Temui Jokowi, Sejumlah Relawan Sampaikan Dukungan dan Masukan Terkait Isu Terkini
Jakarta – Presiden Joko Widodo berkesempatan bertemu dengan sejumlah perwakilan dari organ relawan yang selama ini mendukungnya dalam pemilihan presiden di Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Dalam pertemuan dengan perwakilan relawan yang berjumlah 22 orang itu, Jokowi membahas sejumlah isu tengah hangat seperti UU KPK dan aksi demonstrasi mahasiswa sepanjang minggu ini,
Adapun para relawan yang hadir diantaranya adalah Koordinator Nasional KAPT Ammarsjah, Sekretaris Seknas Jokowi Dedy Mawardi, Koordinator Relawan Golkar Jokowi (GoJo) Rizal Mallarangeng, Ketum Projo Budi Arie Setiadi, Ketum Relawan Penggerak Jakarta Baru (RPJB) Pitono Adhi, Ketum Almisbat Hendrik Dikson Sirait.
“Kami relawan dari berbagai organisasi bersilaturahmi dengan beliau, memberikan dukungan, memberikan simpati, dan juga memberikan penguatan pada pertimbangan,” kata Rizal Mallarangeng seusai pertemuan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Pertemuan berlangsung tertutup sekitar 2,5 jam. Dia memastikan tak ada pengambilan keputusan dalam pertemuan itu.
“Tidak ada keputusan yang diambil dan memang beliau tidak meminta untuk diputuskan, tapi ditimbang-timbang dari berbagai perspektif apa yang terjadi pada masalah beliau di Papua, apa yang bisa kita sumbangkan, apa yang terjadi dengan demonstrasi di Jakarta dan berbagai daerah soal UU KPK, RKUHP, itu kan menimbang-nimbang dari berbagai perspektif,” tuturnya.
Koordinator Nasional KAPT Ammarsjah mengatakan mengatakan Jokowi terbuka terhadap usulan dari pihak mana pun terkait permasalahan yang ada. Jokowi disebutnya juga akan memanggil mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat lainnya.
“Kita berharap kita semua ini sama-sama berpikir tentang bangsa ke depan. Jadi nggak ada yang harus dikalahkan, nggak ada yang harus dimenangkan. Kita cari solusi yang terbaiklah. Jadi pada saat ini tidak ada keputusan apa pun. Tapi paling tidak pertimbangan ini sudah mulai diambil dari seluruh lapisan di masyarakat,” kata Ammarsjah.
Hal senada disampaikan Sekretaris Seknas Jokowi Dedy Mawardi. Dedy mengatakan, dalam pertemuan itu, pihaknya memberikan masukan terkait UU KPK.
“Jadi kami memberikan masukan apa yang dimaksud dengan legislative review, dengan judicial review apa yang dimaksud perppu. Tadi hukum, sosiologi, kemudian juga kita berikan alasan kalau ini diambil terjadi seperti ini. Kalau ini diambil, juga akan terjadi konsekuensi positif dan negatif. Tapi presiden menghendaki ini semua selesai dan itu akan diputuskan dalam waktu yang cepat setelah 2 kali pertemuan dengan mahasiswa dan tokoh-tokoh LSM,” papar Dedy.
Jokowi, kata Dedy, dalam kesempatan itu juga meminta dukungan para relawan terkait keputusannya nanti. Dia mengatakan Jokowi juga meminta masukan terkait tiga usulan yang diberikan tokoh-tokoh nasional.
“Presiden bilang kalau saya ambil keputusan ini apakah akan didukung? Kami siap dukung,” katanya.
Yuch
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.