Connect with us
DPR RI

Adian Napitupulu Minta Dana CSR Tambang Fokus untuk Pemberdayaan Generasi Muda

Adian Napitupulu Minta Dana CSR Tambang Fokus untuk Pemberdayaan Generasi Muda
Anggota Komisi VII DPR RI Adian Yunus Yusak Napitupulu. Foto: DPR RI

Jakarta – Usulan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan untuk menyelesaikan jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan sempat mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII DPR RI dengan Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Namun usulan itu disoroti Anggota Komisi VII DPR RI Adian Yunus Yusak Napitupulu. Ia lebih setuju perbaikan jalan menggunakan biaya produksi perusahaan, dan dana CSR fokus pada pemberdayaan generasi muda.

Demikian ditekankan Adian saat mengikuti RDPU Komisi VII DPR RI dengan Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Dalam kesempatan itu, Komisi III DPRD Kalsel menyampaikan aspirasi terkait longsor dan amblesnya badan jalan nasional Trans-Kalimantan di kilometer 171, tepatnya di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, yang longsor diduga aktivitas pertambangan batu bara oleh sejumlah perusahaan.

“Ada tambang yang mengambil terlalu banyak (hasil tambang), tetapi kemudian tidak mau berbagi apapun kepada rakyat. Saya kurang setuju (perbaikan jalan) dengan (menggunakan) dana CSR. Bagi saya ini tidak bisa diambil dari dana CSR. Kenapa demikian? Karena ini adalah bagian dari biaya produksi, dia (perusahaan tambang) menggunakan jalan itu sebagai transportasi produksinya. Jadi anggaran yang harus dipotong bukan anggaran CSR dari keuntungan (pertambangan), tetapi harus masuk pada cost biaya produksi mereka,” tegas Adian.

“Lalu anggaran CSR itu untuk apa?  Ya pakai saja untuk menyekolahkan anak-anak muda terbaik dari Kalimantan Selatan, agar 5 tahun kemudian bisa lahir insinyur-insinyur, sarjana-sarjana dari (perguruan tinggi) berbagai negara dengan ilmu-ilmu terbaik dan terbaru. Sehingga ketika tambang itu habis, Kalimantan Selatan punya aset, bukan lagi batu bara tapi generasi muda yang luar biasa karna punya pengetahuan yang banyak dan luas,” tambah Politisi PDI-Perjuangan itu.

Adian juga mengkritisi keterangan dari Komisi III DPRD Kalsel. Menurutnya ada beberapa hal yang berbeda, di antaranya terkait perizinan truk tambang melewati jalan nasional, penggalian tambang dengan jarak sesuai aturan dari jalan, dan perbaikan jalan. “Pertama disampaikan bahwa perusahaan menggunakan jalan itu, apakah dia berizin atau tidak, bermuatan atau tidak bermuatan menurut saya soal lain. Bisa saja saat isi dia gunakan jalan hauling, saat pulang dia menggunakan jalan tersebut. Benar tidak ini? Isu kedua, penggalian di jarak 60 meter dari jalan raya, sedalam 100 meter. Sementara menurut peraturan undang-undang minimal 250 meter,” tandasnya.

Menurut Adian, hal ini menjadi penting karena menyangkut dana yang akan digunakan untuk perbaikan jalan. Ia memaparkan, jika perusahaan tambang menggunakan jalan itu dalam aktivitas membawa muatan atau tidak membawa muatan, tetapi merupakan bagian dari proses produksi, mereka tetap harus bertanggung jawab. Sehingga perbaikan jalan tidak bisa diambil dari anggaran Kementerian PUPR. Adian menegaskan, jika perbaikan jalan untuk proses produksi tambang diambil dari anggaran PUPR, artinya rakyat memberikan subsidi kepada perusahaan tambang.

“Tapi kalau masalahnya pada isu jarak (penambangan) tersebut terlalu dekat (dengan jalan), dan mereka menambang di wilayah itu, maka ada isu pelanggaran hukumnya, dan ada isu tentang bagaimana memperbaiki jalan. Nah kalau kita berbicara perbaikan jalan, di luar dari pelanggaran hukumnya, maka perbaikan jalan itu bisa diambil dari jaminan reklamasi, karena semua yang digali harus direklamasi ulang dan perusahaan harus memberikan uang di awal untuk jaminan reklamasinya. Nah dari dua hal itu, jalan rusak karena digunakan dalam proses produksi maupun jalan rubuh karena penambangan terlalu dekat, dua-duanya bisa diambil dari CSR,” urainya.

Adian kembali menegaskan, untuk perbaikan jalan akibat aktivitas produksi untuk tidak menggunakan dana CSR, karena termasuk dalam biaya produksi. “Perusahaan pasti akan diminta ambil dari dana CSR, sehingga mengurangi biaya produksi mereka, tidak mengurangi jaminan reklamasi, tapi mengurangi hak rakyat. Nah ini penting untuk kita identifikasi. Tapi dari perjalanan forum ini kan semakin melebar, kita tidak fokus lagi pada obyek yang dilemparkan oleh DPRD. Namun pelebaran objek pembicaraan kita, hanya bisa kita lakukan kalau memang secara runut sudah kita selesaikan persoalan ini,” tutup Legislator Dapil Jawa Barat V itu.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya