Connect with us

1.971 Isu Hoaks Covid-19 Teridentifikasi, Kominfo: Sebaran Hoaks Paling Banyak Ada di Facebook

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat ada 1.971 isu hoaks terkait Covid-19 yang telah teridentifikasi pada 5.065 unggahan di media sosial sejak Januari 2020. Media sosial Facebook menjadi platform terbanyak persebaran hoaks dengan 4.368 sebaran, dibanding platform lainnya seperti Instagram, YouTube, atau Tik Tok.

“Total hoaks Covid-19 yang telah teridentifikasi sebanyak 1.971 isu pada 5.065 unggahan di media sosial,” ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam acara virtual, Kamis.

Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap 4.936 unggahan dan menindaklanjuti 129 unggahan lainnya. Sementara itu, isu hoaks terkait vaksinasi Covid-19 yang teridentifikasi sebanyak 374 isu pada 2.396 unggahan media sosial. Isu hoaks terkait vaksinasi juga paling banyak tersebar melalui Facebook dengan 2.176 sebaran.

“Kominfo sudah memutus akses pada semua unggahan tersebut,” ucap Dedy.

Adapun hoaks terkait isu Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM), total terdapat 48 isu pada 1.110 unggahan media sosial, dengan Facebook sebagai media sosial yang paling banyak jumlah sebaran, dengan 1.092 sebaran. Terkait hoaks isu PPKM, Kominfo telah memutus akses pada 964 unggahan dan menindaklanjuti 146 unggahan lainnya.

Dedi menyebut, terdapat sejumlah isu hoaks yang menarik perhatian, seperti hoaks tentang vaksin Covid-19 yang disebut sebagai antena 5G dan pengendali manusia, hoaks vaksin Covid-19 yang disebut mengandung parasit hidup, serta hoaks soal Irlandia yang disebut mengeluarkan peringatan efek samping vaksin corona.

“Itulah sejumlah hoaks yang cukup banyak menyebar di masyarakat, dan sekali lagi kami Kementerian Kominfo menyatakan kabar-kabar tersebut adalah tidak benar, menyesatkan, alias hoaks,” ucap Dedy.

Dalam kesempatan itu, Dedy turut mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati dalam menerima suatu informasi atau berita. Dia mengatakan, terdapat beberapa cara untuk mengidentifikasi suatu berita apakah hoaks atau tidak.

Pertama, dengan selalu berhati-hati dan curiga saat membaca judul berita yang provokatif dan “clickbait” yang mendorong pembaca untuk membukanya. Jika judul yang dimuat dirasa meragukan, masyarakat diminta untuk tidak menyebarluaskannya.

Kedua, mencermati alamat situs yang menjadi sumber pemberitaan. Dia mengatakan bahwa saat ini banyak situs berita palsu yang memuat berita hoaks. Untuk itu, Dedy menyarankan agar masyarakat membaca berita dari situs yang kredibel dan terpercaya.

“Ikuti kanal pemberitaan dan media sosial institusi resmi dan kredibel, bisa milik pemerintah atau kantor berita, atau para ahli yang tentu bisa dipercaya oleh masyarakat,” ucap dia.

Cara selanjutnya, kata Dedy, dengan memeriksa sumber pernyataan. Pastikan pemberi pernyataan berasal dari sumber yang terpercaya, seperti pemerintahan, lembaga yang kredibel, atau ahli. Terakhir, memeriksa ulang foto, gambar, atau video melalui mesin pencari seperti Google. Cara tersebut dinilai dapat membantu mengidentifikasi asal gambar atau video tersebut, sehingga masyarakat dapat terhindar dari hoaks.

Dedy mengatakan bahwa saat ini media sosial juga turut memerangi penyebaran hoaks dengan menyediakan fitur report atau laporan. Selain itu, masyarakat juga bisa mengadukan konten yang melanggar atau bermuatan hoaks ke situs www.aduankonten.id atau mengirimkan email ke [email protected].

Lebih lanjut, Dedy turut mengajak masyarakat untuk mengikuti kegiatan literasi digital melalui Gerakan Nasional Literasi Digital yang digagas oleh Kementerian Kominfo Dalam gerakan ini, kata dia, tergabung 144 mitra yang akan meningkatkan kecakapan digital sekitar 12,4 juta masyarakat setiap tahun hingga 2024.

“Kami menargetkan ada 50 juta warga yang terliterasi digital melalui program ini, tentu masyarakat bisa mengikuti program ini secara gratis atau tanpa berbayar. Program ini mencakup ada kecakapan digital, kultur digital, etika digital, dan keamanan digital,” kata Dedy.

Dedy mengatakan bahwa hingga kini pemerintah terus bekerja keras memulihkan kesehatan dan perekonomian di masa pandemi. Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 dengan melakukan vaksinasi, menerapkan protokol kesehatan, serta mengidentifikasi, melawan, dan tidak menyebarkan hoaks.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya