BI dan Kemenko Maritim Dorong Dua Kebijakan Demi Makroekonomi yang Stabil
Bandung – Guna menopang stabilitas makroekonomi, Bank Indonesia (BI) bersama Kemenko bidang Maritim mendorong dua kebijakan penting. Dengan dua kebijakan tersebut, diharapkan mampu menopang stabilitas makroekonomi, guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkesinambungan.
Dua kebijakan penting dimaksud, adalah, pertama, pemenuhan berbagai faktor pendukung (enablers) bagi pertumbuhan ekonomi, dan penyerapan tenaga kerja khususnya percepatan pembangunan infrastruktur baik fisik maupun lunak.
Kedua, pengembangan sektor-sektor ekonomi potensial yang berdaya saing tinggi dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, informasi digital, dan e-commerce. Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengatakan, kombinasi kebijakan tersebut disertai dukungan partisipasi swasta secara aktif.
“Karena partisipasi swasta tersebut, diyakini dapat mengatasi berbagai permasalahan dalam perekonomian Indonesia seperti kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan sosial-ekonomi,” kata Agus saat membacakan kesimpulan Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Rakorpusda) dan Bank Indonesia, Rabu (27/9/2017).
Rakorpusda, dihadiri Dewan Gubernur Bank Indonesia, Menteri Perindustrian, serta pejabat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Pertanian. Rapat juga dihadiri Gubernur Jawa Barat serta sejumlah Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat.
Lima Rekomendasi Rakorpusda
Rakorpusda tersebut, selain melahirkan arah kebijakan, juga mencermati kesenjangan ekonomi yang masih menjadi tantangan, dan perlu menjadi perhatian seluruh pemangku kebijakan. Dalam konteks perekonomian Jawa Barat, Agus menuturkan, terdapat tantangan berupa ketimpangan ekonomi secara spasial antara Jawa Barat bagian Utara dan Selatan, dan kesenjangan ekonomi yang tinggi di daerah perkotaan.
“Upaya mengatasi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan memerlukan peran aktif seluruh unsur masyarakat, termasuk pesantren,” kata Agus.
Berkaitan dengan hal tersebut, peserta Rakorpusda juga melakukan diskusi dengan delapan pimpinan pesantren terbesar di Jawa Barat. Pertemuan membahas mengenai upaya mewujudkan pesantren sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif guna mengatasi ketimpangan di Jawa Barat.
Paling penting, Rakorpusda menyepakati lima hal yang akan diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang konsisten dan bersinergi. Rakorpusda memutuskan untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Jawa Barat yang akan mendukung tumbuhnya sektor-sektor ekonomi potensial.
Proyek infrastruktur yang perlu menjadi prioritas antara lain; konektivitas jalan darat yang menghubungkan Utara-Selatan dan Timur-Barat wilayah Jawa Barat. Proyeknya adalah, Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), Jalan Tol Cileunyi-Garut-Tasikmalaya (Cigatas), dan Jalur Lintas Pantai Selatan (Pansela).
Selanjutnya akses jalan kawasan-kawasan industri di Jawa Barat bagian Utara, jalan tol dari Cipali ke Patimban, serta pembangunan Bandung Intra Urban Toll Road,.
Begitu pula dengan alur kereta api double track Bogor-Sukabumi, dan Bandara Internasional Jawa Barat – Kertajati sebagai pusat logistik, Pelabuhan Patimban, Bandungan/Waduk: Jatigede, Leuwikeris, Kuningan, Karian, dan Sindangheula.
Kemudian, ketersediaan air baku untuk air bersih dan air minum melalui optimalisasi pemanfaatan sungai Citarum dan PLTU Lontar, PLTU Suralaya, disertai dukungan pengembangan Transmisi High Voltage Direct Current.
Keselarasan dengan RTRW
Menurut BI, upaya pembangunan infrastruktur dan pengembangan sektor ekonomi potensial juga memerlukan adanya keselarasan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan peningkatan peran proaktif dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk memperbaiki infrastruktur di daerah.
Hal tersebut, kata Agus, dilakukan melalui peningkatan kualitas dan kuantitas jalan kabupaten/kota, optimalisasi pemanfaatan dana desa untuk pembangunan infrastruktur dan sarana desa, pengembangan dan pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), dan perbaikan infrastruktur kunci lain yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
“Mendorong berkembangnya sektor ekonomi potensial daerah sebagai sumber pertumbuhan baru yang disesuaikan dengan karakteristik daerah,” ujar Agus.
Khusus untuk Jawa Barat bagian Utara, perlu difokuskan pada sektor industri yang berdaya saing tinggi, padat karya, dan berorientasi ekspor (antara lain industri otomotif dan alat transportasi, industri makanan-minuman, industri elektronik dan telematika, serta industri tekstil dan produk tekstil).
Sementara itu, pengembangan sektor ekonomi potensial di Jawa Barat bagian Selatan difokuskan pada optimalisasi pengolahan hasil pertanian yang berdaya saing tinggi, melalui industri berbasis pertanian, serta pengembangan sektor pariwisata, termasuk sektor maritim, sebagai quick wins untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi Jawa Barat bagian Selatan.
Selanjutnya, untuk mendorong berkembangnya sektor industri berdaya saing tinggi, selain pengembangan infrastruktur fisik juga akan dilakukan upaya-upaya sebagai berikut.
Meningkatkan kapasitas SDM, melalui pendidikan vokasi, antara lain melalui pembangunan dan penyelenggaraan Politektik/Akademi di Kawasan Industri dan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI), dan kerjasama antar SMK dengan industri.
Selain itu, BI dan Kemenko bidang Maritim sepakat untuk meningkatkan skala ekonomi dan kapasitas Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Jawa Barat dan produknya melalui pendampingan yang memastikan adanya jaminan produk, keamanan, dan standar.
Namun juga, diperlukan optimalisasi penggunaan teknologi dan integrasi Industri Kecil dan Menengah (IKM) ke perekonomian digital melalui pengembangan e-smart IKM dengan sentra di seluruh Indonesia, termasuk di Jawa Barat, terutama untuk industri fashion, industri kreatif, kerajinan, furniture, kosmetik, herbal, perhiasan, logam dan makanan-minuman.
Lebih lanjut, promosi IKM akan dioptimalkan melalui penggunaan e-commerce dan didukung pusat logistik serta infrastruktur konektivitas.
Kemudian, Rakorpusda juga memandang perlu adanya pengembangan sektor pertanian difokuskan pada upaya untuk meningkatkan nilai tambah hasil produk pertanian. Nilai tambah ini dilakukan dengan memperkuat kelembagaan petani melalui tiga cara.
Pertama, pengembangan corporate/cooperative farming sehingga memacu berkembangnya agroindustri-agrobisnis, termasuk pertanian organik yang lebih bernilai tambah.
Kedua, peningkatkan akses pembiayaan usaha pertanian antara lain melalui penyaluran KUR pada sektor primer yang didukung oleh asuransi pertanian dan peternakan, serta mempercepat program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) bagi petani.
Ketiga, intensifikasi pertanian, serta meningkatkan efisiensi distribusi logisitik, dan perbaikan tata niaga pangan.
Rakorpusda juga mendorong pengembangan sektor pariwisata dengan strategi penguatan atraksi, akses, dan amenitas (3A) sebagai quick wins melalui pengembangan destinasi unggulan pariwisata tematik yakni wisata bahari, wisata sejarah, religi, dan tradisi-seni budaya, serta desa wisata. “Prioritas destinasi wisata yang dapat dikembangkan antara lain Pelabuhan Ratu dan Tanjung Lesung,” kata Agus.
Di samping itu akan dilakukan penguatan branding dan promosi pariwisata yang terintegrasi dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi dan e-commerce. Pengembangan sektor pariwisata di selatan Jawa Barat dan Banten akan disertai percepatan pembangunan infrastruktur konektivitas, yaitu Tol Ciawi-Sukabumi.
M Riz
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.