Connect with us
DPR RI

Andi Akmal Pasluddin Minta Pemerintah Hati-Hati Hadapi Potensi Ancaman PMK di Sulawesi Tengah

Andi Akmal Pasluddin Minta Pemerintah Hati-Hati Hadapi Potensi Ancaman PMK di Sulawesi Tengah
Anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin dalam Kunjungan Kerja Komisi IV DPR di Balai Karantina Pertanian Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (15/7/2022). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mengupayakan wilayah Sulawesi Tengah yang masih bebas dari Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan ternak atau masih berada dalam zona hijau. Namun demikian, Andi meminta pemerintah berhati-hati terhadap ancaman penyebaran PMK di Sulawesi Tengah, sebab wilayah Sulawesi Selatan yang masih berada di satu kepulauan dengan Sulawesi Tengah, sudah mendapat 170 sapi dan kerbau yang terpapar PMK.

“Ini berarti perlu ada pengawasan dalam upaya karantina untuk memastikan lalu lintas hewan ternak, bahkan upaya lockdown, agar hewan-hewan ternak yang terpapar PMK dari Sulawesi Selatan tidak masuk ke wilayah Sulawesi Tengah,” ungkap Andi dalam Kunjungan Kerja Komisi IV DPR di Balai Karantina Pertanian Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (15/7/2022).

Andi meminta pemerintah agar benar-benar dapat memastikan upaya karantina 14 hari dapat dilakukan secara maksimal. Bahkan, Andi meminta pemerintah juga mempertimbangkan, agar sementara waktu tidak ada hewan ternak, seperti sapi dan kerbau dari wilayah yang sudah terpapar PMK, khususnya dari Sulawesi Selatan, masuk ke Sulawesi Tengah.

Andi menegaskan bahwa hal tersebut dapat menjadi pemicu perluasan penyebaran PMK di Sulawesi Tengah ini nantinya, apabila upaya preventif tidak ditangani secara maksimal. “Yang kedua, memang perlu pelibatan seluruh stakeholders dalam menangani PMK yang merupakan wabah berbahaya karena penyebarannya yang cepat dan cukup mematikan,” jelas Andi.

Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta agar seluruh stakeholders terkait, seperti Satuan Tugas di Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Satuan Tugas di Kementerian Pertanian, Bupati, bahkan Gubernur, harus bekerja sama dalam memberantas PMK, sebab PMK cukup berbahaya terhadap keberlangsungan peternakan di Tanah Air. “Kita berharap agar Sulawesi Tengah ini dijaga dari masuknya PMK, dan terus dipertahankan dalam zona hijau,” ujar Andi.

Andi menuturkan agar Standard Operating Procedure (SOP) penanganan PMK, vaksin, hingga anggaran yang telah disepakati oleh Komisi IV DPR bersama pemerintah untuk penanggulangan PMK, dapat menjadi langkah untuk menekan dan mengatasi penyebaran PMK yang terjadi di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah. “Kami juga akan terus mencari solusi agar para peternak dalam negeri tidak dirugikan,” sebut Andi.

Ke depannya, Andi menyampaikan bahwa Komisi IV DPR mendukung dan mendorong pemerintah agar segera merealisasikan rencana penggantian hewan yang terkena PMK kepada peternak. “Sehingga peternak pun dapat menyerahkan hewan ternaknya yang terpapar PMK untuk dimusnahkan, dan diganti dengan uang tunai sebesar Rp10 juta,” jelas Andi.

Selain itu, Andi mendorong pemerintah untuk terus menggencarkan upaya vaksinasi PMK bagi hewan ternak. “Tidak hanya vaksinasi PMK, tetapi juga upaya dan langkah pemberian desinfektan hingga upaya lockdown dan pengaturan lalu lintas hewan ternak, perlu diperhatikan secara seksama, karena wabah PMK ini bisa berjalan cukup lama yang bisa cukup membahayakan dampak perekonomiannya bagi masyarakat yang menyandarkan kehidupannya di sektor peternakan,” tutup Andi.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya