Connect with us

1.971 Isu Hoaks Covid-19 Teridentifikasi, Kominfo: Sebaran Hoaks Paling Banyak Ada di Facebook

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat ada 1.971 isu hoaks terkait Covid-19 yang telah teridentifikasi pada 5.065 unggahan di media sosial sejak Januari 2020. Media sosial Facebook menjadi platform terbanyak persebaran hoaks dengan 4.368 sebaran, dibanding platform lainnya seperti Instagram, YouTube, atau Tik Tok.

“Total hoaks Covid-19 yang telah teridentifikasi sebanyak 1.971 isu pada 5.065 unggahan di media sosial,” ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam acara virtual, Kamis.

Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap 4.936 unggahan dan menindaklanjuti 129 unggahan lainnya. Sementara itu, isu hoaks terkait vaksinasi Covid-19 yang teridentifikasi sebanyak 374 isu pada 2.396 unggahan media sosial. Isu hoaks terkait vaksinasi juga paling banyak tersebar melalui Facebook dengan 2.176 sebaran.

“Kominfo sudah memutus akses pada semua unggahan tersebut,” ucap Dedy.

Adapun hoaks terkait isu Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM), total terdapat 48 isu pada 1.110 unggahan media sosial, dengan Facebook sebagai media sosial yang paling banyak jumlah sebaran, dengan 1.092 sebaran. Terkait hoaks isu PPKM, Kominfo telah memutus akses pada 964 unggahan dan menindaklanjuti 146 unggahan lainnya.

Dedi menyebut, terdapat sejumlah isu hoaks yang menarik perhatian, seperti hoaks tentang vaksin Covid-19 yang disebut sebagai antena 5G dan pengendali manusia, hoaks vaksin Covid-19 yang disebut mengandung parasit hidup, serta hoaks soal Irlandia yang disebut mengeluarkan peringatan efek samping vaksin corona.

“Itulah sejumlah hoaks yang cukup banyak menyebar di masyarakat, dan sekali lagi kami Kementerian Kominfo menyatakan kabar-kabar tersebut adalah tidak benar, menyesatkan, alias hoaks,” ucap Dedy.

Dalam kesempatan itu, Dedy turut mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam menerima suatu informasi atau berita. Dia mengatakan, terdapat beberapa cara untuk mengidentifikasi suatu berita apakah hoaks atau tidak.

Pertama, dengan selalu berhati-hati dan curiga saat membaca judul berita yang provokatif dan “clickbait” yang mendorong pembaca untuk membukanya. Jika judul yang dimuat dirasa meragukan, masyarakat diminta untuk tidak menyebarluaskannya.

Kedua, mencermati alamat situs yang menjadi sumber pemberitaan. Dia mengatakan bahwa saat ini banyak situs berita palsu yang memuat berita hoaks. Untuk itu, Dedy menyarankan agar masyarakat membaca berita dari situs yang kredibel dan terpercaya.

“Ikuti kanal pemberitaan dan media sosial institusi resmi dan kredibel, bisa milik pemerintah atau kantor berita, atau para ahli yang tentu bisa dipercaya oleh masyarakat,” ucap dia.

Cara selanjutnya, kata Dedy, dengan memeriksa sumber pernyataan. Pastikan pemberi pernyataan berasal dari sumber yang terpercaya, seperti pemerintahan, lembaga yang kredibel, atau ahli. Terakhir, memeriksa ulang foto, gambar, atau video melalui mesin pencari seperti Google. Cara tersebut dinilai dapat membantu mengidentifikasi asal gambar atau video tersebut, sehingga masyarakat dapat terhindar dari hoaks.

Dedy mengatakan bahwa saat ini media sosial juga turut memerangi penyebaran hoaks dengan menyediakan fitur report atau laporan. Selain itu, masyarakat juga bisa mengadukan konten yang melanggar atau bermuatan hoaks ke situs www.aduankonten.id atau mengirimkan email ke [email protected].

Lebih lanjut, Dedy turut mengajak masyarakat untuk mengikuti kegiatan literasi digital melalui Gerakan Nasional Literasi Digital yang digagas oleh Kementerian Kominfo Dalam gerakan ini, kata dia, tergabung 144 mitra yang akan meningkatkan kecakapan digital sekitar 12,4 juta masyarakat setiap tahun hingga 2024.

“Kami menargetkan ada 50 juta warga yang terliterasi digital melalui program ini, tentu masyarakat bisa mengikuti program ini secara gratis atau tanpa berbayar. Program ini mencakup ada kecakapan digital, kultur digital, etika digital, dan keamanan digital,” kata Dedy.

Dedy mengatakan bahwa hingga kini pemerintah terus bekerja keras memulihkan kesehatan dan perekonomian di masa pandemi. Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 dengan melakukan vaksinasi, menerapkan protokol kesehatan, serta mengidentifikasi, melawan, dan tidak menyebarkan hoaks.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

KAPT Ucapkan Selamat untuk Kemenangan Dedie Rachim – Jenal Mutaqin di Pilkada Kota Bogor 2024

Oleh

Fakta News
Pasangan Pilkada Kota Bogor Dedie A Rachim - Jenal Mutaqin

Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie A Rachim – Jenal Mutaqin  yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor  2024 hasil hitung cepat terkini.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KAPT, Achmad Fachruddin, mengatakan kemenangan Dedie – Jenal merupakan kemenangan bagi warga Kota Bogor untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi. Khususnya menata dan membangun Kota Bogor  dengan memimpin pemerintahan yang tulus ikhlas, serta memimpin para birokrat dengan bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Semoga amanah yang diberikan warga Kota Bogor kepada Kang Dedie dan Kang Jenal bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Achmad Fachruddin atau yang akrab disapa Kasino ini.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengarah KAPT, Ammarsjah, juga mengucapkan selamat kepada pasangan Dedie – Jenal. Ia menyampaikan dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki oleh Dedie A Rachim sebagai pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat  menghadirkan pemerintahan yang bersih dalam melayani warga Kota Bogor.

“Dengan rekam jejak dan pengalamannya sebagai pejabat KPK, saya harap Kang Dedie dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga dalam wilayah bebas korupsi atau WBK,” ucap Ammarsjah.

Selain itu Ammarsjah menitipkan pesan kepada pasangan Dedie – Jenal untuk terus amanah menjaga dan menjalankan konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945.

“Sekali lagi selamat atas kememangan di Pilkada Kota Bogor. Selamat berjuang dan bekerja, semoga Kang Dedie dan Kang Jenal tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” tutur Ammarsjah menambahkan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Menang Satu Putaran Pilgub DKI Jakarta 2024, KAPT Ucapkan Selamat kepada Pramono Anung – Rano Karno

Oleh

Fakta News
Koordinator Nasional Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) Bambang J Pramono

Jakarta – Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) mengucapkan selamat kepada pasangan Pramono Anung (Mas Pram) – Rano Karno (Bang  Doel) yang telah berhasil memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur DKI Jakarta 2024 dalam satu putaran.

Koordinator Nasional KAPT, Bambang J Pramono mengatakan kemenangan Pramono Anung – Rano Karno merupakan amanah warga Jakarta untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik lagi.

“Semoga amanah yang diberikan warga DKI Jakarta kepada Mas Pram dan Bang Doel bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, taat pada konstitusi dan mampu mengelola keberagaman budaya sebagaimana cermin realitas penduduknya sebagai kekuatan jati diri bangsa yang tidak lagi dilemahkan apalagi dihilangkan,” tutur Bambang J Pramono yang akrab disapa Gembos ini.

Selain itu Banbang menilai kemenangan satu putaran ini cermin kelompok Mas Pram – Bang Doel yang tetap kritis ditengah situasi Pilkada Serentak 2024 yang masih diwarnai upaya pembegalan demokrasi dengan adanya intervensi untuk merubah UU Pilkada sebagaimana terjadi dalam Pilpres 2024 dengan perubahan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang inkonstitusional.

“Kita patut bersyukur Pilkada Serentak 2024 telah berlangsung. Walaupun kualitas pelaksanaannya saat ini masih terdapat banyak kekurangan terutama praktek tidak netral dari aparat yang terjadi di banyak daerah,” ucapnya.

“Selamat berjuang dan bekerja, semoga mas Pram  – Bang Doel tetap teguh menjalankan mandat konsensus bangsa, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945,” pungkas Bambang menambahkan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya