Connect with us

Airlangga: Cegah Klaster Pilkada, Presiden Perintahkan Kapolri Jaga Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Airlangga Hartarto

Jakarta – Presiden Joko Widodo, dalam Rapat Terbatas (Ratas) melalui konferensi video mengenai Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PCPEN), Senin (28/9), memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk secara tegas menjaga penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan berlangsung Desember mendatang.

“Catatan Bapak Presiden adalah terkait dengan pilkada. Presiden berharap agar Bapak Kapolri bisa secara tegas menjaga protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada. Sehingga nanti terkait dengan pilkada ini tidak menjadi atau dapat mencegah munculnya klaster pilkada,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto kepada wartawan usai mengikuti Ratas.

Lebih lanjut, Airlangga yang merupakan Ketua Komite Kebijakan PCPEN tersebut mengungkapkan bahwa angka kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia membaik serta angka kematian sudah mulai dapat ditekan. Dibandingkan rata-rata dunia kondisi Indonesia menurutnya relatif membaik.

“Angka kematian dan kesembuhan Covid-19 ini relatif sudah baik, di mana angka kesembuhan sebesar 73,77 persen dan ini setara dengan (angka kesembuhan) global. Kemudian angka fatality rate 3,77 persen, sudah jauh terus membaik. Kemudian juga active rate Indonesia sudah mencapai sebesar 22,46 persen,” ungkap Ketua Komite Kebijakan PCPEN.

Mengenai ketersediaan tempat tidur secara nasional, disampaikan Airlangga bahwa dari 46.705 tempat tidur yang tersedia telah terisi sebanyak 21.619 tempat tidur, atau bed occupancy rate sebesar 46,29 persen. Occupancy rate pada sembilan provinsi prioritas adalah: Jawa Timur 41,8 persen, DKI Jakarta 60,6 persen, Jawa Barat 55,1 persen, kemudian Jawa Tengah 40,3 persen, Sumatra Utara 45 persen, Sulawesi Selatan 29,4 persen, Bali 61,6 persen, kemudian Kalimantan Selatan 33,4 persen, dan Papua 37,6 persen.

“Secara nasional ini di bawah daripada standar WHO yang 60 persen,” kata Airlangga Hartarto.

Dalam keterangan persnya, Ketua Komite Kebijakan PCPEN juga menjelaskan mengenai strategi pemerintah dalam menekan angka kematian akibat Covid-19.

“Tentu peningkatan kapasitas rumah sakit, kemudian penyiapan fasilitas isolasi mandiri di Wisma Atlet dan hotel untuk OTG (Orang Tanpa Gejala),” kata Airlangga menjelaskan strategi pemerintah.

Juga dilakukan pemisahan kelompok komorbid dan perlindungan terhadap kelompok yang rentan.

“Kemudian juga menolong bagi pasien yang harus segera mendapatkan pertolongan, tidak menunggu kondisi gejala berat dan kritis,” lanjut Menko Ekon.

Juga dilakukan standarisasi perawatan dan rumah sakit rujukan Covid-19 serta perlindungan tenaga Kesehatan.

“Bapak Presiden mengarahkan, di rumah sakit dilakukan audit dari Kementerian Kesehatan agar menjaga keselamatan daripada tenaga kesehatan, dan juga PCR memang yang disiapkan untuk tenaga Kesehatan,” ujar Airlangga.

Mengenai program pemulihan ekonomi nasional, Menko Ekon menyebut secara umum sudah berjalan baik. Namun ada beberapa sektor yang penyerapannya masih rendah seperti sektor pembiayaan korporasi.

“Bantuan melalui Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan Perbanas, ini akan dievaluasi dan terkait dengan perencanaannya akan diperhatikan dan perbaiki atau direvisi karena penyerapannya tidak seperti yang diharapkan,” pungkas Menko Ekon Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya