Connect with us
Kasus First Travel

Empat Surat Kesanggupan Menyelesaikan Kewajiban versi First Travel

Kreditur PT First Travel sempat menolak skema refund yang diajukan PT First Travel(foto : bisnis.com)

Jakarta – Empat surat kesanggupan untuk menyelesaiakan kewajiban First Travel, diserahkan  Bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel Andika Surrachman. Surat pernyataan ini diserahkan kepada tim pengurus melalui kuasa hukum First Travel, Deski pada rapat kreditur, Senin (23/10/2017).

Surat itu dinilai komitmen awal bos First Travel menepati janjinya. Selanjutnya, Andika dan Anniesa disebut akan mengadiri rapat kreditur dengan agenda pembahasa proposal perdamain pada 30 Oktober mendatang.

Dari surat yang diterima Bisnis, Andika setidaknya menandatangani empat pernyataan. Pertama, surat pernyataan tentang kerja sama First Travel dengan vendor untuk keberangkataan jamaah.

Andika menuliskan First Travel bertanggung jawab sepenuhnya atas keberangkatan dan kepulangan seluruh jamaah umrah.

“Untuk menunjang hal itu, First Travel bekerja sama dengan vendor. Kami juga memperbaiki hubungan dengan vendor yang pernah kerja sama dengan kami sebelumnya,” katanya dalam surat pernyataan, Senin (23/10/2017).

Kedua, surat pernyataan tentang penambahan modal PT First Anugerah Karya Wisata. Andika mengaku, pihaknya mengupayakan investor dalam masa pemulihan setelah homoligasi. Dia meminta kreditur bersabar menunggu proses hukum yang dijalani oleh direksi First Travel.

Ketiga, surat pernyataan tentang tanggung jawab First Travel atas pemberangkatan dan refund calon jamaah umrah. “First Travel sanggup mengembalikan dana 100% apabila calon jamaah umrah tidak ingin diberangkatkan,” ujar Andika.

Surat terakhir yakni pernyataan pengakuan utang. Andika menyebut telah mengakui dan bertanggung jawab atas seluruh utang yang diajukan kreditur kepada tim pengurus. Total utang First Travel mencapai Rp1 triliun. Rinciannya, utang kepada 59.801 jamaah sebesar Rp934,49 miliar.

Selanjutnya, First Travel memiliki kewajiban kepada pajak sebesar Rp314,83 juta, dan 96 karyawan yang gajinya belum dibayarkan senilai Rp645,32 juta. Tagihan lainnya datang dari 89 mitra agen senilai Rp16,54 miliar dan vendor sebesar Rp49,04 miliar.

Ngumbar Janji

First Anugerah Karya Wisata atau First Travel telah merancang skema pengembalian dana (refund) terhadap calon jamaahnya. Janji ini, sebelumnya tidak tercantum dalam proposal awal.

Skema pengembalian dana ini tertuang dalam proposal perdamaian yang telah direvisi oleh First Travel (debitur).

Kubu First Travel yang diwakili oleh kuasa hukumnya Deski menerangkan debitur akan melakukan refund setelah masa pemulihan (corporate reorganization) berakhir. Debitur meminta waktu selama setahun untuk memulihkan kondisi perseroan.

“First Travel akan melakukan refund dengan cara mencicil selama 24 bulan,” katanya dalam rapat kreditur, Selasa (18/10/2017). Cicilan mulai dilakukan tujuh hari setelah berakhirnya masa pemulihan.

Grafis penggantian cicilan UmrahBesaran cicilan pada bulan ke-0 hingga bulan ke-20 sebesar 10% dari tagihan dan dibayarkan prorata. Sementara itu, besaran cicilan dari bulan ke-21 hingga ke-25 yaitu 5%.

Hanya saja, tidak semua calon jamaah menginginkan berangkat umrah di bawah bendera First Travel. Beberapa di antara kreditur memilih uangnya kembali. Kuasa hukum 11.000 kreditur Dwi Librianto mengatakan  sejumlah kreditur memilih untuk dikembalikan uangnya dan berangkat dengan agen perjalanan lainnya.

“Calon jamaah ada yang menuntut refund. Tapi masih banyak yang memilih tetap berangkat, persentasenya 70:30,” ujarnya. Dwi mewakili tagihan mencapai Rp240 miliar.

Skema Pemberangkatan Umrah

First Travel juga lebih memperjelas skema pemberangkatan umrah dalam proposal terbarunya. Seperti refund, pemberangkatan umrah juga dilakukan setelah masa pemulihan berakhir.

Debitur telah membagi kreditur calon jemaah umrah menjadi tujuh kategori. Adapun kategori I yakni calon jemaah VIP dengan tagihan di atas Rp30 juta.

Selanjutnya kategori II yaitu calon jemaah reguler dengan tagihan Rp25 juta-Rp30 juta, kategori III yakni calon jemaah upgrade 1 (Rp17,9 juta-Rp24,9 juta), dan kategori IV calon jemaah upgrade 2 (Rp16,8 juta-Rp17,8 juta).

Selain itu, terdapat pula kategori V yakni jemaah promo dengan tagihan Rp14,3 juta-Rp16,7 juta, kategori VI calon jemaah cicilan Rp14,3 juta dan kategori VII calon jemaah down payment.

Semua pemberangkatan akan dilaksanakan 7 hari setelah masa pemulihan selama setahun.

Pemberangkatan ke Tanah Suci akan dilakukan bertahap dan berturut-turut mulai dari calon jemaah kategori I hingga kategori V selama setahun, terhitung sejak masa pemulihan.

Adapun calon jemaah kategori VI dan VII wajib menambah biaya hingga jumlah sama dengan kategori V. Hal ini berdasarkan asas keadilan seluruh jemaah.

Tujuh kategori jemaah itu adalah jemaah yang belum berangkat hingga 2017. Selanjutnya, jemaah yang dijadwalkan berangkat 2018 harus menunggu setelah jemaah hingga 2017 berangkat seluruhnya.

Seperti diketahu, jumlah kreditur calon jemaah umrah yang belum diberangkatkan sebanyak 59.801 orang. Total tagihan jemaah sebesar Rp934,49 miliar. Selain itu debitur juga memiliki utang kepada vendor, pajak dan agen sehingga total utang mencapai Rp1,002 triliun.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Indra Iskandar Imbau Pegawai Setjen DPR Optimalkan Fasilitas Taspen dan Tapera

Oleh

Fakta News
Indra Iskandar Imbau Pegawai Setjen DPR Optimalkan Fasilitas Taspen dan Tapera
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar foto bersama usai acara Pelepasan Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) Setjen DPR RI Masa Purnabakti TMT 1 April dan 1 Mei 2024 di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakart, Selasa (7/5/2024). Foto : DPR RI

Jakarta – Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar mengimbau agar pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI untuk bisa memaksimalkan fasilitas yang ada. Hal ini termasuk yang berkaitan dengan upaya-upaya kerja sama yang telah dijalin dengan pihak luar, seperti Taspen dan BP Tapera.

“Untuk teman-teman (pegawai) yang masih aktif untuk bisa memanfaatkan fasilitas yang ada, baik Tapera maupun Taspen. Sehingga nanti pada saat memasuki masa purna bakti mempunyai nilai tambah yang bisa dimanfaatkan. Dari BP Tapera sudah menawarkan skema-skema ringan untuk kemudahan dalam kepemilikan rumah mudah-mudahan ini bisa dimanfaatkan oleh teman-teman yang sekarang masih aktif,” ujarnya di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakart, Selasa (7/5/2024).

Pada acara ‘Pelepasan Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) Setjen DPR RI Masa Purnabakti TMT 1 April dan 1 Mei 2024’, Indra menjelaskan bahwa pihaknya tengah menjajaki kerja sama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Dengan gamblang, ia menyampaikan bahwa kerja sama ini ditujukan agar mempermudah pegawai di lingkungan Setjen DPR RI untuk memiliki hunian sendiri.

“Kita juga sedang merintis dengan Tapera ke depan ini bagaimana nanti pegawai-pegawai semua yang belum memiliki rumah tinggal bisa ada keringanan-keringanan dengan skema yang memungkinkan dari BP Tapera. Sudah dibicarakan nanti tinggal ditindaklanjuti oleh Korpri dari Setjen DPR dan BP Tapera,” jelasnya.

Indra juga menyinggung adanya kerja sama dengan PT Taspen. Kerja sama yang telah terjalin lama ini dinilainya sudah berjalan dengan baik. Dalam acara tersebut, Indra juga memberikan apresiasi pada perwakilan PT Taspen yang senantiasa hadir pada setiap pelepasan pegawai Purna Bakti di Setjen DPR RI dan selalu memberikan informasi terperinci mengenai hak-hak pensiunan yang terkait layanan PT Taspen.

“Kalau dengan Taspen kita sudah bekerjasama dengan baik, pada saat memasuki masa pensiun per tanggal 1 semua hak-hak pensiun (para pegawai purnabakti) sudah langsung diberikan oleh Taspen,” kata Indra.

Tak hanya terkait dengan penyaluran uang pensiun, PT Taspen bersama Korpri Setjen DPR RI juga telah melakukan pembekalan-pembekalan pagi pegawai yang akan purnatugas. Pembekalan ini dilakukan pada dua atau satu tahun sebelum pegawai resmi purnatugas.

“Ada beragam kegiatan yang ditawarkan bagi para purnatugas. Tinggal mereka interest-nya kemana itu yang akan terus kita tawarkan kepada pegawai-pegawai yang satu tahun dua tahun sebelum masa purna tugas ditawarkan untuk mengikuti program itu,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Indra juga menyampaikan bahwa pensiunan Setjen DPR RI masih memiliki hak untuk mengakses beberapa fasilitas, utamanya adalah fasilitas layanan kesehatan. Ia mengatakan bahwa hal tersebut merupakan salah satu bentuk penghargaan bagi para pensiunan yang telah mencurahkan upayanya selama mengemban tugas mendukung kegiatan kedewanan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi X Desak Evaluasi Status Otonomi PTN-BH Guna Akhiri Polemik Nomimal UKT

Oleh

Fakta News
Komisi X Desak Evaluasi Status Otonomi PTN-BH Guna Akhiri Polemik Nomimal UKT
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Foto : DPR RI

Jakarta – Akhir ini tengah ramai perbincangan terkait tingginya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di sejumlah perguruan tinggi. Aksi demonstrasi pun gencar dilakukan mahasiswa, sebagaimana yang terjadi di Universitas Jenderal Sudirman (Unsoed) Purwokerto dan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.

Berbagai cara telah ditempuh oleh mahasiswa untuk melunasi mahalnya UKT tersebut. Ada yang mencoba mencari beasiswa, menggadaikan barang-barang berharga, hingga harus berutang. Kasus berutang melalui pinjaman online ini juga sempat ramai, dikarenakan salah satu institusi perguruan tinggi, yaitu ITB, memfasilitasi penawaran penggunaan pinjaman online secara resmi menggunakan situs kampus. Pinjaman online ini dianggap merugikan bagi sebagian mahasiswa dikarenakan Tingkat bunga yang ditawarkan cukup tinggi, hingga 20 persen.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengaku prihatin dengan kondisi ini. Dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Selasa (7/5/2024), ia menegaskan perguruan tinggi tidak selayaknya berdagang mencari untung dengan mahasiswa untuk pembangunan kampus.

Hetifah menyadari kenaikan UKT yang tinggi ini dimungkinkan karena adanya status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) yang memungkinkan perguruan tinggi memiliki kemandirian berupa otonomi baik di bidang akademik maupun non akademik. Perubahan status tersebut pun membuat PTN-BH memiliki kewenangan mutlak untuk menetukan arah kebijakan PTN tanpa intervensi dari luar.

Meskipun demikian, Hetifah menyayangkan, dengan adanya PTN-BH seharusnya PTN dapat meningkatkan reputasi maupun kualitas baik secara institusi maupun lulusan mahasiswa. PTN-BH diberikan keleluasaan untuk untuk mencari dana tambahan dari pihak swasta guna menjalankan aktivitas kampus atau Pembangunan infrastruktur lainnya. Namun, tegasnya, bukan berarti PTN ini bisa sewenang-wenang untuk menaikkan UKT mahasiswa.

“Kita tahu sendiri kondisi penghasilan rata-rata masyarakat Indonesia saat ini seperti apa, peningkatan UKT 3 hingga 5 kali lipat sungguh tidak logis dan tidak relevan,” terang Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Karena itu, Hetifah mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap otonomi PTN-BH terkait jenis-jenis pendapatan terutama dari bidang akademik/pendidikan. Hal itu agar ada standar minimum dan maksimum nominal UKT, sehingga tidak memberatkan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

BERITA

Hadiri MIKTA ke-10, Puan Maharani Suarakan Perdamaian Dunia di Meksiko

Oleh

Fakta News
Hadiri MIKTA ke-10, Puan Maharani Suarakan Perdamaian Dunia di Meksiko
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani saat mengikuti agenda 10th MIKTA Speakers Consultation di Meksiko, Senin (6/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menghadiri agenda 10th MIKTA Speakers’ Consultation di Meksiko, Senin (6/5/2024) siang waktu setempat. Agenda ini merupakan forum pertemuan konsultatif antara negara-negara kekuatan menengah (middle power) yang terdiri dari negara Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia.

Forum ini mengusung tema ‘The Coordinated Action of Parliaments to Build a More Peaceful, Equitable, and Fair World’ atau ‘Aksi Parlemen yang Terkoordinasi untuk Membangun Dunia yang Lebih Damai, Seimbang, dan Adil’. Saat berbicara, dirinya mengingatkan agar para anggota MIKTA menjembatani perbedaan dan menurunkan ketegangan akibat polarisasi antar kekuatan besar.

“Negara anggota MIKTA perlu mendapat kepercayaan dari berbagai kekuatan besar untuk berperan sebagai honest broker. MIKTA juga perlu mendorong pelaksanaan tatanan internasional yang berbasis aturan (rules-based international order),” tutur Puan melalui rilis kepada Parlementaria, di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Diketahui, honest broker kerap digunakan dalam kapasitas seseorang atau lembaga sebagai mediator yang netral. Honest broker menyampaikan pandangan dari dua sisi berbeda dalam sebuah persetujuan atau tidak persetujuan, sehingga membantu keduanya untuk mencapai kesepakatan bersama.

Pada 10th MIKTA Speakers’ Consultation sesi pertama yang membahas soal perdamaian global, ia berharap adanya dukungan untuk menguatkan reformasi tata kelola global terutama PBB. Sebagai model baru kerja sama lintas kawasan (cross-regional group). Menurutnya, MIKTA juga harus mendorong  stabilitas dan perdamaian di kawasannya masing-masing (regional order). “Karena perdamaian di kawasan dapat menjadi building block bagi perdamaian dan stabilitas global,” tegasnya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu pun menekankan peran krusial parlemen untuk mewujudkan perdamaian dunia. Ia menyebut melalui jaringan antar-parlemen, negara-negara MIKTA dapat memperkuat saling kepercayaan, dialog, dan kerja sama antar bangsa.

“Saya mengajak Parlemen negara-negara MIKTA untuk bersama menjadi pilar utama dalam membangun perdamaian dan stabilitas global. Dan kita harus menciptakan dunia yang lebih damai yang dapat menjamin keamanan dan menciptakan kesejahteraan bagi rakyat yang kita wakili,” tandas Puan.

Baca Selengkapnya