Connect with us

AHY Umumkan Kepengurusan DPP Demokrat: Ibas Waketum, Teuku Riefky Harsa Sekjen, Putri Ma’ruf Amin Jabat Wasekjen

Agus Harimurti Yudhoyono
Agus Harimurti Yudhoyono

Jakarta – Ketum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengumumkan susunan pengurus DPP periode 2020-2025. Edhi Baskoro Yudhoyono (Ibas) didapuk sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum), posisi Sekjen ditempati Teuku Riefky Harsya. Sementara itu putri Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, Siti Nur Azizah, ditunjuk menjadi Wakil Sekjen (Wasekjen).

“Saudara Riefky akan dibantu oleh para Wakil Sekjen, yaitu Saudari Andi Timo Pangeran, Saudara Puta Supadma, Saudari Renanda Bachtar, Saudari Ingrid Kansil, Saudara Muhammad Rifai Darus, Saudari Siti Nur Azizah, Saudara Jansen Sitindaon, Saudari Imelda Sari, Saudara Irwan, dan Saudara Agust Jovan Latuconsina,” kata Ketum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat mengumumkan secara langsung struktur DPP melalui akun Instagram pribadinya, Rabu (15/4/2020).

“Jumlah departemen yang semula berjumlah 65 di struktur DPP yang lalu, akan kita validasi dan rampingkan menjadi 11 departemen,” imbuh AHY.

AHY mengatakan posisi-posisi pengurus DPP diutamakan diisi oleh kader senior PD. Putra pertama presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menyebutkank, para kader senior yang tidak menjadi pengurus DPP akan ditempatkan di struktur lain, seperti Majelis Tinggi Partai atau Dewan Pertimbangan Partai.

“Komposisi pengurus harian sebagian besar diutamakan diisi oleh para kader lama Partai Demokrat atau yang telah berkontribusi selama ini pada perjuangan partai,” sebut AHY.

“Bagi para senior yang tidak masuk struktur DPP, atas konsultasi saya dengan Ketua Majelis Tinggi Partai, maka akan ditempatkan dan diperankan pada struktur lainnya, seperti Majelis Tinggi Partai, Dewan Pertimbangan Partai, Dewan Kehormatan Partai, dan Mahkamah Partai,” imbuhnya.

Berikut ini struktur DPP PD periode 2020-2025:

Ketum: Agus Harimurti Yudhoyono

Waketum:

– Dr Benny Kabur Harman, SH, MH

– Edhie Baskoro Yudhoyono, B.Com, MSc

– Ir Marwan Cik Asan, MSE

– Hj Vera Febyanthy Rumangkang

– Willem Wandik, S.Sos

– Dr Drs Yansen Tipa Padan, Msi

Sekjen: H Teuku Riefky Harsya, B.Sc., MT

Wakil Sekjen:

– Ir Hj Andi Timo Pangerang

– Putu Supadma Rudana, MBA

– Renanda Bachtar

– Ingrid Kansil, S.Sos

– Muhammad Rifai Darus, S.E.

– Dr Hj Siti Nur Azizah, SH, MH

– Jansen Sitindaon, SH., MH

– Imelda Sari, SS.

– H Irwan, S.IP., MP

– Agust Jovan Latuconsina, M.Si (Han), MA

Bendum: H Renville Antonio, SH, MH, MM

Wakil Bendum:

– Eka Putra, S.E

– Lasmi Indaryani, S.E.

– Tatyana S Sutara, SE, M.Si

– Chairul Yaqin Hidayat

– Edwin Jannerli Tandjung

– Bramantyo Suwondo, M.M.IR.

– Indyastari Wikan, ST., MT.Ars.

– Lokot Nasution

Direktur Eksekutif: Sigit Raditya, MIS, MA

Kepala Departemen

– Departemen Luar Negeri dan Keamanan Nasional: Didi Irawadi Syamsuddin, SH, LL.M

– Departemen Politik dan Pemerintahan: Umar Arsal, S.Sos

– Departemen Hukum dan HAM: Dr. Didik Mukrianto, SH, MH

– Departemen Pertanian, Kehutanan dan Kemaritiman: Muslim, SHi, MM

– Departemen Infrastruktur dan Perhubungan: Dr Michael Wattimena, SE, MM

– Departemen Perindustrian, Perdagangan dan Investasi: Linda Megawati, SE, MSi

– Departemen Energi, Lingkungan Hidup, Riset dan Teknologi: Rusda Mahmud

– Departemen Agama dan Sosial: Dr H RA Munawar Fuad, Noeh, Mag

– Departemen Kesehatan dan Ketenagakerjaan: Hj. Aliyah Mustika Ilham, SE

– Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Pariwisata, dan Pemuda: Dede Yusuf ME, ST, MSi.Pol

– Departemen Perekonomian Nasional: Sartono Hutomo SE, MM

Kepala Badan:

– Badan Pemenangan Pemilu: Andi Arief

– Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan: Dr Ir H Herman Khaeron, MSi

– Badan Penelitian dan Pengembangan: Herzaky Mahendra Putra, SSos, MM

– Badan Komunikasi Strategis: Ossy Dermawan, BS, MSc

– Badan Doktrin, Pendidikan dan Latihan: Yudha Pratomo Mahyudin, MSc, PhD

– Badan Pembinaan Jaringan Konstituen: Zulfikar Hamonangan, SH

– Badan Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat: H Ali Mohamad Johan, SE

– Badan Hukum dan Pengamanan Partai: MM Ardy Mbalembout, SH MH, CLA

 

(zico)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya