sampai Januari atau Februari 2025 sehingga penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik dan tidak terburu-buru,” tegas Ledia.

Selain itu, Ledia menekankan bahwa ada kesamaan situasi dengan PON sebelumnya di Papua, yang juga harus diundur karena pandemi COVID-19. “Situasinya serupa dengan apa yang terjadi di Papua. Jika memang belum siap, jangan dipaksakan,” tegasnya.

Ledia juga berharap dengan waktu yang masih ada, bisa di optimalkan dengan baik. “Harapan nanti penyelenggarannya bisa berjalan dengan baik, karena ini baru pertama kali diselenggarakan di dua  provinsi, belum lagi setelah itu ada peparnas untuk disabilitas. Nah jadi memang harusnya lebih matang, kalau memang belum siap jangan dipaksakan,” ungkap Ledia.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berkomitmen untuk juga menggunakan venue yang sudah ada dengan memperbaikinya. Namun, Ledia menyatakan, “Sekarang ini yang ditunggu adalah dukungan anggaran dari pemerintah pusat, bisa atau tidak,” ungkapnya.

Ditambah lagi, menurut Ledia, “Telah dianggarkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sebanyak Rp300 miliar untuk biaya operasional seperti pembayaran wasit dan juri, namun untuk infrastruktur, kecepatan penyelesaian dari pemerintah pusat masih menjadi tanda tanya”.

Kekhawatiran terus mengemuka seiring dengan mendekatnya waktu pelaksanaan PON XXI, dengan banyak pihak berharap agar pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persiapan yang masih tertunda.

Baca Selengkapnya