84 Pemda Terima Penghargaan Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru
Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada 84 daerah pemenang Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru “Produktif dan Aman Covid-19” pada Senin (22/6/2020). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Mendagri Tito Karnavian kepada para kepala daerah atau yang mewakili di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat dengan protokol kesehatan yang ketat, serta dapat disaksikan secara virtual melalui zoom maupun akun Youtube Badan Litbang Kemendagri RI.
“Kami bersama Kemenkeu, Kemenkes, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kemen PANRB, Kemendag dan BNPP berinisiatif untuk mengadakan lomba antar daerah untuk membuat protokol kesehatan Covid-19,” ujar Tito dalam pidatonya pada Senin.
Selain protokol kesehatan, daerah juga diminta melakukan simulasi protokol tersebut.
Lomba dibagi menjadi tujuh kategori berdasarkan tujuh sektor kehidupan, yakni pasar tradisional, pasar modern, hotel, restoran, tempat wisata, transportasi publik, dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
“Agar adil, maka lomba diadakan dengan membagi empat kluster pemda, yakni lomba antarprovinsi, antarkota, antarkabupaten dan antarkabupaten perbatasan,” ungkap Tito.
Dalam lomba ini, semua Pemda diminta untuk membuat video dengan durasi maksimal dua menit yang menggambarkan protokol kesehatan dan simulasi di sektor yang dipertandingkan. Seluruh pemda bebas untuk ikut dalam lomba di sektor-sektor yang dipertandingkan bahkan boleh mengirim video di tujuh sektor tersebut.
“Untuk membuat video tentunya pemda harus menyusun protokol kesehatan, dengan melibatkan ahli kesehatan dan bekerjasama dengan stakeholder yang digarapnya di daerah masing-masing, ” kata Tito.
Lomba ini memperebutkan hadiah uang tunai dalam bentuk Dana Intensif Daerah (DID) untuk pemenang setiap kategori dan setiap klaster.
Menurut Tito, DID dianggarkan oleh Kemenkeu sebesar Rp 168 miliar yang diperuntukkan kepada pemenang 1, pemenang 2 dan pemenang 3. Untuk pemenang 1, mendapatkan hadiah sebesar Rp 3 miliar, pemenang kedua mendapatkan Rp 2 miliar dan pemenang ketiga mendapatkan Rp 1 miliar.
“Sehingga total terdapat 84 pemenang terdiri atas juara 1,2 dan 3 untuk tujuh sektor kehidupan dan empat klaster pemda dengan total hadiah DID sebanyak Rp 168 miliar,” jelas Tito.
Nantinya, lanjut dia, video-video pemenang akan disosialisasikan ke publik melalui media massa termasuk media sosial sehingga dapat jadi model yang ditiru bagi pemda lain. Diharapkan video-video tersebut bisa memberikan kesadaran masyarakat untuk berinovasi dan juga beradaptasi dengan tatanan kehidupan baru yang produktif dan aman dari bahaya Covid- 19.
Adapun lomba ini telah digelar sejak 29 Mei 2020 dan pada masa penutupan telah masuk 2.517 video dari semua pemda.
Berikut ini daftar 84 daerah pemenang Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru “Produktif dan Aman Covid-19”:
1. Sektor Pasar Tradisional
Klaster Provinsi: Bali, Sulawesi Selatan, Lampung
Klaster Kota: Bogor, Semarang, Palembang
Klaster Kabupaten: Banyumas, Lumajang, Semarang
Klaster Kabupaten Tertinggal: Lembata, Seram Bagian Barat, Pesisir Barat
2. Sektor Pasar Modern
Klaster Provinsi: Jawa Timur, Lampung, DIY
Klaster Kota: Bogor, Sukabumi, Semarang
Klaster Kabupaten: Aceh Tamiang, Kebumen, Tulungagung
Klaster Kabupaten Tertinggal: Seram Bagian Barat, Belu, Nias
3. Sektor Restoran
Klaster Provinsi: Lampung, DIY, Jambi
Klaster Kota: Bogor, Tangerang, Jambi
Klaster Kabupaten: Trenggalek, Tabalong, Lumajang
Klaster Kabupaten Tertinggal: Sumba Barat Daya, Sumba Barat, Seram Bagian Barat
4. Sektor Hotel
Klaster Provinsi: Jambi, Kaltara, Sulsel
Klaster Kota: Pekanbaru, Surabaya, Semarang
Klaster Kabupaten: Trenggalek, Kebumen, Sintang
Klaster Kabupaten Tertinggal: Sumba Barat Daya, Seram Bagian Barat, Tojo Una-una
5. Sektor PTSP
Klaster Provinsi: Sulteng, Kaltara, Jateng
Klaster Kota: Bekasi, Bandung, Surabaya
Klaster Kabupaten: Trenggalek, Sinjai, Situbondo
Klaster Kabupaten Tertinggal: Nias, Seram Bagian Barat, Sumba Barat
6. Sektor Tempat Wisata
Klaster Provinsi: Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan
Klaster Kota: Semarang, Bogor, Pare-pare
Klaster Kabupaten: Sintang, Gunung Kidul, Trenggalek
Klaster Kabupaten Tertinggal: Sigi, Rote Ndao, Seram Bagian Barat
7. Sektor Transportasi Umum
Klaster Provinsi: Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Tengah
Klaster Kota: Bengkulu, Banda Aceh, Semarang
Klaster Kabupaten: Sintang, Tegal, Tapanuli Utara
Klaster Kabupaten Tertinggal: Jayawijaya, Seram Bagian Barat, Kepulauan Sula
(zico)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.