Amnesty International Catat Ada 7.000 Petugas Medis di Dunia Meninggal Akibat Covid-19
Jakarta – Sebuah laporan terbaru dari Amnesty International menemukan sekitar 7.000 petugas medis di seluruh dunia meninggal dunia akibat virus corona. Untuk mendapatkan data itu, Amnesty International secara teratur meninjau dan mengumpulkan data terkait kematian di antara petugas medis dari berbagai sumber.
Di antara sumber-sumber tersebut adalah tokoh pemerintah, data yang dikumpulkan oleh asosiasi medis nasional, dan daftar berita kematian yang diterbitkan di media seluruh dunia.
“Lebih dari 7.000 orang meninggal saat mencoba menyelamatkan orang lain adalah krisis dalam skala yang mengejutkan,” kata Kepala Keadilan Ekonomi dan Sosial di Amnesty International, Steve Cockburn, dalam laman resmi Amnesty International, 3 September 2020.
“Setiap pekerja kesehatan memiliki hak untuk merasa aman di tempat kerja dan ini adalah skandal bahwa begitu banyak orang yang harus membayar mahal,” lanjut dia.
Menurut Cockburn, angka kematian petugas kesehatan yang tinggi terjadi di negara-negara, seperti Meksiko, Brazil, dan Amerika Serikat. Dia pun menyerukan kerja sama global untuk memastikan semua petugas kesehatan mendapat alat pelindung yang memadai, sehingga dapat melanjutkan pekerjaan penting tanpa mempertaruhkan nyawa mereka.
Selain itu, Steve juga meminta agar pemerintahan berbagai negara mendengarkan para petugas kesehatan yang berbicara mengenai kondisi kerja mereka.
“Mereka harus mendengarkan petugas kesehatan yang berbicara tentang kondisi kerja mereka dan menghormati hak mereka untuk berorganisasi,” kata dia.
“Selama pandemi, pemerintah telah memuji petugas kesehatan sebagai pahlawan, tetapi keadaan ini hampa ketika begitu banyak pekerja yang meninggal karena kurangnya perlindungan dasar,” ujar Cockburn.
Meksiko menjadi negara yang mencatatkan angka kematian petugas medis tertinggi dengan 1.320 orang.
Berikut rincian 10 negara dengan jumlah kematian petugas medis terbanyak: Meksiko: 1.320 AS: 1.077 Inggris: 649 Brazil: 634 Rusia: 631 India: 573 Afrika Selatan: 240 Italia: 188 Peru: 183 Iran: 164.
Jumlah tersebut lebih dari dua kali lipat lebih banyak dari laporan Juli ketika Amnesti menemukan 3.000 petugas kesehatan meninggal dunia.
Tingginya angka tersebut didorong oleh meningkatnya angka infeksi virus corona di beberapa negara serta ketersediaan sumber data baru.
Pada Juli 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa lebih dari 10 persen infeksi global berasal dari petugas medis.
“Banyak petugas kesehatan juga menderita kelelahan fisik dan psikologis setelah berbulan-bulan bekerja di lingkungan yang sangat stres,” kata Direktur WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, dikutip dari DW, 17 Juli 2020.
Risiko paparan ini adalah alasan mengapa pekerja medis di beberapa negara marah atas rendahnya ketersediaan alat pelindung diri.
Berdasarkan data dari wabah SARS tahun 2002 dan 2003, WHO menyebut 21 persen kasus dalam pandemi itu dialami pekerja medis. Pola serupa muncul di kalangan pekerja medis yang menangani pasien Covid-19.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.