Connect with us

Ahmad Basarah: Pernyataan Letjen Dudung Bentuk Toleransi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, Bukan Menyamakan Akidah

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah

Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah dan Anggota Komisi Pendidikan DPR RI memberikan tanggapannya terkait pernyataan Panglima Komando Strategi Angkatan Darat (Pangkostrad), Letjen TNI Dudung Abdurachman, bahwa semua agama sama di mata Tuhan mengundang reaksi pro dan kontra tokoh-tokoh masyarakat.

Ahmad Basarah mengatakan bahwa pernyataan Letjen Dudung jangan disalahartikan, menurutnya pernyataan tersebut dilihat sebagai bentuk toleransi kehidupan berbangsa dan bernegara.

‘’Pernyataan Pangkostrad bahwa semua agama benar di mata Tuhan harus kita lihat bukan dalam rangka menyamakan apalagi mengkompromikan akidah masing-masing agama yang berbeda-beda, namun sebagai bentuk toleransi kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai prinsip sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika,’’ tandas Ahmad Basarah di Jakarta, Jumat (17/9).

Begitu juga ketika sesama bangsa Indonesia memiliki tradisi budaya saling memberikan ucapan selamat pada perayaan hari-hari besar umat beragama, misalnya memberikan ucapan selamat Idul Fitri dan Idul Adha oleh umat beragama non-Muslim kepada saudara-saudara mereka sebangsa setanah air yang Muslim atau sebaliknya.

Dosen Universitas Islam Malang itu menegaskan niat mereka tentu bukan untuk menyamakan apalagi mengkompromikan nilai-nilai dan aqidah agama yang memang berbeda.

‘’Sebagai suatu contoh, pada saat saya, Ahmad Basarah, sebagai seorang beragama Islam memberikan ucapan selamat kepada saudara-saudara sebangsa yang merayakan Hari Raya Natal, Waisyak, Galungan dan lain-lain, maka niat saya menyampaikan ucapan hari raya agama-agama lain tersebut tentu bukan untuk mengkompromikan aqidah keislaman saya, tetapi diniatkan untuk menjaga toleransi kehidupan berbangsa dan bernegara yang sudah kita sepakati berdasarkan Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tungga Ika,’’ tegas Ahmad Basarah.

Pendiri dan Sekretaris Dewan Penasihat PP Baitul Muslimin Indonesia itu kemudian mengutip hadist Rasulullah SAW riwayat Imam Bukhari yang menyatakan “innamal a’malu binniyyaat”, bahwa sesungguhnya segala perbuatan manusia tergantung pada niatnya.

Menurut Ahmad Basarah, sebagai seorang Muslim dia harus meyakini apa yang difirmankan Allah SWT dalam Surat Al Imran ayat 19 yang mengatakan “innaddiina ‘indallaahil Islam” yakni bahwa agama yang benar dan diterima di sisi Allah SWT adalah agama Islam.

‘’Namun dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdasarkan Pancasila yang mengajarkan untuk hidup saling hormat-menghormati sesama pemeluk agama, saya tidak boleh mengatakan kepada orang lain di luar Islam bahwa agama mereka sesat dan apalagi menghina mereka karena Al Qur’an juga mengajarkan kepada saya sebagaimana tertera dalam Surat Al Kafirun ayat 6 yang menyatakan ” ‘Lakum diinukum waliyadin’, yakni bagimu agamamu dan bagiku agamaku. Mari kita semua menjalankan syraiat agama kita masing-masing dengan hidup berdampingan sesama pemeluk agama lainnya dengan sikap saling hormat-menghormati satu sama lain agar bangsa kita rukun damai tentrem toto raharjo,’’ jelas Pimpinan Lazisnu PBNU itu.

Ahmad Basarah mengajak semua pihak melihat pernyataan Pangkostrad itu secara positif. Bahwa hal itu diungkapkan untuk memotivasi para prajurit yang menganut agama berbeda-beda agar mereka mencintai agama mereka masing-masing tetapi dengan tetap menghormati keaneragaman suku bangsa serta mencintai negara mereka sendiri. Spirit yang hendak disampaikan jenderal bintang tiga itu adalah ‘’hubbul wathan minal iman’’, mencintai negeri adalah sebagian dari iman, seperti yang pernah difatwakan oleh KH Hasyim Asy’ari saat mendoktrin semangat anak bangsa melawan penjajah pada waktu itu.

”Dilihat dari konteks ini, saya yakin niat beliau mengungkapkan pernyataan itu dalam spirit mencinta negeri itu, juga dalam koridor menjaga amanat Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegas Ketua Dewan Pertimbangan Pusat GM-FKPPI itu.

Di depan anggota personel Yon Zipur 9 Kostrad/Lang-Lang Bhuana Kostrad di Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Jawa Barat, Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurrachman memang meminta para prajurit menghindari fanatisme berlebihan terhadap suatu agama.

“Bijaklah dalam bermain media sosial sesuai aturan yang berlaku bagi prajurit.  Hindari fanatik yang berlebihan terhadap suatu agama karena semua agama itu benar di mata Tuhan,” kata Dudung, Senin (13/9).

Pernyataan mantan Gubernur Akmil itu langsung mendapat dukungan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Sekretaris Jendral Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini, yang menilai pernyataan Pangkostrad harus dipahami dalam konteks kebangsaan dan kenegaraan, bahwa konteks kebenaran agama bisa terlihat dalam wujud perbuatan baik dan sinergi untuk membangun bangsa dan negara.

Namun, kritik datang dari Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, KH Cholil Nafis, yang menyatakan toleransi beragama harus sebatas memaklumi keberagamaan orang lain, bukan menyamakan semua agama.

Menurut Ahmad Basarah, tidak ada yang salah dari pernyataan Dudung itu jika pernyataannya dilihat dalam bingkai negara nasionalis religius berdasarkan Pancasila. Dengan disepakatinya Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama Pancasila, ia menilai Indonesia sejak awal bukanlah negara agama, atau negara satu agama, tapi juga bukan negara sekuler yang menyingkirkan sama sekali nilai-nilai ketuhanan dan agama dalam sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

‘’Indonesia adalah negara ketuhanan bagi semua agama dan penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dalam konteks inilah pernyataan Pangkostrad itu harus dilihat agar pernyataannya tidak disalahpahami,” tegas penulis buku ‘’Bung Karno, Islam dan Pancasila’’ itu.

Ahmad Basarah kemudian mengutip potongan pidato Bung Karno pada 1 Juni 1945 yang mengungkapkan dimensi ketuhanan sebagai salah satu prinsip bagi dasar Indonesia merdeka. Dalam penjelasan tentang sila ketuhanan, jelas anak menantu Habib Kwitang, Habib Muhammad bin Habib Ali Habsyi itu, Bung Karno menjabarkan bahwa hendaknya bangsa Indonesia menjadi bangsa yang bertuhan dan wajib menjalankan perintah Tuhan dengan cara yang leluasa tetapi dengan sikap saling hormat menghormati.

‘’Kalau kita merujuk pada amanat Bung Karno itu, seharusnya generasi sekarang tidak lagi memperdebatkan apalagi mempertentangkan agama-agama yang sejak awal justru dikhawatirkan terjadi oleh para pendiri bangsa. Bung Karno mewanti-wanti, orang Kristen seharusnya menjalankan agamanya sesuai keyakinannya, orang Islam juga menjalankan agama sesuai ajaran agamanya demikian juga dengan umat beragama lainnya,’’ tandas pendiri Baitul Muslimin PDI Perjuangan itu.

Selain itu, Doktor bidang hukum lulusan Universitas Diponegoro Semarang ini mengutip keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 19/PUU-VI/ Tahun 2008, Tanggal 8 Agustus Tahun 2008, tentang uji materi terhadap Undang Undang (UU) Peradilan Agama. Dalam pertimbangannya, keputusan itu menyatakan Indonesia bukan negara agama yang hanya didasarkan pada satu agama tertentu, namun Indonesia juga bukan negara sekuler yang sama sekali tidak memperhatikan agama dan menyerahkan urusan agama sepenuhnya kepada individu dan masyarakat.

‘’Dalam putusan itu juga jelas dinyatakan bahwa ‘Indonesia adalah negara berketuhanan Yang Maha Esa yang melindungi setiap pemeluk agama untuk melaksanakan ajaran agamanya masing-masing. Dalam hubungannya dengan dasar falsafah Pancasila, hukum nasional harus menjamin keutuhan ideologi dan integrasi wilayah negara serta membangun toleransi beragama dan berkeadaban. Saya yakin, sekali lagi Pak Dudung berbicara persamaan agama dimaksud dalam konteks ini,” tegas Ahmad Basarah.

Terakhir, ia mengajak semua pihak berbaik sangka pada Pangkostrad. Menurut Ahmad Basarah, jika dilihat dari silsilah keturunannya, Dudung adalah pemeluk Islam yang taat. Ia dan keluarganya mewakafkan tanah untuk Pondok Pesantren Majaalis Al-Khidhir di Klapanunggal, Bogor, yang diasuh Asy-Syaikh Muhammad Al-Khidhir. Sementara ayah mertua beliau, almarhum Mayor Jenderal TNI Cholid Ghazali adalah tokoh TNI religius dan pendiri Baitul Muslimin Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya