Connect with us

20 Tahun Kominfo, Johnny Siap Terus Kawal Transformasi secara Progresif dan Visioner

Menkominfo Johnny G Plate dalam Acara Syukur dan Refleksi 20 Tahun Kominfo, Selasa (28/09/2021).

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memasuki usia ke-20 tahun tepat tanggal 13 September 2021. Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan, perjalanan 20 tahun Kementerian Kominfo telah dan terus bertransformasi secara progresif dan visioner. Hal itu tidak terlepas dari peran mantan menteri pada era sebelumnya.

“Penghargaan kami sampaikan untuk Bapak-Bapak Menteri semenjak kementerian ini masih mengemban tugas mulia dari awal reformasi, yakni Bapak Syamsul Muarif (almarhum), Bapak Sofyan Djalil, Bapak Muhammad Nuh, Bapak Tifatul Sembiring, dan Bapak Rudiantara,” ujarnya dalam Acara Syukur dan Refleksi 20 Tahun Kominfo, di Lapangan Anantakupa Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (28/09/2021).

Menkominfo mengapreasi pengabdian, gagasan, visi besar, dan leadership dari Menteri Kominfo sebelumnya dalam memimpin hingga saat ini menjadi Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Seluruh perubahan dan kemajuan yang diwariskan oleh para Menteri Kominfo sebelumnya, tentu menjadi pencapaian yang patut kita syukuri. Sehingga hari ini Kominfo dapat melanjutkan pekerjaan-pekerjaan besar untuk mengantar Indonesia menjadi bangsa digital, Indonesia as a digital nation,” jelasnya.

Menurut Menteri Johnny pada awal perjalanan Kementerian Kominfo memiliki moto “Menuju Masyarakat Informasi”. Seiring dengan dinamika perkembangan zaman, motto yang diusung pun berubah sesuai dengan dinamika teknologi.

“Kementerian Kominfo merumuskan moto baru untuk menyambut era baru transformasi digital, yaitu Semakin Digital, Semakin Maju. Sejatinya, perubahan-perubahan tersebut merupakan respons yang simultan terhadap geliat perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat dan kehidupan berbangsa,” tandasnya.

Akselerasi Transformasi Digital

Menurut Menkominfo, sebagai leading sector transformasi digital Kementerian Kominfo terus mendorong implementasi major project transformasi digital, sembari meningkatkan pemerataan dan kualitas layanan digital di seluruh penjuru Indonesia.

Oleh karena itu, Kementerian Kominfo melakukan akselerasi transformasi digital, dengan mengacu pada lima arahan strategis Presiden Joko Widodo yang disampaikan pada Agustus 2020 lalu.

“Yakni pertama, mempercepat perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital, kedua, menyiapkan peta jalan atau roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis, ketiga mempercepat integrasi pusat data nasional, keempat menyiapkan sumber daya manusia (SDM) talenta-talenta digital yang kompeten, dan kelima menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan regulasi, skema pendanaan, dan pembiayaan transformasi digital,” ujarnya.

Menteri Johnny menjelaskan untuk menjalankan lima arahan tersebut, Kementerian Kominfo telah merancang Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024, yang meliputi pembangunan digital di empat sektor strategis.

“Yang pertama infrastruktur digital, yang kedua ekonomi digital, yang ketiga pemerintah digital, dan keempat masyarakat Digital. Keempat sektor strategis itu adalah sektor-sektor yang saat ini menjadi kebutuhan masyarakat, sektor-sektor yang harus kita lakukan dan harus kita laksanakan,” jelasnya.

Menurut Menkominfo, dari berbagai gerak langkah transformatif, Kementerian Kominfo juga terus merealisasikan perannya dalam orkestrasi komunikasi publik bagi masyarakat. Menurutnya, tanpa komunikasi publik yang baik dinilai bisa bekerja dalam senyap.

“Saat ini bekerja harus transparan dan terbuka, sehingga tugas komunikasi publik pemerintah juga diemban oleh Kominfo dalam rangka melakukan orkestrasi dan amplifikasi kebijakan-kebijakan, termasuk yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional,” tandasnya.

Menteri Johnny menegaskan Kementerian Kominfo terus berjuang untuk mengimplementasikan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara holistik, konsisten, dan terarah.

“Kominfo pun terus berjuang menjadi garda terdepan dalam menyebarkan informasi-informasi yang baik, informasi yang berkualitas kepada masyarakat sehingga menumbuhkan optimisme publik,” jelas Menteri Johnny.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya